Tanda Akil Baligh Laki-laki dan Perempuan dalam Islam
Ketika mendengar istilah akil baligh, apa yang ada di benak Moms?
Walaupun istilah akil baligh mungkin terdengar familiar, ada banyak aspek tentang masa pubertas menurut Islam yang belum banyak diketahui.
Untuk tanda-tandanya sendiri pun berbeda dari laki-laki maupun perempuan.
Tak hanya fisik, tapi juga meliputi perubahan emosional dalam diri.
Berikut ini sederet hal penting seputar akil baligh dalam Islam yang perlu diketahui!
Baca Juga: 7 Cara Menyikapi Masa Pubertas pada Remaja atau ABG
Pengertian Akil Baligh
Kenali dulu pengertian dari akil baligh secara umum, Moms.
Secara bahasa, 'akil' berarti seseorang yang memiliki kemampuan berpikir, memahami, dan mengetahui, sementara 'baligh' mengacu pada seseorang yang telah mencapai usia tertentu.
Dengan kata lain, akil baligh menandai fase ketika seorang anak memasuki kedewasaan, ditandai dengan perubahan fisik dan emosional.
Menurut Universitas Islam Indonesia, anak yang telah mencapai akil baligh disebut 'mukallaf'.
Seorang mukallaf memiliki kewajiban untuk menjalankan syariat Islam, termasuk salat, berpuasa, dan ibadah lainnya.
Tentunya dibarengi dengan menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.
Lantas, usia berapa seorang anak dikatakan telah baligh? Terdapat berbagai pendapat ulama mengenai usia spesifik seseorang dianggap baligh.
Menurut ulama dari kalangan Syafiiyah dan Hambali, menyatakan usia baligh bagi anak laki-laki dan perempuan adalah 15 tahun.
Sedangkan, ulama Malikiyah menetapkan bahwa baligh itu berusia 17 tahun.
Dengan begitu, hingga saat ini tak ada batas usia yang tepat dalam menentukan anak sudah mengalami baligh.
Baca Juga: Hukum Suami Minta Hubungan Setiap Hari Menurut Islam, Simak!
Tanda Akil Baligh pada Laki-laki dan Perempuan
Tidak perlu terlalu khawatir menentukan usia pasti seorang anak mencapai akil baligh.
Berikut beberapa tanda dan gejala fisik apabila anak laki-laki dan perempuan yang telah mengalami baligh yang sama dengan pubertas, ini meliputi:
1. Keluarnya Air Mani (Mimpi Basah)
Satu hal yang menjadi gejala pasti dari akil baligh pada seorang laki-laki adalah mengalami mimpi basah.
Mimpi basah ini adalah keluarnya air mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur).
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, yakni:
وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
Artinya: “Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)
Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)
Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)
Adapun hadits lain tentang mimpi basah dari hadits Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,
فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا
“(Tanda baligh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan.
Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)
Baca Juga: Ini Hukum Istri Sering Marah pada Suami dalam Islam
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.