03 April 2022

5 Perbedaan Najis dan Hadas dari Berbagai Aspek, Ketahui Juga Jenis-Jenisnya serta Cara Menyucikannya

Pahami perbedaan keduanya agar dapat lebih tenang dan nyaman dalam beribadah
5 Perbedaan Najis dan Hadas dari Berbagai Aspek, Ketahui Juga Jenis-Jenisnya serta Cara Menyucikannya

Dalam ajaran agama Islam, istilah najis dan hadas sering kali dijumpai terutama pada perkara bersuci (thaharah). Namun, apakah Moms paham mengenai perbedaan najis dan hadas?

Persamaan najis dan hadas adalah keduanya menjadi penghalang atau penyebab tidak bisa dilakukannya ibadah seperti salat dan ibadah lainnya yang harus dilakukan dalam keadaan suci.

Meski terlihat sama, keduanya punya perbedaan. Mom bisa simak penjelasan tentang perbedaan najis dan hadas di bawah ini disertai cara-cara menyucikannya.

Hal ini sangat penting karena dengan mengetahui perbedaan keduanya, Moms pun akan memahami cara bersuci yang benar sehingga aktivitas ibadah terasa nyaman, serta diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 10 Adab Buang Air dalam Islam

Perbedaan Najis dan Hadas

perbedaan najis dan hadas
Foto: perbedaan najis dan hadas (Orami Photo Stock)

Foto: Orami Photo Stock

Berikut ini perbedaan najis dan hadas yang terletak dari berbagai aspek.

1. Perbedaan Najis dan Hadas dari Pengertiannya

Ditinjau dari segi hakikatnya, najis adalah perkara yang zhahir (tampak) dan bisa dilihat, seperti air kencing, darah, dan lain sebagainya.

Sedangkan hadas adalah perkara maknawi yang ada di dalam jasad dan tidak dapat dilihat oleh panca indra.

Selain itu, perbedaan najis dan hadas juga dapat dilihat dari segi implikasi hukum fikihnya, yakni:

2. Perbedaan Najis dan Hadas dari Segi Niatnya

Niat menjadi syarat untuk menghilangkan hadas. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak dibutuhkan niat.

3. Perbedaan Najis dan Hadas dari Syarat Menghilangkannya

Dalam menghilangkan hadas, air juga menjadi syarat. Sementara untuk menghilangkan najis, tidak harus menggunakan air.

Dalam hal ini misalnya, istinja’, bisa dilakukan dengan menggunakan batu.

Penghilangan najis diharuskan untuk membersihkan mahal (tempat) najis sampai hilang ain (zat) najisnya.

Sedangkan untuk hadas, cukup membasuh seluruh anggota badan jika hadas besar, dan cukup membasuh anggota tubuh dengan wudu jika hadas kecil.

4. Perbedaan Najis dan Hadas dari Cara Menyucikannya

Menghilangkan hadas tidak perlu membeda-bedakan dan sesuai tartib (urutan mendahulukan ketika membersihkan).

Misalnya, ketika dalam satu waktu seorang Muslim kentut, kemudian buang air kecil dan buang air besar, maka tidak harus menghilangkan hadas tersebut satu per satu, melainkan langsung sekaligus.

Hal ini berbeda dengan najis. Jika dalam satu waktu di tangan, kaki, dan muka seorang Muslim terkena kotoran binatang, harus dibersihkan satu per satu.

5. Perbedaan Najis dan Hadas dari Ketentuan Penggantian Penyuciannya

Cara menghilangkan hadas bisa digantikan dengan tayamum. Sementara najis, tidak bisa digantikan dengan tayamum.

Namun, pendapat ulama Hanabilah mengatakan bahwa membersihkan najis bisa diganti dengan tayamum.
Baca Juga: 3+ Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Membersihkannya, Catat!

Macam-macam Najis dan Cara Menyucikannya

Usai mengetahui perbedaan najis dan hadas, Moms juga perlu memahami macam-macam najis dan cara menyucikannya.

Najis adalah segala sesuatu yang dapat membatalkan salat, tetapi tidak membatalkan wudu.

1. Najis Mukhaffafah atau Najis Ringan

Najis Mukhaffafah
Foto: Najis Mukhaffafah

Foto: Orami Photo Stock

Najis mukhaffafah adalah najis ringan. Yang tergolong najis ringan antara lain air kencing anak laki-laki yang berumur tidak lebih dari 2 tahun dan belum makan apa-apa, kecuali air susu ibunya.

Meski sama-sama air kencing, tetapi air kencing anak perempuan tidak termasuk dalam najis mukhaffafah.

Cara menyucikan najis mukhaffafah cukup dengan memercikkan air atau mengusapkannya atas benda yang terkena air kencing tersebut. Maksud memercikkan, airnya tidak harus mengalir.

Rasulullah bersabda:

“Barang yang terkena air kencing anak perempuan harus dicuci, sedangkan bila terkena air kencing laki-laki cukup dengan memercikan air padanya,” (HR Abu Daud dan Nasa’i).

Setelah itu, barulah benda yang sudah dibersihkan, lalu diperas dan dikeringkan.

Baca Juga: Ini Adab Bersin dan Menguap dalam Islam, Moms Wajib Tahu!

2. Najis Mutawassitah atau Najis Sedang

Najis Mutawassitah atau Najis Sedang
Foto: Najis Mutawassitah atau Najis Sedang (Shutterstock.com)

Foto: Orami Photo Stock

Najis mutawassitah artinya najis yang sedang atau pertengahan (antara berat dan ringan).

Contoh najis mutawassitah antara lain air kencing, tinja, nanah, darah dan kotoran hewan.

Najis mutawassitah terbagi atas 2 bagian, yaitu najis hukmiyah dan najis ainiyah.

Najis hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya, tetapi zat, bau, warna dan rasanya tidak nyata. Misalnya air kencing yang terlalu lama kering.

Cara membersihkannya cukup dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis tersebut.

Sedangkan najis ainiyah merupakan najis yang nyata zat, warna, rasa, dan baunya. Atau salah satu dari sifat itu nyata adanya.

Cara menyucikannya adalah dengan cara menghilangkan sifat najis tersebut.

Baca Juga: 9 Cara Mendidik Anak Perempuan dalam Islam, Yuk Amalkan!

3. Najis Mugallazah atau Najis Berat

Najis Mugallazah atau Najis Berat
Foto: Najis Mugallazah atau Najis Berat (spca.bc.ca)

Foto: Orami Photo Stock

Najis mugallazah artinya najis yang berat. Contoh najis mugallazah, yakni ketika seorang Muslim terkena jilatan anjing atau babi.

Adapun cara menyucikannya, yaitu membasuh dengan air sampai 7 kali.

Terhitung basuhan pertama, yakni sampai hilang zat, warna, bau dan rasanya. Salah satu dari ketujuh basuhan itu harus dicampur dengan debu yang suci.

Cara menyucikan najis mugallazah ini sesuai dengan hadis yang berbunyi:

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Sucinya bejana salah seorang di antara kalian ketika anjing menjilat dalam bejana tersebut, hendaklah mencucinya sebanyak 7 kali dan yang pertama dengan menggunakan tanah'." (HR. Muslim).

Pencampuran air bersih dengan debu dapat dilakukan dengan 3 cara:

1. Campurkan air bersih dan debu secara bersamaan. Kemudian, letakkan pada tempat atau tubuh yang terkena najis. Cara ini merupakan cara yang lebih utama dibandingkan cara lainnya.

2. Letakkan debu di tempat atau tubuh yang terkena najis. Lalu, beri air bersih dan campurkan keduanya, kemudian baru dibasuh.

3. Beri air bersih terlebih dahulu di tempat atau tubuh yang terkena najis. Lalu, beri debu dan campurkan keduanya, baru kemudian dibasuh.

Baca Juga: Mengenal Muhasabah, Introspeksi Diri yang Dianjurkan dalam Islam

4. Najis yang Dimaafkan (Ma'fu)

najis mafu
Foto: najis mafu

Foto: Orami Photo Stock

Ada satu najis lainnya yang bernama naji ma'fu atau najis yang dimaafkan sehingga tidak perlu dicuci atau dibasuh menggunakan air.

Contoh najis ini adalah bangkai hewan yang tidak mengeluarkan darah atau nanah. Najis lain yang dimaafkan ialah najis kecil yang tak kasat mata.

Misalnya, saat Moms buang air kecil tanpa melepas pakaian dan pakaian tersebut terkena cipratan air seni yang bulirnya tidak terlihat.

Apabila pakaian Moms terkena najis kecil tak kasat mata, seperti contoh tadi, masih dianggap sah ibadahnya karena najis pakaian tersebut termasuk dalam kategori najis dimaafkan (ma'fu).

Jadi sebenarnya, Moms tidak perlu mencucinya. Namun jika merasa ragu, Moms bisa membasuhnya dengan air bersih atau berwudu.

Baca Juga: Adab Menasehati dalam Islam, Perlu Disimak!

Macam-macam Hadas dan Cara Menyucikannya

hadas
Foto: hadas

Foto: Orami Photo Stock

Hal lain yang tak kalah penting setelah memahami perbedaan najis dan hadas, yakni mengetahui macam-macam hadas beserta cara menyucikannya.

Hadas adalah segala sesuatu yang dapat menyebabkan batalnya wudu atau tayamum sehingga menyebabkan tidak sahnya salat. Hadas dibagi menjadi 2 macam, yakni:

1. Hadas Kecil

Seorang umat Islam dianggap mempunyai hadas kecil jika disebabkan oleh buang air besar, buang air kecil, dan kentut.

Cara menyucikan diri dari hadas kecil ialah dengan berwudu atau tayamum.

Baca Juga: Macam-macam Takdir dalam Agama Islam Beserta Penjelasannya

2. Hadas besar

Seorang Muslim dianggap mempunyai hadas besar apabila disebabkan oleh haid, nifas, junub dan mengeluarkan air mani. Cara menyucikannya dengan mandi mandi besar.

Bila tidak memungkinkan mandi, boleh juga menyucikan diri dengan cara tayamum.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan najis dan hadas dalam agama Islam beserta cara menyucikannya. Yuk, ajarkan juga pada Si Kecil karena Allah SWT sangat mencintai kebersihan.

  • https://islam.nu.or.id/post/read/82411/ini-perbedaan-hadats-dan-najis
  • https://islam.nu.or.id/post/read/82513/tiga-macam-najis-dan-cara-menyucikannya
  • https://islam.nu.or.id/post/read/83024/penjelasan-tentang-najis-yang-dimaafkan-dan-yang-tak-dimaafkan
  • http://repository.uin-suska.ac.id/13385/7/7.%20BAB%20II_2018701PAI.pdf
  • http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/5863/1/FIK.pdf

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb