23 Oktober 2022

102 Obat Sirop yang Dilarang BPOM dan Perbedaannya dengan 5 Obat yang Ditarik

102 obat tersebut masih dalam tahap pengujian kelakayakan
102 Obat Sirop yang Dilarang BPOM dan Perbedaannya dengan 5 Obat yang Ditarik

Foto: Orami Photo Stocks

Beberapa waktu belakangan, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berita tentang obat sirop yang dilarang BPOM.

Bagaimana tidak, sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut pada anak, terutama pada usia di bawah 5 tahun.

Salah satu faktor utamanya adalah penggunaan obat sirop yang memiliki kandungan berbahaya, seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Melansir laman Sekretariat Kabinet RI, hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan ada sebanyak 206 dari 20 provinsi.

Mohammad Syahril, selaku Juru Bicara Kemenkes menyampaikan, bahwa Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Polri tengah melakukan pemeriksaan laboratorium.

Hal tersebut untuk memastikan penyebab dan faktor risiko gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut atipikal ini," ujar Syahril, melansir dari Sekretariat Kabinet RI.

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan 5 nama obat yang memiliki kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman.

Obat-obatan ini telah ditarik peredarannya dari pasaran.

Di samping itu, baru-baru ini beredar pula informasi mengenai 102 obat sirop yang dilarang untuk digunakan.

Apa saja obat sirop yang dilarang? Simak selengkapnya berikut ini, yuk, Moms!

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Menyerang 192 Anak Indonesia, Waspada Penggunaan Paracetamol

Daftar 102 Obat Sirop yang Dilarang BPOM

Obat Sirup
Foto: Obat Sirup (Freepik.com/newafrica)

Di media sosial telah banyak beredar informasi mengenai 102 obat sirop yang dilarang penggunaannya saat ini.

Adanya informasi tersebut membuat masyarakat kebingungan dan semakin khawatir dalam memilih obat untuk anak.

Mengutip kanal YouTube Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, informasi mengenai daftar 102 obat sirop yang dilarang dijual di apotek masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan, apakah terdapat kandungan yang bebahaya di dalamnya atau tidak.

Daftar 102 obat sirop yang dilarang penggunaannya untuk saat ini, yaitu:

  • Afibramol
  • Alerfed Syrup
  • Ambroxol Syr
  • Amoksisilin
  • Amoxan
  • Anacetine Syrup
  • Antasida Doen
  • Apialys syr
  • Baby cough
  • Camivita
  • Caviplex
  • Cefspan Syrup
  • Cetrizin
  • Colfin Syrup
  • Cupanol Syrup
  • Curbexon Syrup
  • Curviplex Syrup
  • Depakene
  • Dextaco Syrup
  • Domperidon Syrup
  • Elkana Syrup
  • Eritromisin
  • Etamox Syrup
  • Fartolin Syrup
  • Ferro K
  • Hecosan
  • Hufabetamin
  • Hufagrip
  • Hufamag Plus Syrup
  • Ibuprofen
  • Ifarsyil Plus
  • Interzinc
  • Itamol Syrup
  • Klinik Tazkia Paracetamol Syrup
  • Metronidazole Syr
  • Novachlor Syrup
  • Nytex
  • OBH Ane Konidin
  • Omedom Syrup
  • Omemox
  • Pacdin Pouch Syrup
  • Pamol
  • Paracetamol
  • Paracetamol
  • Paracetamol Syrup
  • Paraflu
  • Profilas Syrup
  • Psidii Syrup
  • Ranivel Syrup
  • Rhinofed
  • Rhinos Junior Syrup
  • Rhinos Neo drop
  • Rosidin
  • RSKM: Paracetamol Syrup
  • Sanmol Syr
  • Sanprima
  • Tempra
  • Termenza Syrup
  • UNIBEBI Cough Syrup
  • Vesperum
  • Vestein (Erdostein)
  • Zenichlor Syrup
  • Zync Syrup
  • Zyncpro Syr
  • Asam Valproat sirop
  • Carsida Magnesium Hydroxide
  • Carsida Simethicone
  • Carsida Alumunium Hydroxide
  • Hufabethamine Betametasone
  • Hufabethamine Dexclorfeniramine meleat
  • Renalit natrium
  • Renalit kalium
  • Renalit Glucose
  • Renalit Cltrate
  • Renalit Chlorida
  • Hufallerzine Promethazine HCI
  • Hufallerzine Glyceryl guaicolate
  • Hufallerzine Tinctur Ipecacuanhae
  • Hufagrip Chlorphenamine Meleate
  • Hufagrip Pseudoefedrin HCL
  • Hufagrip Chlorphenamine Meleate

Karena status obat-obatan tersebut masih berada dalam tahap uji, Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakannya.

Bila hasil pengujiannya keluar dan didapati bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obatan tersebut akan dilarang untuk dijual dan diresepkan.

Lebih lanjut, Siti Nadia mengungkapkan bahwa terdapat pula kemungkinan perubahan daftar obat dari yang telah disebutkan di atas.

Hal tersebut karena ada beberapa tambahan obat lainnya yang mungkin akan ikut dimasukkan ke dalam daftar.

Untuk itu, ia menyarankan agar jangan panik dan tetap waspada, serta tunggu informasi lanjutan dari Pemerintah.

Baca Juga: 5 Daftar Obat Sirop yang Dilarang BPOM, Mengandung Etilen Glikol Melebihi Batas Aman!

Perbedaan dengan 5 Obat yang Ditarik dari Peredaran

Anak Minum Obat Sirup
Foto: Anak Minum Obat Sirup (Freepik.com/yuriarcurspeopleimages)

Sebelum adanya informasi mengenai 102 obat sirop yang dilarang digunakan.

Sudah ada imbauan mengenai 5 jenis obat yang tidak hanya dilarang digunakan, namun juga diberhentikan edarannya.

Perbedaan keduanya terletak pada status obat.

Status 5 obat yang ditarik dari peredaran telah diuji dan terbukti terdapat cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Hal itu membuat obat-obatan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.

Di sisi lain, daftar 102 obat yang dilarang masih dalam tahap pengujian. Belum diketahui apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Meski begitu, untuk sementara ini, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi daftar 102 obat yang dilarang BPOM.

Melansir laman Badan Pengawas Obat dan Makanan, 5 obat yang ditarik dari peredaran, termasuk:

  1. Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca Juga: Mengenal Etilen Glikol, yang Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut pada Anak di Gambia

Demikian informasi mengenai daftar obat-obatan dalam bentuk sirop yang dilarang dibeli dan digunakan.

Pastikan Moms mematuhi anjuran ini, agar kesehatan Si Kecil senantiasa terjaga.

  • https://www.youtube.com/watch?v=_-I8xU_lOPo
  • https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/158/INFORMASI-KEEMPAT-HASIL-PENGAWASAN-BPOM-TERHADAP-SIRUP-OBAT-YANG-DIDUGA-MENGANDUNG-CEMARAN-ETILEN-GLIKOL--EG--DAN-DIETILEN-GLIKOL--DEG-.html
  • https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/157/Penjelasan-BPOM-RI-Tentang-Isu-Obat-Sirup-yang-Berisiko-Mengandung-Cemaran-Etilen-Glikol--EG--dan-Dietilen-Glikol--DEG-.html
  • https://setkab.go.id/kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak-meningkat-kemenkes-minta-orang-tua-waspada/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.