08 April 2024

Tata Cara Sujud Sahwi, Lengkap dengan Bacaan dan Waktunya

Sujud sahwi sangat penting dilakukan
Tata Cara Sujud Sahwi, Lengkap dengan Bacaan dan Waktunya

Sujud sahwi adalah salah satu cara untuk menebus lupa ketika menjalankan salat.

Bahkan ketika kita sedang dalam keadaan terjaga dan melakukan aktivitas salat, lupa bisa saja terjadi.

Ketika seorang muslim lupa atas sesuatu yang bersifat sunnah, maka ia dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan sebelum salam.

Lalu bagaimana cara atau anjuran sujud sahwi? Jangan sampai keliru, simak selengkapnya di sini!

Baca Juga: Mengenal 7 Mustahik Zakat, Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Anjuran Sujud Sahwi

Sujud Sahwi
Foto: Sujud Sahwi (Depositphotos.com)

Sebanyak apapun kesalahan atau lupa pada pengerjaan sunnah tertentu dalam salat, sujud sahwi tetap dilakukan 2 kali sebelum salam.

Dilansir dari NU Online, jumlah sujud sahwi tidak ditentukan sebanyak apa kita lupa dalam salat.

Namun ketika kita sudah terlanjur salam tanpa sempat sujud 2 kali, maka dianjrkan untuk kembali ke dalam salat. Setelah masuk kembali, segeralah mengerjakan sujud sahwi lalu melakukan salam.

Hal ini perlu dilakukan bila teringat bahwa kita lupa melakukan sunnah dalam salat setelah salam dan belum sempat melakukan aktivitas lain seperti bicara.

Baca Juga: 13 Manfaat Sujud saat Hamil Menurut Islam, Masya Allah!

Hal ini dijelaskan oleh Syekh Abdullah Bafadhl. Berikut selengkapnya:

“Sujud sahwi meski banyak (pelanggaran) tetap dua sujud seperti sujud salat. Tempat sujud sahwi adalah waktu antara tasyahud akhir dan salam. Kesunahan sujud sahwi luput sebab salam secara sengaja, demikian juga luput bila lupa tetapi jeda setelah salam terlalu lama. Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi. Artinya, ia kembali masuk ke dalam salat,” (Lihat Syekh Abdullah Bafadhl, Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, [Beirut: Darul Fikr, 2012 H/1433-1434 M], juz I, halaman 244-246).

Hal lain yang patut untuk kita ingat adalah hukum sujud sahwi adalah sunnah. Jadi, kita tak perlu risau akan sah atau tidaknya salat yang kita lakukan tanpa melakukan sujud sahwi.

Hal ini pun diterangkan oleh Syekh Said M Ba'asyin yakni:

“Sujud sahwi tidak wajib karena ia tidak menggantikan sesuatu yang wajib, lain soal untuk menambal kekurangan pada haji. Sujud sahwi disunahkan karena tiga sebab, bahkan lima sebab, yaitu meninggalkan sunah ab‘adh, memindahkan rukun qauli yang tidak sampai membatalkan, menambahkan rukun fi’li yang jika dilakukan sengaja dapat membatalkan, ragu dalam meninggalkan sunah ab‘adh, melakukan fi’li disertai kebimbangan dalam menambahkannya,” (Lihat Syekh Said M Ba’asyin, Busyral Karim, [Beirut: Darul Fikr, 2012 H/1433-1434 M], juz I, halaman 234).

Demi mendapatkan keutamaan sunnah, kita tak boleh mengabaikan sujud sahwi ketika kita ragu atau lupa mengenai sunnah ab'adh.

Meski demikian, ketika sujud sahwi juga terlewatkan, hal tersebut tak berpengaruh pada sah atau tidaknya salat kita.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Doa di Sujud Terakhir, Yuk Panjatkan, Insya Allah Dikabulkan!

Tata Cara Sujud Sahwi

Sujud Sahwi (Orami Photo Stock)
Foto: Sujud Sahwi (Orami Photo Stock)

Dilansir dari LaduniID, sujud sahwi dilakukan seperti sujud pada umumnya.

Seperti yang sudah disebutkan, sujud sahwi dilakukan 2 kali sebelum salam

Saat hendak melakukannya, orang tersebut pun disunnahkan untuk mengucapkan takbir. Hal itu juga perlu dilakukan ketika hendak bangkit dari sujudnya.

Ketika melaksanakan sujud sahwi, seseorang tak perlu mengawalinya dengan takibratul irham. Ia cukup mengucakan takbir ketika ingin bersujud.

Hal ini pun sudah disepakati dan diamin oleh mayoritas ulama.

Imam Abdullah bin Buhainah pun meriwayatkan hadits tentang waktu pelaksaan sujud sahwi sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: 3 Trik Mengajarkan Anak Salat Idul Adha

Praktik sujud sahwi seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah:

“Setelah beliau menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)

Sementara itu, tata cara sujut sahwi sendiri dijelaskan oleh Abu Hirairah dalam hadits yang diriwayatkannya.

Hadits tersebut berbunyi:

“Lalu beliau salat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudia beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573)

Ketika melakukan sujud, berikut doa yang perlu diucapkan:

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

Artinya: Maha suci Zat yang tak mungkin tidur dan lupa.

Baca Juga: 9 Larangan Saat Haid Menurut Islam dan Kesehatan, Wajib Tahu!


Kondisi yang Membuat Kita Perlu Sujud Sahwi

Sujud Sahwi
Foto: Sujud Sahwi (Foto: Shutterstock)

Ada 5 kondisi yang membuat sujud sahwi disunnahkan untuk dilakukan oleh seseorang dalam salatnya.

Berikut kondisinya!

1. Meninggalkan Sunnah Ab'ad

Ketika kita meninggalkan sunnah ab'ad, maka kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Sunnah ab'ad dalam salat sendiri meliputi qunut, tasyahud awal, salawat pada Nabi pada saat tahiyyat, salawat pada keluarga Nabi pada saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.

Ketika seseorang meninggalkan salah satu dari berbagai macam sunnah ab’ad tersebut maka ia disunnahkan melaksanakan sujud sahwi.

Baca Juga: 3+ Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Membersihkannya, Catat!

2. Lupa Melakukan Sesuatu yang Membatalkan Salat

Ketika kita lupa melakukan sesuatu, maka salat bisa batal. Terlebih ketika melakukannya secara tidak sengaja.

Dikutip dari Islam NU, hal yang bisa membuat batal adalah ketika lupa memperpanjang bacaan dalam i’tidal dan duduk di antara dua sujud.

Sebab dua rukun ini tergolong rukun qashir yang tidak boleh dipanjangkan.

3. Memindah Rukun Qauli Bukan pada Tempatnya

Hal yang membuat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi adalah ketika memindahkan rukun qauli atau ucapan bukan pada tempatnya.

Meski demikian, memindah rukun qauli ini tidak termasuk hal yang membatalkan salat.

Hal yang dimaksud dalam memindah ucapan adalah seperti membaca Al-Fatihah ketika melakukan duduk di antara dua sujud dan juga yang lainnya.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam, Catat!

4. Ragu Dalam Meninggalkan Sunnah Ab'ad

Kita tentu pernah ragu dalam mengingat sesuatu. "Sudah qunut belum ya?" atau "tadi sujud 1 kali atau 2 kali ya?". Nah, ketika keraguan itu hadir, maka kita disunnahkan untuk sujud sahwi.

Hal tersebut dikarenakan, ketika kita ragu, maka akan dianggap tidak melaksanakannya.

5. Melakukan Perbuatan yang Tergolong Tambahan

Ketika kita melaksanakan salat magrib dan lupa sudah rakaat kedua atau ketiga, maka dalam keadaan itu, maka hitungannya harus akan berada di rakaat ke dua.

Jadi, ketika hal itu terjadi maka wajib untuk kita menambahkan 1 rakaat lagi. Selain itu, kita pun disunnahkan untuk melaksanakan sujud sahwi.

Hal tersebut dikarenakan kemungkinan salat kita mendapatkan tambahan 1 rakaat.

6. Keraguan dalam Jumlah Rakaat

Terkadang, kita bisa merasa ragu tentang jumlah rakaat yang sudah dilakukan dalam shalat.

Dalam hal ini, jika keraguan tersebut tidak bisa dihilangkan secara pasti.

Kita dapat melakukan sujud sahwi setelah selesai shalat bisa menjadi langkah untuk memastikan kesempurnaan ibadah.

7. Lupa dalam Rangkaian Rukun atau Wajib Shalat

Misalnya, kita lupa melakukan sujud atau rakaat tertentu dalam shalat.

Dalam hal ini, jika kita menyadari kesalahannya setelah selesai shalat, maka sujud sahwi perlu dilakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

8. Perubahan Posisi yang Dapat Mempengaruhi Keabsahan Shalat

Misalnya, jika kita secara tidak sengaja bergerak atau mengubah posisi yang dapat mempengaruhi keabsahan shalat.

Seperti mengangkat kaki atau tangan secara tidak sah.

Maka sujud sahwi perlu dilakukan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Nah itu dia anjuran, tata cara dan kondisi yang membuat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.

  • https://islam.nu.or.id/post/read/87792/lupa-sujud-sahwi
  • https://www.laduni.id/post/read/63820/tata-cara-bacaan-dan-waktu-sujud-sahwi
  • https://islam.nu.or.id/post/read/103099/sujud-sahwi-dianjurkan-dalam-lima-kondisi-ini

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb