27 Januari 2024

Apakah Boleh Membaca Al-Qur'an saat Haid? Ini Penjelasannya!

Pahami sejumlah pendapat ulama yang berbeda, Moms
Apakah Boleh Membaca Al-Qur'an saat Haid? Ini Penjelasannya!

Apakah boleh membaca Al-Qur'an saat haid?

Moms pasti sudah tidak asing dengan larangan wanita haid memegang mushaf Al-Qur'an ketika sedang haid.

Hal ini sering kali dipertanyakan oleh banyak wanita muslim.

Utamanya di masa sekarang ini, di mana membaca Al-Qur'an tidak hanya dilakukan melalui mushaf (kitab), melainkan juga bisa dilakukan melalui ponsel.

Berkat perkembangan teknologi, ada aplikasi Al-Qur'an di dalam handphone (HP) yang bisa dibaca kapan pun.

Terlepas itu, perdebatan penggunaan Al-Qur'an di masa haid wanita masih terus diperbincangkan.

Mari kenali penjelasan hukum apakah boleh membaca Al-Qur'an saat haid menurut para ulama.

Baca Juga: Meditasi dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?

Keutamaan Membaca Al-Qur'an

Bertasbih dan Membaca Alquran
Foto: Bertasbih dan Membaca Alquran (Pexels.com/rodnae-prod)

Membaca Al-Qur'an bukan hanya berpahala, tapi memiliki manfaat lain.

Penelitian yang diterbitkan di International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences menyebutkan, salah satu manfaat membaca Al-Qur'an ketika menggunakan tajwid yang benar adalah sebagai teknik relaksasi.

Apabila dibaca dengan tepat sesuai hukum tajwid, akan menghasilkan efek relaksasi yang menenangkan hati.

Tak sekedar itu, keutamaan dari membaca Al-Qur'an juga dapat mendatangkan pahala dan seribu kebaikan.

Umat Muslim yang rajin membacanya setiap hari juga akan memperoleh rahmat dan perlindungan dari Sang Pencipta.

Baca Juga: 9 Keutamaan Surah Al Kafirun, Sebanding Pahala Khatam Al-Qur'an!

Apakah Boleh Membaca Al-Qur'an saat Haid?

Alquran
Foto: Alquran (Freepik.com/freepik)

Haid atau menstruasi adalah keluarnya darah dari organ intim seorang wanita.

Hukum darah haid adalah hadas besar dan untuk mensucikannya harus melakukan mandi wajib.

Untuk itu, beberapa pendapat melarang wanita yang sedang sedang haid untuk menyentuh dan membaca Al-Qur'an dalam bentuk mushaf.

Namun, ada pula beberapa pendapat yang memperbolehkan wanita haid membaca Al-Qur'an tanpa menyentuhnya.

Berikut adalah sejumlah pendapat ulama terkait hukum mengenai apakah boleh membaca Al-Qur'an saat haid.

1. Diharuskan dalam Keadaan Suci Terlebih Dahulu

Saat haid, wanita muslimah tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah-ibadah yang telah ditentukan.

Ibadah yang dimaksud, seperti salat, puasa, membaca Al-Qur'an, dan ibadah-ibadah lain yang apabila dikerjakan harus dalam keadaan suci.

Allah SWT berfirman:

وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

"Wa yas`alụnaka 'anil-maḥīḍ, qul huwa ażan fa'tazilun-nisā`a fil-maḥīḍi wa lā taqrabụhunna ḥattā yaṭ-hurn, fa iżā taṭahharna fa`tụhunna min ḥaiṡu amarakumullāh, innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn."

“Mereka bertanya kepadamu mengenai darah haid. Katakanlah jika haid itu merupakan sebuah kotoran.

Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari seorang wanita dalam keadaan haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka dalam keadaan suci.

Apabila mereka sudah dalam keadaan yang suci, maka campurilah mereka di tempat yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang telah mensucikan dirinya,” (QS. Al-Baqarah: 222).

2. Dilarang Menyentuh Al-Qur'an

Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an.

Selain membaca, wanita tersebut juga tidak diperbolehkan menyentuh ataupun melihat isi tulisan di dalamnya.

Hal ini sesuai dengan dalil dari Al-Qur'an yang berbunyi:

وَإِنَّهُۥ لَقَسَمٌ لَّوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ إِنَّهُۥ لَقُرْءَانٌ كَرِيمٌ فِى كِتَٰبٍ مَّكْنُونٍ لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ

"Wa innahụ laqasamul lau ta'lamụna 'aẓīm, innahụ laqur`ānung karīm, fī kitābim maknụn, lā yamassuhū illal-muṭahharụn."

Artinya: “Sesungguhnya, Al-Qur'an ini adalah sebuah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfudz), tidak diperbolehkan menyentuhnya kecuali bagi hamba-hamba yang dalam keadaan suci,” (QS Al-Waqiah: 76-79).

Kemudian hal ini juga diperjelas dalam hadis yang diriwayatkan Ad-Daruquthni, Nabi Muhammad SAW bersabda,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا تَقْرَأُ الحَائِضُ وَلَا اْلجُنُبُ شَيْئاً مِنَ القُرْآنِ - رواه الدارقطني

“Dari Ibnu Umar ra ia berkata: Rasulullah SAW bersbada: Tidak boleh orang yang haid dan orang yang dalam keadaan junub membaca ayat Al-Qur`an” (HR Ad-Daruquthni).

Dalam arti lain, hukum wanita haid membaca Al-Qur'an dengan menyentuh mushaf secara langsung adalah dilarang.

Pandangan Hadis dan Ulama tentang Ketentuan Membaca Al-Qur'an saat Haid

Alquran Terbuka
Foto: Alquran Terbuka (Freepik.com/freepik)

Selain dalil dari Alquran, ada pula hadis yang menyebutkan tentang larangan membaca Al-Qur'an bagi wanita haid.

3. Larangan Membaca Al-Qur'an

Amr Ibn Hazm Radiyallahu’anhu mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Hanya orang-orang dalam keadaan sucilah yang diperkenankan menyentuh Al-Qur'an,” (HR Imam Malik).

Pendapat Imam Nawawi yang merupakan pendapat mayoritas ulama mengatakan:

“Dalam mazhab kami (Syafi’iyyah), yang yang sedang dalam keadaan junub dan bagi para wanita yang haid maka diharamkan untuk membaca Al-Qur'an, baik itu sedikit maupun banyak, atau bahkan hanya sebagian ayat saja.” (Al-Majmu Syarh Al-Muhadzab).

Baca Juga: 13 Cara Mendidik Anak Perempuan agar Menjadi Perempuan yang Berbudi Pekerti Luhur dan Mulia


4. Dibolehkan dengan Syarat Tertentu

Ada pula beberapa ulama yang memperbolehkan seorang wanita membaca Al-Qur'an meskipun sedang haid.

Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah RA, yang berbunyi:

“Aisyah berkata: 'Kami keluar untuk (menunaikan ibadah haji) bersama Rasulullah SAW (dan) kami pun tidak menyebutnya selain haji.

Ketika kami telah sampai di suatu tempat yang bernama Sarif, aku Haid. Lalu Rasulullah masuk dan menemuiku dalam kondisi sedang menangis'.

Lalu Beliau pun bertanya: 'Apa yang membuatnya menangis wahai Aisyah?’. Aku menjawab: ‘Aku ingin demi Allah jikalau sekiranya aku tidak haji tahun ini".

Rasulullah SAW pun bersabda: 'Sesungguhnya (haid) ini adalah sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah SWT bagi anak-anak perempuan Adam.

Oleh sebab itu, kerjakanlah apa yang dikerjakan orang yang sedang dalam keadaan berhaji, kecuali engkau tidak diperbolehkan untuk Thawaf di Ka’bah hingga engkau suci dari (haid)',” (HR Bukhari dan Muslim).

