20 Maret 2024

14 Daftar Makanan Haram Disertai Dalil dan Penjelasannya

Pahami juga mengapa makanan ini diharamkan
14 Daftar Makanan Haram Disertai Dalil dan Penjelasannya

9. Hewan yang Dilarang Agama untuk Dibunuh

Selain hewan yang harus dibunuh, ada juga hewan yang dilarang untuk dibunuh oleh agama dan tidak boleh dikonsumsi.

Imam Syafi’i dan para sahabat beliau pernah mengatakan bahwa “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.”

Jenis hewan tersebut telah disebutkan dalam beberapa hadis berikut.

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : نَهَىرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَالدَّوَابِّ : النَّمْلَةِ ، وَالنَّحْلَةِ ، وَالْهُدْهُدِ ، وَالصُّرَدِ

Artinya:

“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan: semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).

Di dalam hadis yang lain, Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ قَالَ : ذَكَرَطَبِيبٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَوَاءً ،وَذَكَرَ الضُّفْدَعَ يُجْعَلُ فِيهِ ، فَنَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ الضُّفْدَعِ

Artinya:

“Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya,” (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i,  Al-Hakim, dan Baihaqi).

Baca Juga: Unik, Ini Fakta Menarik tentang Patung Dekorasi untuk Hiasan Rumah!

10. Ad-Dhab

Hewan yang membaut orang merasa jijik untuk memakannya juga haram lho, Moms.

Jenis hewan yang dikenal dengan sebutan Ad- Dhab ini antara lain, sejenis biawak.

Namun, konsumsi daging Ad- Dhab bagi mereka yang tidak jijik untuk memakannya adalah diperbolehkan.

Sesuai dengan sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :

سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ عَنْ أَكْلِ الضَّبِّ، فَقَالَ: لَا آكُلُهُ وَلَا أحَرِّمُه

Artinya “Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

11. Hewan yang Mati Diterkam Binatang Buas

Para ulama sepakat, hewan yang mati karena diterkam binatang buas juga tergolong makanan haram untuk dikonsumsi.

Larangan ini disebutkan dalam Quran Surat Al- Maidah ayat 3 yang berbunyi.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

Artinya

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

Namun, para ulama juga sepakat jika hewan yang diterkam tersebut ternyata masih hidup lalu disembelih dengan menyebut asma Allah, maka hukumnya akan menjadi halal untuk dimakan.

12. Hewan yang Tercekik

Perlu diketahui, hewan yang mati tercekik juga masuk dalam daftar makanan haram lho, Moms.

Larangan ini terdapat dalam Quran Surat Al- Maidah ayat 3 yang berbunyi:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

Artinya

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

Namun, para ulama juga sepakat jika hewan yang diterkam tersebut ternyata masih hidup lalu disembelih dengan menyebut asma Allah, maka hukumnya akan menjadi halal untuk dimakan.

Baca Juga: 50 Jokes Bapak-bapak, Receh dan Kocak, Bikin Ngakak!

Daftar Minuman Haram

Minum Alkohol
Foto: Minum Alkohol (Independent.co.uk)

Selain makanan, ada beberapa minuman yang juga diharamkan oleh Agama Islam, seperti berikut.

13. Khamr

Tiap muslim dilarang mengkonsumsi semua minuman yang memabukkan seperti alkohol atau khamr, sesuai dengan hadis yang diceritakan Ibnu Umar.

قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Artinya:

"Setiap yang memabukkan adalah khamr dan tiap khamr adalah haram." (HR An-Nasa'i).

Baca Juga: Bacaan Doa Iktidal Lengkap dengan Tata Caranya saat Salat

14. Minuman yang Diminum dari Bejana Emas

Umat Islam juga dilarang untuk mengkonsumsi minuman dari bejana emas.

Sebab, hal itu adalah salah satu bentuk berlebih-lebihan dan perilaku orang kafir.

Larangan ini telah disebut dalam hadis berikut ini.

لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا

Artinya:

“Janganlah kalian minum dari bejana emas dan perak dan jangan pula kalian makan dari piring-piring emas dan perak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الَّذِي يَشْرَبُ فِي آنِيَةِ الْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ

Artinya:

“Orang yang minum dari bejana perak, maka sesungguhnya dia telah memasukkan api neraka ke dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Alquran telah dijelaskan alasan makanan haram tidak boleh dikonsumsi, seperti berikut.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb