Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Saksi Kemerdekaan RI
Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau yang disingkat dengan nama Munasprok, menjadi saksi bisu kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Di tempat bersejarah tersebut, menjadi lokasi di mana Presiden pertama, Soekarno, membacakan Naskah Proklamasi yang menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Gedung dengan luas tanah 3.914 meter persegi dan luas bangunan 1.138 meter persegi ini pertama kali didirikan pada tahun 1920 dengan gaya arsitektur Eropa.
Di dalam gedung tersebut terdapat ruangan, mebel kuno, dan aksesoris yang menggambarkan suasana serupa peristiwa perumusan naskah proklamasi.
Baca Juga: Sejarah Kemerdekaan Indonesia dan Manfaat Memahaminya untuk Meningkatkan Nasionalisme
Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Pendirian Museum Perumusan Naskah Proklamasi dilatarbelakangi oleh sejarah panjang bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaannya.
Setelah ratusan tahun hidup dalam penjajahan, akhirnya tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan negara Indonesia diproklamasikan.
Peristiwa penting sejak persiapan, perumusan, hingga pengesahan atau penandatanganan Naskah Proklamasi merupakan peristiwa bersejarah yang tentu hanya terjadi sekali saja dalam sejarah suatu bangsa.
Melansir dari laman Asosiasi Museum Indonesia, Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini menempati gedung bekas kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, di mana proses lahirnya Naskah Proklamasi terjadi di gedung tersebut.
Awalnya, gedung ini dibangun pada tahun 1920. Ketika terjadi Perang Pasifik, gedung ini digunakan British Council General, hingga Jepang akhirnya menduduki Indonesia.
Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dan Angkatan Darat Jepang.
Setelah Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, gedung ini tetap menjadi tempat tinggal Laksamana Muda Tadashi Maeda, sampai Sekutu mendarat di Indonesia, September 1945.
Setelah kekalahan Jepang gedung ini menjadi Markas Tentara Inggris.
Pada 1961, gedung ini dikontrak oleh Kedutaan Inggris hingga tahun 1981. Selanjutnya gedung ini diterima oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 28 Desember 1981.
Tahun 1982, gedung ini sempat digunakan sebagai kantor Perpustakaan Nasional.
Lalu pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Nugroho Notosusanto, menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman untuk membuat gedung bersejarah ini sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/0/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: 40 Lagu Nasional dan Penciptanya, Yuk Kenalkan pada Si Kecil!
Hal Menarik di dalam Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Museum ini memiliki beberapa ruang pameran, antara lain:
1. Ruang Pra-Proklamasi Naskah Proklamasi
Ruangan ini merupakan tempat peristiwa bersejarah yang pertama dalam persiapan Perumusan Naskah Proklamasi.
Ruangan tersebut adalah ruang tamu yang juga digunakan sebagai kantor oleh Maeda.
Selain itu, di ruangan ini juga digambarkan suasana menjelang proklamasi seperti pembentukan PPKI dan BPUPKI, bom Hiroshima-Nagasaki dan peristiwa lainnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.