5. Dibolehkan dengan Tujuan Mulia

Membaca Al-Qur'an saat haid juga diperbolehkan apabila niatnya adalah hanya untuk mengajarkan atau membenarkan bacaan yang salah.

Hal ini bukan untuk mendapatkan pahala dari membaca Al-Qur'an. Alasan yang seperti ini diperbolehkan menurut sebagian ulama Islam.

Intinya, wanita ketika masa haid boleh membaca Al-Qur'anapabila memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengajarkan bacaan Al-Qur'an kepada orang lain.

Ini baik membaca Al-Qur'an secara langsung ataupun melalui handphone dan perangkat elektronik lainnya.

Diperbolehkan, karena mengajarkan sesuatu kepada sesama merupakan amalan mulia di hadapan Allah SWT.

Baca Juga: 13 Hadis dan Ayat Alquran tentang Zina, Termasuk Dosa Besar!

Apakah Boleh Membaca Al-Qur'an saat Haid Melalui Handphone (HP)?

Ilustrasi Membaca Alquran HP
Foto: Ilustrasi Membaca Alquran HP (Freepik.com/katemangostar)

Menurut ulama Muslim, wanita haid boleh membaca Al-Qur'an melalui handphone HP karena tidak menyentuh langsung lembar kitab suci.

Perangkat elektronik yang dipakai untuk membaca Al-Qur'an bukanlah mushaf atau lembar kertas yang suci.

Teks pada Al-Qur'an di dalam HP berbeda layaknya pada kitab suci yang ditulis tangan.

Hal itu karena tampilan di layar HP bisa tertutup atau hilang ketika dialihkan ke aplikasi lain.

Wanita yang sedang haid boleh menyentuh HP yang berisi Al-Qur'an, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu.

Contoh lain dari pendapat ulama mengenai hukum wanita yang sedang haid adalah ketika seorang hafizah sedang menghafalkan Al-Qur'an.

Saat wanita itu tidak membacanya, dikhawatirkan hafalan Al-Qur'an yang dimiliki akan hilang.

Para ulama juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban seorang wanita haid berwudu terlebih dahulu sebelum membaca Al-Qur'an melalui HP.

Hukum membaca Al-Qur'an di HP tanpa wudu adalah diperbolehkan, karena HP bukan termasuk mushaf fisik.

Aturan ini pun berlaku bagi wanita haid yang ingin membaca surah Yasin dari HP atau gadget lainnya.

Baca Juga: Syukuran 4 Bulanan Dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Solusi bagi Wanita Haid yang Ingin Membaca Al-Qur'an

Membaca Alquran
Foto: Membaca Alquran (Freepik.com/freepik)

Terlepas membaca Al-Qur'an atau surat Yasin melalui HP diperbolehkan saat haid, sebagian orang memilih untuk tidak membacanya sama sekali karena keraguan.

Namun, ada beberapa solusi bagi wanita haid yang ingin membaca Al-Qur'an tanpa melanggar ketentuan syar'i, seperti:

1. Membaca Mushaf Tapi Tidak Menyentuh Secara Langsung

Membaca Al-Qur'an masih diperbolehkan bagi wanita yang berhadas.

Perlu diketahui, yang tidak diperbolehkan adalah menyentuh langsung mushaf Al-Qur'an saat haid.

Dalil yang menunjukkan larangan untuk menyentuhnya terdapat pada surah Al-Waqi’ah ayat 79.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata:

“Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al-Qur'an menurut pendapat ulama yang paling kuat.

Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al-Qur'an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al-Qur'an.

Kalau memang mau menyentuh mushaf Al-Qur'an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya.

Demikian pula untuk menulis Al-Qur'an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi,” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210).


2. Baca Melalui Aplikasi Ponsel

Solusi lain untuk membaca Al-Qur'an saat haid adalah melalui perangkat elektronik atau HP.

Dijelaskan sebelumnya, HP atau perangkat elektronik bukanlah mushaf yang dikategorikan sebagai lembaran ayat suci.

Salah satu ayat Al-Qur'an yang menjelaskan hal tersebut berbunyi:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan,” (QS Al Waqi’ah 79).

Dengan demikian, membaca Al-Qur'an melalui HP diperbolehkan, karena berbeda dengan hukum yang berlaku pada mushaf.

Diperbolehkan pula untuk membaca Al-Qur'an tanpa berwudu atau membawa perangkat ke kamar mandi, selama aplikasi Al-Qur'an tidak terbuka.

Melansir Umma.id, tulisan Al-Qur'an di HP berbeda dengan di kitab fisik yang biasa dibaca selama ini.

Selain itu, yang juga harus diperhatikan adalah niat membaca Al-Qur'an seperti yang telah disebutkan oleh para ulama.

Baca Juga: 7 Inspirasi Gaun Pengantin Muslimah, Bagus dan Stylish!

3. Membaca Al-Qur'an Terjemahan

Membaca Alquran
Foto: Membaca Alquran (Istockphoto.com)

Menurut ulama, yang disebut mushaf berarti seluruhnya berisi ayat Al-Qur'an tanpa ada terjemahan.

Artinya, membaca Al-Qur'an melalui terjemahan adalah salah satu solusi yang bisa ditempuh untuk wanita haid.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan:

Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al-Qur'an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama.

Namun, yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf,” (Al Majmu’).

Jika yang disentuh adalah Al-Qur'an terjemahan dalam bahasa non Arab, maka hal itu tidak disebut mushaf sebagaimana disyaratkan dalam hadis.

Kitab atau buku seperti itu disebut tafsir, sebagaimana ditegaskan oleh ulama Malikiyah.

Dengan begitu, wanita haid tidak mengapa menyentuh Al-Qur'an terjemahan, karena hukumnya sama dengan menyentuh kitab tafsir.

Akan tetapi, jika isi Al-Qur'an lebih banyak atau sama banyaknya dari kajian terjemahan, maka seharusnya tidak disentuh dalam keadaan berhadas.

Baca Juga: 7+ Hadis tentang Amal Saleh dan Keutamaannya, Umat Muslim Wajib Tahu!

Demikian penjelasan apakah boleh membaca Al-Qur'an saat haid.

Perlu diingat, ya, Moms. Ingat pula bahwa sebaik-baiknya amalan adalah membaca Al-Qur'an dan mengamalkannya.

Namun, tidak ada larangan membaca Al-Qur'an saat haid, tetapi disarankan untuk tidak memegang mushaf saat haid.

Jadi, Moms masih bisa membaca Al-Qur'an saat haid dengan menggunakan aplikasi membaca Al-Qur'an di smartphone atau Al-Qur'an dengan terjemahan.

Jika Moms meyakini bahwa sebaiknya tidak membaca Al-Qur'an saat haid, masih ada ibadah lainnya yang bisa Moms amalkan saat sedang menstruasi.

  • https://www.researchgate.net/publication/325121326_The_Effect_of_Recitation_Quran_on_the_Human_Emotions
  • http://hidayatullahmakassar.id/2020/02/28/wanita-haid-baca-quran-pakai-hp-android/
  • https://bimbinganislam.com/baca-alquran-di-hp-saat-haid-apa-boleh/
  • https://umma.id/post/hukum-wanita-haid-masuk-masjid-dan-membaca-al-quran-lewat-ponsel-355089?lang=id
  • https://mui.or.id/mui-provinsi/mui-sulsel/33669/bolehkah-wanita-haid-berwudhu-dan-membaca-al-quran/
  • https://tafsirweb.com/
  • https://islam.nu.or.id/thaharah/hukum-murajaah-al-qur-an-bagi-wanita-haidh
  • https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/bolehkan-wanita-haid-mengajar-al-qur-an-7Llbw

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb