07 Januari 2024

Aturan Cara Menjawab Azan dan Ikamah yang Benar, Pahami!

Ternyata ada cara menjawab azan dan ikamah yang sesuai sunah
Aturan Cara Menjawab Azan dan Ikamah yang Benar, Pahami!

Aturan Cara Menjawab Ikamah

Pria Muslim Sholat
Foto: Pria Muslim Sholat (Istockphoto.com)

Setelah mengetahui cara menjawab azan, apakah ada cara tertentu untuk menjawab ikamah?

Ikamah adalah panggilan atau seruan segera berdiri untuk melaksanakan salat.

Sebenarnya, ketika dikumandangkan suara ikamah oleh muazin, maka sunah bagi orang Islam untuk menjawab ikamah dengan cara khusus.

Kalimat-kalimat yang terdengar dapat dijawab sama persis seperti yang diucapkan oleh muazin, kecuali pada kalimat:

قَـدْ قَامَتِ الصَّـلاَةُ

"Qad Qaamatish Shalaah."

Artinya: “Telah masuk waktu salat.”

Kalimat tersebut dapat dijawab dengan lafaz atau bacaan:

أقامها الله وادامها وجعلني من صالحى أهلها

"Aqaamahallahu wa adaamahaa waja’alani min shaalihi ahliha."

Artinya: “Semoga Allah mendirikan salat itu dengan kekalnya, dan semoga Allah menjadikan aku ini, dari golongan orang-orang yang sebaik-baiknya ahli salat.”

Setelah mendengar suara ikamah, seseorang dapat menjawabnya kembali dengan membaca doa setelah ikamah, yakni:

الّلهمّ ربّ هذه الدّعوة التّامّة والصّلاة القائمة صلّ وسلّم على سيّدنا محمّد واته سؤله يوم القيامة

"Allaahumma rabba hadzihid da’watit taammati wash-shalaatil qaa-imati, shalli wasallim ‘alaa sayyidinaa muhammadin, wa aatihi su’lahu yaumal qiyaamati."

Artinya: “Ya allah Tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna, dan memiliki salat yang ditegakkan, curahkan rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad, dan berilah/kabulkan segala permohonannya pada hari kiamat.”

Baca Juga: Tata Cara Salat Rebo Wekasan Agar Terhindar dari Marabahaya dan Bencana, Yuk Lakukan!

Kandungan Dalil tentang Cara Menjawab Azan

Ilustrasi Azan Magrib
Foto: Ilustrasi Azan Magrib (Freepik.com/nikitabuida)

Cara menjawab azan telah diterangkan dalam hadis dari kitab Bulughul Maram, Kitab Shalat, Bab Al-Azan.

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا سَمِعْتُمْ اَلنِّدَاءَ, فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ اَلْمُؤَذِّنُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian mendengar azan, ucapkanlah seperti yang diucapkan muazin,” (Muttafaqun ‘alaih).

Ada juga keterangan lain yang memperkuat hadis tersebut:

وَلِمُسْلِمٍ: – عَنْ عُمَرَ فِي فَضْلِ اَلْقَوْلِ كَمَا يَقُولُ اَلْمُؤَذِّنُ كَلِمَةً كَلِمَةً, سِوَى اَلْحَيْعَلَتَيْنِ, فَيَقُولُ: “لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاَللَّهِ”

Artinya: “Dalam riwayat Muslim tentang keutamaan, jawaban azan sebagaimana yang diucapkan muazin satu demi satu, kecuali pada kalimat hay’alatain (hayya ‘alash sholah dan hayya ‘alal falah), hendaklah mengucapkan, 'Laa hawla wa laa quwwata illa billah',” (HR Muslim).

Kandungan dari hadis tersebut antara lain:

  • Aturan menjawab azan

Disunahkan untuk mengikuti lafaz azan, sebagaimana pendapat jumhur ulama.

Mengikuti muazin pada seluruh lafaz azan, kecuali pada kalimat hay’alataini (hayya ‘alash sholaah dan hayya ‘alal falaah), yang dapat diikuti dengan ucapan “Laa hawla wa laa quwwata illa billah."

Termasuk kalimat “ash-sholaatu khoirum minan nauum” diikuti dengan kalimat yang sama.

Alasan mengapa harus menjawab azan dengan ucapan tertentu yakni seseorang dapat menghadiri salat berjamaah hanya dengan kekuatan dan pertolongan dari Allah SWT.

  • Tidak wajib menjawab ketika sedang salat

Mengikuti ucapan azan tetap ada, bahkan ketika melakukan tawaf keliling Kabah karena azan itu termasuk dalam ucapan zikir.

Jika sedang salat, ucapan muazin tidak perlu diikuti karena keadaan dalam salat sudah sangat-sangat menyibukkan.

Hal ini seperti anjuran dalam ayat "Inna fish sholaati la-syughlaa."

  • Dilarang berzikir di kondisi tertentu

Dilarang untuk berzikir seperti saat di kamar mandi dan ketika berhubungan intim.

Dalam kondisi ini, mereka tidak perlu menjawab (mengikuti) ucapan azan.

Muazin pun tidak mengikuti ucapan azan untuk dirinya sendiri.

  • Hukum menjawab suara azan

Bagaimana kalau ucapan azan yang didengar dari beberapa tempat?

Jawabannya, semua azan yang didengar itu diikuti (dijawab), itu lebih baik. Sebab menjawab azan hukumnya sunah, bukan wajib.

Mengikuti ucapan azan itu ada setelah kalimat azan diucapkan, bukan bersamaan dengan ucapan kalimat azan.

Jika mendengar suara azan mulai dari pertengahan, maka yang diikuti (dijawab) adalah sisa yang didengar, tidak perlu dari awal.

Mengikuti ucapan muazin disyaratkan jika mendengar azan, walaupun tidak menyaksikan muazin tersebut.

Baca Juga: 9 Syarat Menjadi Imam Salat yang Wajib Diketahui

Setiap kalimat dalam azan memiliki makna tersendiri.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb