21 Maret 2024

Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan?

Ternyata, hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan memiliki dua ketentuan
Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan?

Tidak sedikit Moms dan Dads yang bertanya-tanya bagaimana hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan.

Memang, berhubungan suami istri bisa mendatangkan pahala. Namun, jika melanggar aturan selama Ramadan, hal tersebut tetap tidak diperbolehkan.

Sebab, puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Muslim dan termasuk ke dalam salah satu rukun Islam.

Dalam menjelaskan hal ini, Allah SWT berfirman yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183).

Salah satu syarat sah puasa adalah mampu menahan segala hawa nafsu, termasuk nafsu syahwat.

Journal of Guilan University of Medical Sciences mencatat, menghindari berbagai rangsangan seksual bisa membantu mengontrol hawa nafsu saat berpuasa.

Lantas, bagaimana dengan hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan? Cek selengkapnya di bawah ini, ya!

Baca Juga: 13 Ciri-ciri Wanita Terangsang, Bergairah dan Ingin Bercinta

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan

Hukum Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan (Orami Photo Stocks)
Foto: Hukum Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan (Orami Photo Stocks)

Untuk mengetahui hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan, ada beberapa hal yang harus diketahui.

Salah satunya adalah tentang waktu yang boleh dan tidak boleh untuk berhubungan seksual di bulan Ramadan.

Berikut ini penjelasannya:

1. Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan

Terdapat sebuah pertanyaan, bahwa berhubungan suami istri di bulan Ramadan tidak diperbolehkan.

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata yang artinya:

“Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Rasulullah SAW, kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau.

Lalu pria tersebut mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, celaka aku,’.

Kemudian, Rasulullah SAW berkata:‘Apa yang terjadi padamu?’.

Pria tadi menjawab: ‘Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa,’.

Kemudian Rasulullah SAW bertanya: ‘Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?’.

Pria tadi menjawab: ‘Tidak’.

Kemudian Rasulullah SAW bertanya lagi: ‘Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?’.

Pria tadi menjawab: ‘Tidak’.

Rasulullah SAW kembali bertanya: ‘Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?’.

Pria tadi juga menjawab: ‘Tidak’.

Kemudian Rasulullah SAW terdiam. Tatkala dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada beliau.

Kemudian Rasulullah SAW berkata, ’Di mana orang yang bertanya tadi?’.

Pria tersebut menjawab, ‘Ya, aku,’.

Rasulullah SAW kemudian mengatakan: ‘Ambillah dan bersedakahlah dengannya,’.

Kemudian pria tadi berkata: ‘Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah?

Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku,’.

Rasulullah SAW tertawa sampai terlihat gigi taringnya dan berkata: “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis tersebut terlihat bahwa hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan haram dilakukan saat siang hari.

Jika dilanggar, maka orang tersebut harus membayar kafarat yang telah ditentukan.

Melansir dari NU Online, kifarah ‘udhma (kafarat besar) atau denda yang harus dibayarkan sebagai berikut:

  1. Harus memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman, tak boleh yang lain.
  2. Jika mampu menjalaninya, harus puasa selama dua bulan berturu-turut.
  3. Namun, jika tidak mampu berpuasa selama dua bulan, wajib memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter).

Kafarat di atas berdasarkan hadis sahih sebagaimana petikan berikut:

يجب مع القضاء للصوم الكفارة العظمى والتعزير على من أفسد صومه في رمضان يوما كاملا بجماع تام آثم به للصوم

Artinya, “Selain qada, juga wajib kifarah ‘udhma disertai ta‘zir bagi orang yang merusak puasanya di bulan Ramadan sehari penuh;

dengan senggama yang sesungguhnya dan dengan senggama itu pelakunya berdosa karena puasanya.”

Baca Juga: Mimpi Berhubungan Badan saat Puasa, Apakah Bikin Batal?

2. Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan Diperbolehkan

Namun, terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa berhubungan suami istri di bulan Ramadan diperbolehkan.

Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu,

dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,

karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu;

dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam,

(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid.

Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 187).

Ayat di atas menjadi landasan yang digunakan mengenai hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan jika dilakukan di malam hari.

Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan adalah sah apabila dilakukan di malam hari (setelah berbuka).

3. Mandi Wajib

Setelah mengetahui hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan, hal lain yang harus diperhatikan adalah tentang mandi wajib.

Sebab, puasa adalah ibadah yang harus dilakukan saat seseorang berada dalam kondisi suci.

Berhubungan suami istri termasuk dalam hadas besar sehingga harus melakukan mandi wajib agar kembali suci dan diperbolehkan berpuasa.

Lalu, bagaimana jika kondisinya masih junub dan telah masuk waktu subuh?

Ini tidak jadi masalah. Hanya saja, harus segera mandi wajib agar bisa salat subuh. Untuk puasanya juga tetap sah.

‘Aisyah RA berkata yang artinya:

“Rasulullah SAW pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa,”. (HR. Muslim).

Konsekuensi dari dibolehkannya hubungan intim yang berakhir hingga azan Subuh adalah masih boleh masuk Subuh dalam keadaan junub.

Baca Juga: 17 Teknik Mempertahankan Ereksi agar Tahan Lama saat Seks


Pahala Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan

Hukum Berhubungan Seks di Bulan Ramadhan
Foto: Hukum Berhubungan Seks di Bulan Ramadhan (Orami Photo Stock)

Setelah mengetahui hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan, ada baiknya untuk mengetahui hadirnya pahala jika melakukannya, seperti:

1. Mendapat Pahala Sedekah

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifari, Rasulullah SAW pernah bersabda, yang artinya:

"Hubungan badan antara kalian (dengan istri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasulullah SAW:

‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’

Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa.

Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.”

Intinya, hubungan suami istri yang dilakukan sesuai dengan syariat dapat membawa pahala, sekalipun dilakukan pada malam hari bulan Ramadan.

2. Mendapat Pahala karena Memenuhi Hak Suami

“Dari Hushain bin Mihshan, bahwasanya saudara perempuan dari bapaknya (yaitu bibinya) pernah mendatangi Rasulullah SAW karena ada suatu keperluan.

Setelah ia menyelesaikan keperluannya, Rasulullah SAW bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau telah bersuami?’. Ia menjawab, ‘Sudah’.

Rasulullah SAW bertanya lagi, ‘Bagaimana sikapmu kepada suamimu?’.

Ia menjawab, ‘Aku tidak pernah mengurangi (haknya), kecuali yang aku tidak mampu mengerjakannya,’.

Rasulullah SAW menjawab: ‘Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya, karena suamimu (merupakan) surgamu dan nerakamu.’

3. Pahala Besar Jika Dilakukan dengan Ikhlas

Allah SWT berfirman yang artinya:

”Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia);

memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.

Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisa: 114).

Hubungan suami istri yang dilakukan sesuai dengan hukum Islam dan didasari rasa ikhlas akan membawa pahala yang begitu besar bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: 12 Cara Berhubungan Suami Istri sesuai Sunah di Agama Islam

4. Terhindar dari Laknat Malaikat

Sebuah hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Entah beralasan lelah berpuasa atau lainnya, istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan suami istri saat bulan Ramadan juga akan dilaknat malaikat.

Bagaimanapun juga, rida suami adalah surga dan neraka bagi istrinya.

5. Terhindar dari Maksiat saat Puasa

Sebuah hadis dari Jabir bin ‘Abdillah, bahwasanya Rasulullah SAW pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya.

Beliau lantas menyelesaikan hajatnya (dengan berhubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata:

“Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja);

maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya.” (HR Muslim).

Saat puasa tentunya harus bisa mengendalikan diri dari syahwat.

Oleh karena itu, saat istri berhubungan seks dengan suami saat Ramadan, bukan hanya berpahala tapi juga dapat menjauhkan suami dari maksiat akibat tidak bisa menjaga pandangannya.

6. Menjadi Manusia yang Paling Baik

Dalam sebuah hadis, Aisyah RA berkata, yang artinya:

“Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR At- Tirmidzi).

Berhubungan suami istri sebenarnya juga untuk memenuhi hak setiap pasangan.

Hal ini juga merupakan sebuah kebaikan yang dilakukan oleh suami dan istri sebagai bentuk kebahagiaan.

Apalagi jika Rasulullah SAW pernah melakukannya, ini menjadi bagian dari sunah.

Baca Juga: Mengenal Gaya Helikopter yang Bikin Hubungan Seks Menantang

Jadwal Sehat Berhubungan Badan saat Ramadhan

Pasangan Suami Istri
Foto: Pasangan Suami Istri (Orami Photo Stock)

Mengutip dari NU Online, orang yang berpuasa akan merasa lapar dan haus.

Namun, setelah buka puasa dengan makan dan minum, perut jadi kenyang.

Jadi, jika suami dan istri ingin berhubungan badan, maka perhatikan terlebih dahulu faktor kenyang dan lapar tersebut.

Saran ini direkomendasikan oleh pakar thibbun nabawi, yaitu Al-Hafiz Adz-Dzahabi dalam kitabnya.

“Hubungan badan merupakan sunah para rasul. Sebaiknya, aktivitas ini dilakukan setelah pencernaan selesai mencerna makanan;

saat suhu tubuh pasangan dalam kondisi stabil, saat perut tidak terlalu kosong dan tidak juga penuh.

Namun, (apabila diperlukan) maka hubungan badan di saat perut terisi dapat dikatakan lebih kecil bahayanya.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau pernah berbuka puasa dengan berhubungan badan,” (Al-Hafiz Adz-Dzahabi, Thibbun Nabawi, [ Beirut, Dar Ihyaul Ulum: 1990 M], halaman 48).

Berdasarkan saran di atas, maka melakukan hubungan badan saat perut telah terisi makanan dianggap lebih aman daripada melakukannya saat perut kosong.

Namun, terdapat pengecualian bagi sahabat Ibnu Umar yang pernah melakukan hubungan badan setelah berbuka puasa dengan istrinya.

Kasus khusus ini terjadi karena Ibnu Umar memiliki kekuatan fisik yang luar biasa sehingga mampu melakukan berbagai ibadah di malam hari, termasuk hubungan badan.

Baca Juga: Khutbah Jumat Ramadhan: Makna dan Keutamaan Bulan Suci!

Nah, kini Moms dan Dads sudah tahu hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan, bukan?

Tidak perlu khawatir, selama dilakukan dengan tepat, kebutuhan biologis dapat tetap terpenuhi.

Aktivitas tersebut juga bisa mendatangkan pahala apabila dilakukan sesuai dengan syariat dan hadis Nabi SAW, lho!

  • https://www.nu.or.id/kesehatan/jadwal-sehat-berhubungan-badan-saat-ramadhan-Fu6cu

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb