20 Maret 2024

Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya!

Baca pendapat ulama terkait hal ini, yuk!
Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya!

Foto: Orami Photo Stock

2. Membatalkan Puasa dalam Semua Keadaan

Ejakulasi saat orgasme (puncak kenikmatan syahwat) adalah syahwat yang terlarang saat berpuasa dan membatalkan puasa, dengan cara apapun seseorang mencapainya.

Meskipun memang benar bahwa jima’ (bersetubuh) itu sendiri membatalkan puasa, walaupun tanpa ejakulasi. (Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa (25/224).

Masturbasi akan membatalkan puasa, baik keluar cairan atau tidak karena termasuk hawa nafsu yang memuncak sebagaimana ketika berhubungan intim.

Dan perbuatan tersebut membuat amalan puasa hilang, sehingga orang yang melakukannya wajib mengganti puasanya di hari lain.

3. Menghilangkan Pahala Puasa

Hadis dari Yaziid bin Haaruun, dari Habiib, dari ‘Amru bin Harim, ia berkata:

“Jaabir bin Zaid pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang memandang istrinya di bulan Ramadhaan, lalu ia keluar mani akibat syahwatnya tersebut, apakah batal puasanya?

Ia berkata: “Tidak, hendaknya ia sempurnakan puasanya.” (HR Ibnu Abi Syaibah).

Pendapat selanjutnya ini tidak membatalkan puasa, namun tetap tidak mendapatkan pahala dalam ibadah.

Tetapi pada pendapat ini tidak diwajibkan untuk mengganti puasa di hari yang lain.

Namun, pendapat ini lemah, dan lebih kuat pendapat sebelumnya yang wajib mengganti puasa.

4. Dosa dan Tidak Dapat Kebaikan Puasa

Jika masturbasi dilakukan dengan sengaja dan mengerti hukum, maka pelakunya berdosa dan puasanya batal.

Dia wajib bertaubat kepada Allah SWT dan tidak disyariatkan mengganti puasanya menurut pendapat yang kuat.

Karena yang rajah/kuat tidak disyariatkan bagi yang meninggalkan puasa atau membatalkan puasanya secara sengaja untuk mengqadha.

Lalu, tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu. Ini adalah pendapat Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa (25/225-226).

Baca Juga:Apakah Air Mani Najis dan Membatalkan Salat dan Puasa?

Hukum Masturbasi Setelah Berbuka Puasa

Ilustrasi Berhubungan (Orami Photo Stock)
Foto: Ilustrasi Berhubungan (Orami Photo Stock) (https://healthline.com/)

Lalu, jika masturbasi saat siang hari selama bulan Ramadan dapat membatalkan puasa, bagaimana hukum masturbasi setelah berbuka puasa?

Berbeda dengan waktu siang hari, mengeluarkan air mani pada malam hari setelah berbuka puasa ternyata menjadi salah satu kegiatan yang dihalalkan oleh Allah.

Namun, ini dapat dikatakan halal selama menggunakan cara yang diperbolehkan.

Hal tersebut juga sudah dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 187 sebagai berikut:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Uhilla lakum lailatash-shiyaamirrafatsu ila nisaa-ikum hunna libaasun lakum wa-antum libaasun lahunna ‘alimallahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fataaba ‘alaikum wa’afaa ‘ankum fal-aana baasyiruuhunna waabtaghuu maa kataballahu lakum wakuluu waasyrabuu hatta yatabai-yana lakumul khaithul abyadhu minal khaithil aswadi minal fajri tsumma atimmuush-shiyaama ilallaili walaa tubaasyiruuhunna wa-antum ‘aakifuuna fiil masaajidi tilka huduudullahi falaa taqrabuuhaa kadzalika yubai-yinullahu aayaatihi li-nnaasi la’allahum yattaquun(a);

Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu."

Jika dilihat dari arti ayat di atas menyebutkan bahwa selama mengeluarkan air mani dengan cara yang benar.

Seperti berhubungan badan dengan istri atau dengan tangan pada malam hari puasa itu diperbolehkan.

Penjelasan mengenai masturbasi apakah membatalkan puasa ini berdasarkan sumber yang jelas.

Oleh karena itu, alangkah lebih baik untuk ditinggalkan dan mencari amalan lain yang lebih berfaedah dan berpahala.

  • https://www.islampos.com/onani-membatalkan-puasa-atau-tidak-27881/
  • https://islami.co/hukum-masturbasi-atau-onani-apakah-membatalkan-puasa/
  • https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-masturbasi-saat-puasa-bagi-wanita
  • https://www.medicalnewstoday.com/articles/320265
  • https://jamanetwork.com/journals/jamapediatrics/fullarticle/1107656
  • https://tafsirweb.com/697-surat-al-baqarah-ayat-187.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb