28 November 2022

Panduan Mengisi Penilaian PPPK 2022 Lewat Aplikasi, Disimak Yuk Moms!

Penilaian akan dilakukan oleh guru senior
Panduan Mengisi Penilaian PPPK 2022 Lewat Aplikasi, Disimak Yuk Moms!

Foto: Freepik

Bagi Moms dan Dads yang mengikuti seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini tahap seleksi telah memasuki penilaian PPPK 2022 oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior.

Apalagi pendaftaraan PPPK 2022 yang dilaksanakan melalui laman resmi BKN di SSCASN telah ditutup sejak 13 November 2022.

Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior (untuk P2 dan P3) akan dilakukan mulai 27 - 28 November 2022.

Sementara itu, penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3) dimulai 29 November - 3 Desember 2022

Nah, untuk mengisi penilaian seleksi guru ASN PPPK 2022 ini akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM).

SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dapat diakses melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022.

Moms dan Dads juga bisa cek pengumuman seleksi administrasi PPPK lewat laman PPPK Guru Kemendikbud.

Berikut ini informasi mengenai pengumuman dan cara penilaian PPPK 2022 yang bisa Moms dan Dads ketahui.

Baca Juga: Bolehkah Memberikan Vitamin Penambah Nafsu Makan Anak? Cari Tahu di Sini, Moms!

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

Bagi Moms dan Dads yang sudah mendaftar dalam kegiatan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini harus memeriksa pengumumannya.

Berikut ini berbagai cara yang bisa Moms dan Dads lakukan.

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Melalui Laman PPPK Guru Kemendikbud

  1. Pertama, buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  2. Kemudian, klik menu yang menyerupai garis tiga pada sudut atas kanan layar
  3. Lalu pada bagian menu, pilih opsi 'Pengumuman'
  4. Isi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
  5. Lalu, Moms tinggal menunggu beberapa saat hingga hasil seleksi PPPK Guru muncul pada dashboard

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Melalui Laman SSCASN BKN

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Lalu, klik menu garis tiga pada sudut atas kanan layar
  3. Pada bagian menu, pilih opsi 'Login'
  4. Kemudian, pada laman login, masukkan data yang diminta, seperti NIK dan password, lalu klik 'Masuk'
  5. Tunggu beberapa saat sampai hasil seleksi PPPK Guru muncul pada dashboard

Baca Juga: 12 Nama-Nama Bulan dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Sejarahnya!

Jadwal dan Tahapan PPPK 2022

Setelah pengumuman masih terdapat beberapa tahap lainnya yang harus Moms dan Dads lewati pada PPPK 2022, simak jadwalnya di bawah ini:

  • Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
  • Pengumuman penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022 – 13 November 2022
  • Seleksi administrasi: 31 Oktober - 15 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum: 16 - 17 November 2022
  • Masa sanggah: 18 - 20 November 2022
  • Jawab sanggah: 21 - 24 November 2022
  • Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3): 27 - 28 November 2022
  • Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022
  • Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022
  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13 - 15 Januari 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16 - 21 Januari 2023
  • Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari – 1 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023
  • Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023
  • Jawab sanggah: 7 - 13 Februari 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20 - 21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023

Baca Juga: 48+ Lokasi Vaksin COVID-19 di Bogor Kota dan Kabupaten November 2022

Panduan SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Mengutip dari laman Guru PPPK Kemdikbud, berikut panduan mengisi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022.

Perlu diketahui terlebih dahulu, di tahun 2022 ini pengisian SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 bisa dilakukan melalui aplikasi berbasis web.

Meski menggunakan aplikasi web, Moms dan Dads harus memperhatikan spesifikasi komputer yang digunakan agar pengisian dapat berjalan dengan baik.

Jadi, komputer atau laptop yang disarankan adalah minimal prosesor Intel Core i3 dan RAM 2GB.

Kemudian, untuk koneksi internet, minimal 3 kbps dan direkomendasikan sebesar 10 mbps.

Informasi yang perlu diketahui selanjutnya, dari penilaian kesesuain seleksi PPPK ini terdapat 5 jenis akun, di antara lain:

1. Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan memiliki peran untuk mencetak atau membuat akun pengawas sekaligus memberikan penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

BKPSDM memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

3. Pengawas Sekolah

Pengawas sekolah memiliki peran untuk mencetak atau membuat akun kepala sekolah serta menugaskan dan mencetak atau membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah.

4. Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki peran untuk menugaskan dan mencetak atau membuat akun guru senior.

Kepala sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

5. Guru Senior

Guru senior berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

Baca Juga: Bolehkah Memberikan Vitamin Penambah Nafsu Makan Anak? Cari Tahu di Sini, Moms!

Langkah-Langkah Penilaian

Setelah mengetahui panduan pembuatan SIM dan akun yang berada di aplikasi, Moms dan Dads yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan penilaian perlu mengetahui langkah-langkah penilaian.

Berikuti ini langkah-langkah penilaian PPPK yang bisa dilakukan oleh guru senior dan kepala sekolah.

Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Guru Senior

  1. Guru senior dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh kepala sekolah melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login
  2. Guru senior dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman pelamar.
  3. Untuk melakukan penilaian, guru senior sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu guru yang akan dinilai.
  4. Setelah memilih guru yang akan dinilai, guru senior dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol "Lakukan Observasi".
  5. Penilaian kesesuaian oleh guru senior terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja.
  6. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai di antara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan.
  7. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.
  8. Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab.
  9. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.
  10. Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.
  11. Ketika penilai telah menjawab pertanyaan terakhir, lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup.
  12. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.

Pembuatan Akun Guru Senior oleh Kepala Sekolah

  1. Kepala sekolah dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh pengawas melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login
  2. Setelah kepala sekolah telah berhasil login, maka akan diarahkan menuju halaman beranda aplikasi penilian guru.
  3. Kepala sekolah menunjuk guru senior yang dapat melakukan penilaian kesesuaian pada halaman guru senior, dengan menekan Pilih sebagai guru senior pada data guru yang dipilih.
  4. Kepala sekolah harap untuk berhati-hati dalam memilih guru senior karena hanya dapat memilih sekali saja.
  5. Kepala sekolah dapat mengunduh akun guru senior dengan menekan tombol "Unduh Akun Guru Senior".
  6. Kepala sekolah diwajibkan untuk mengunduh akun guru senior yang telah ditunjuk dan membagikannya kepada guru yang bersangkutan.

Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Kepala Sekolah

  1. Kepala sekolah dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman pelamar.
  2. Untuk melakukan penilaian, kepala sekolah sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu guru yang akan dinilai.
  3. Setelah memilih guru yang akan dinilai, kepala sekolah dapat menekan tombol "Lakukan Observasi."
  4. Penilaian kesesuaian oleh kepala sekolah terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja.
  5. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai di antara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.
  6. Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup.
  7. Setelah proses penilaian selesai oleh kepala sekolah, maka status penilaian akan ditambahkan telah diobservasi oleh kepala sekolah.

Baca Juga: Pahami Teknik Dasar Renang Gaya Punggung yang Tepat dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Demikian informasi mengenai penilaian PPPK 2022 guru yang bisa Moms dan Dads ketahui. Semoga membantu, ya!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb