22 Januari 2024

5 Waktu yang Dilarang Bergaul antara Suami Istri, Hindari!

Termasuk dalam dosa besar apabila dilanggar!
5 Waktu yang Dilarang Bergaul antara Suami Istri, Hindari!

Tahukah Moms bahwa ada waktu yang dilarang bergaul antara suami istri?

Setelah sah menjadi suami istri, pasangan tersebut mendapat kebahagiaan yang luar biasa.

Bukan hanya ketentraman dan cinta yang memuncak, tapi juga dapat menyalurkan hasrat dengan cara dan pada orang yang seharusnya.

Pada dasarnya, pasangan suami istri dibolehkan melakukan hubungan seksual kapan pun.

Boleh dilakukan malam hari ataupun siang hari, bahkan termasuk juga saat pagi dan petang.

Juga tidak ada larangan dalam frekuensi melakukan beberapa kali dalam sehari. Semua tergantung kebutuhan dari suami dan istri.

Asalkan tetap menjalankan salat wajib, atau dilakukan terlalu sering sehingga sampai meninggalkan kewajiban dan pekerjaan yang lebih penting dan bermanfaat.

Meski begitu, ternyata ada waktu dilarang bergaul antara suami istri yang harus diperhatikan.

Hal ini memiliki landasan dari Al-Qur'an dan hadis, sebab terkait dengan manfaat dan madhorot yang terkandung di dalamnya.

Untuk itu, Moms dan Dads perlu mencari tahu tentang waktu yang dilarang bergaul antara suami istri di bawah ini!

Baca Juga: Childfree dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?

Waktu yang Dilarang Bergaul antara Suami Istri

Jadi, kapan saja waktu yang dilarang bergaul antara suami istri itu? Intip di sini!

1. Ketika Istri Sedang Haid

Ilustrasi Haid
Foto: Ilustrasi Haid (freepik.com)

Waktu yang dilarang untuk bergaul antara suami istri yang pertama adalah ketika istri tengah datang bulan

Terkait dengan kondisi istri sedang haid dan menjadi waktu yang dilarang bergaul antara suami istri, Allah berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah suatu kotoran,’.

Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.

Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,” (QS Al-Baqarah: 222).

Ayat ini jelas sekali menerangkan haramnya bersetubuh dengan istri saat sedang mendapat haid.

Meski begitu, yang dilarang sebenarnya hanyalah berhubungan seks, bukan bercumbu.

Saling bercumbu dengan istri pada saat haid dibolehkan asalkan tidak sampai berhubungan badan.

Dari Anas bin Malik RA berkata bahwa orang-orang Yahudi tidak memberi makan istri-istrinya jika istri mereka sedang haid. Sedangkan Rasulullah SAW bersabda:

“Lakukan segala sesuatu dengan isterimu (yang sedang haid) kecuali jima’,” (HR Muslim).

Bukan hanya membolehkan mencumbu istri saat sedang haid, namun Nabi Muhammad SAW sendiri juga telah melakukannya dengan Aisyah RA saat sedang mendapat haid.

Namun, beliau memerintahkan Aisyah untuk mengenakan sarung saat bercumbu dengannya.

Dari Aisyah RA berkata: “Rasulullah SAW meminta aku memakai sarung, lalu beliau mencumbu diriku, padahal Aku sedang haid,” (HR Bukhari dan Muslim).

Bukan hanya dari segi agama, menyetubuhi istri saat sedang haid juga akan meningkatkan risiko penyakit, seperti dikutip Medical News Today.

Beberapa penyakit tersebut, misalnya infeksi jamur, HIV, HPV, sifilis, gonore, herpes, dan sejenisnya.

Infeksi jamur juga dapat terjadi tanpa melakukan aktivitas seksual, orang mungkin memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi jamur karena perubahan hormonal selama suatu periode.

Hubungan seksual antara vagina-penis saat haid juga dapat menyebarkan infeksi jamur serta menyebabkan kepala penis meradang. Kondisi tersebut disebut dengan balanitis.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) memperkirakan ada 20 juta infeksi menular seksual baru setiap tahun di Amerika Serikat saja.

Tidak terbayangkan jika banyak yang melakukan hubungan seks saat haid, maka akan lebih banyak lagi yang akan terkena infeksi yang menular.

Selain itu, ada sebuah studi yang diterbitkan tahun 1996 oleh Dr. Winnifred Cutler dari Athena Institute for Women's Wellness, Inc.

Studi tersebut menunjukkan, bersenggama selama menstruasi berkaitan dengan pola perdarahan yang lebih berat saat perimenopause (sekitar usia 48 tahun).

Baca Juga: Hukum Berhubungan saat Haid Menurut Islam, Wajib Tahu!

2. Ketika Berpuasa Ramadan

Ilustrasi Suami Istri (Orami Photo Stock)
Foto: Ilustrasi Suami Istri (Orami Photo Stock)

Waktu yang dilarang bergaul antara suami istri selanjutnya adalah ketika berpuasa Ramadan.

“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.

Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa,” (QS Al-Baqarah: 287).

Allah menegaskan di dalam ayat tersebut bahwa siang hari saat Ramadan termasuk waktu yang dilarang bergaul antara suami dan istri.

Bahkan, jika melakukannya termasuk dalam dosa hudud yang berarti dosa besar. Pelanggaran itu mewajibkan pelakunya membayar denda kaffarah yang teramat berat.

Namun hal tersebut tidak berlaku saat malam hari, asalkan tidak meninggalkan kewajiban dan tetap mencari keberkahan selama Ramadan.

Hal itu juga diamini oleh Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali.

“Namun, hubungan suami istri diperbolehkan untuk dilakukan di malam Ramadan," katanya.

"Karena, umat Islam sudah membatalkan puasanya sejak azan Magrib,” tegasnya, dilansir Republika.

Baca Juga: Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan, Moms dan Dads Wajib Tahu!


3. Ketika Ihram

Ilustrasi Kabbah
Foto: Ilustrasi Kabbah (brookings.edu)

Waktu yang dilarang bergaul antara suami istri selanjutnya adalah ketika melaksanakan ibadah haji.

“Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi.

Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji,” (QS Al-Baqarah: 197).

Rafats dalam ayat tersebut bermakna berhubungan suami istri di kala melaksanakan ibadah haji, atau tepatnya sebelum tahallul kedua.

Pasangan suami istri juga tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim ketika melaksanakan ibadah umrah atau tepatnya sebelum melakukan tawaf ifadah.

Jika melanggar aturan tersebut, maka haji mereka harus diulang kembali dengan sempurna.

"Tentu apa yang dilarang hanya akan membawa kemudaratan jika dilakukan," kata Athian.

Baca Juga: Ibadah Haji: Hukum, Rukun, Niat, Doa, Syarat serta Waktu Pelaksanaannya

4. Saat Istri Menyusui dan Hamil

Ibu Hamil
Foto: Ibu Hamil (Orami Photo Stocks)

Selanjutnya, waktu yang dilarang bergaul antara suami istri adalah saat sang istri sedang hamil sambil menyusui.

Suami dilarang menggauli istrinya dikarenakan istri menanggung setidaknya kebutuhan tiga orang, yang pasti menyiksa tubuhnya sendiri.

Kebutuhan tersebut di antaranya adalah untuk anak yang sedang dikandung, untuk anak yang sedang disusui dan juga kebutuhan untuk dirinya sendiri selama kehamilan.

Hal tersebut tentunya akan membuat keletihan untuk memenuhi kebutuhannya, apalagi jika ditambah dengan melayani suami.

Ada juga yang menyebutkan hukumnya mubah berhubungan intim saat hamil dan menyusui.

Menyusui saat hamil atau disetubuhi selama masa menyusui dalam bahasa Arab diistilahkan dengan sebutan Ghilah. Ibnu Al-Atsir berkata dalam kitabnya An-Nihayah Fi Ghoribi Al-Hadits Wa Al-Atsar;

“Al-Ghilah (dengan mengkasrohkan Ghoin) Adalah Isim dari Al-Ghoil (dengan memfathahkan Ghoin).

Maknanya; seorang suami menyetubuhi istrinya sementara dia di masa menyusui, demikian pula (Ghilah bisa bermakna); dia hamil sementara dia juga menyusui," (An-Nihayah Fi Ghoribi Al-Hadits Wa Al-Atsar, vol 3, hlm 757).

Baca Juga: 5+ Penyebab Pendarahan Setelah Berhubungan Seks saat Hamil

Al-Jauhary juga berkata dalam kamusnya As-Shihah Fi Al-Lughoh:

“Dalam ungkapan, Ghilah membahayakan anak Fulan, (hal itu bermakna); jika ibunya disetubuhi sementara ibu tersebut menyusui anaknya.

Demikian pula (makna Ghilah adalah) jika ibu tersebut hamil sementara dia menyusui anaknya,” (As-Shihah Fi Al-Lughoh, vol 2, hlm 31).

Melakukan Ghilah dihukumi Mubah berdasarkan hadis ini:

Dari Aisyah dari Judzamah binti Wahb saudarinya Ukasyah, dia berkata; Saya hadir waktu Rasulullah bersama orang-orang, sedangkan beliau bersabda:

“Sungguh saya ingin untuk melarang Ghilah, setelah saya perhatikan orang-orang Romawi dan Persia, mereka melakukan Ghilah, ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sedikit pun," (HR Muslim).

5. Saat Melakukan Ibadah

Ilustrasi Mengaji (Orami Photo Stock)
Foto: Ilustrasi Mengaji (Orami Photo Stock)

Sama seperti ketika berpuasa dan berihram, waktu yang dilarang bergaul antara suami istri adalah ketika keduanya sedang beribadah.

Saat suami atau istri tengah menjalankan ibadah seperti salat atau membaca Al-Quran.

Sebab, saat melaksanakan ibadah seperti salat, membaca Al-Quran, atau saat menjalankan i'tikaf, guna menjaga konsentrasi, khusyuk, dan kehormatan dalam beribadah.

Baca Juga: Break dalam Hubungan Artinya 'Istirahat' Sejenak, Perlukah Dilakukan?

Jangan lupa untuk memperhatikan waktu yang dilarang bergaul antara suami istri, ya.

Hal ini agar proses biologis tersebut berjalan dengan lancar, menyehatkan, dan sesuai syariat Islam.

  • https://www.medicalnewstoday.com/articles/321667#is-it-safe
  • https://www.cdc.gov/nchhstp/newsroom/docs/factsheets/STD-Trends-508.pdf
  • https://www.athenainstitute.com/candm.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb