27 September 2022

Bank Syariah di Indonesia: Pengertian, Prinsip, dan Produknya

Ada investasi syariah yang sejalan dengan prinsip Islam

Sering terdengar di kalangan umum, bagaimana penerapan bank syariah di Indonesia?

Sebagai salah satu negara Islam terbesar di dunia, Indonesia memiliki banyak bank syariah.

Berbeda dengan konsep bank konvensional, perbankan syariah mengedepankan prinsip-prinsip Islami.

Apakah Moms tertarik untuk menjadi salah satu nasabah bank syariah?

Sebelum mendaftarkan diri, tak ada salahnya untuk mengenal sejarah dan produk perbankan syariah yang dimaksud, yuk!

Baca Juga: Dongeng Cinderella dan Sepatu Kaca, Yuk Dibaca!

Apa Itu Bank Syariah?

Mengatur Keuangan
Foto: Mengatur Keuangan (Orami Photo Stocks)

Bank syariah didefinisikan sebagai sistem perbankan yang selaras dengan etos dan prinsip-prinsip dalam Syariat Islam.

Melansir Investopedia, bank syariah biasanya bebas bunga untuk segala instrumen produk yang ditawarkan.

Salah satu perbedaan utama antara sistem perbankan konvensional dan syariah adalah prinsip dasarnya.

Bank syariah melarang riba dan berbagai keuntungan yang didapatkan dari asumsi atau dikenal maisir.

Prinsip syariah juga melarang program bunga pinjaman atau investasi yang melibatkan unsur-unsur terlarang dalam Al-Qur'an.

Dengan cara ini, bank syariah dapat dianggap sebagai bentuk investasi etis yang berbeda secara budaya.

Diketahui juga, bank yang menerapkan prinsip agama Islam ini berlaku untuk semua individu, tanpa memandang keyakinan masing-masing.

Satu hal yang perlu Moms ingat, aturan bank syariah bisa saja berbeda di setiap negara.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Aplikasi Pengatur Keuangan Keluarga

Sejarah Bank Syariah di Indonesia

Transaksi Banking
Foto: Transaksi Banking (Orami Photo Stocks)

Kemenkeu Learning Center menjelaskan bahwa perbankan syariah di Indonesia telah dipopulerkan sejak tahun 1983.

Di masa itu, pemerintah berencana untuk menerapkan sistem bagi hasil dalam setiap transaksi perkreditan.

Sistem bagi hasil adalah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk membagi rata hasil usahanya.

Bagi hasil adalah suatu sistem yang menjalankan tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dan pengelola dana.

Mengutip Wahed Invest, prinsip syariah mengacu pada sistem musyarakah dan mudarabah.

Musyarakah adalah perjanjian bagi hasil dalam bisnis, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk penyetor modal.

Sementara itu, mudarabah merupakan pemberian modal dari satu investor kepada seorang pengelola usaha.

Perkembangan bank syariah di Indonesia kembali ramai pada tahun 1990, dengan ditandai kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mulai bermunculan bank-bank Islam di Indonesia, dan salah satu pemulanya adalah PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Ada pun, hal ini dianjurkan dengan penerbitan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sebagai landasan dual banking system di Indonesia.

Diakui oleh pemerintah bahwa Indonesia telah menerapkan sistem perbankan konvensional dan perbankan syariah.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Syariah di Jakarta, Bandung, dan Bogor

Daftar Bank Syariah di Indonesia

Bank Syariah dan Konvensional
Foto: Bank Syariah dan Konvensional (Orami Photo Stocks)

Ada banyak bank di Indonesia yang telah menerapkan prinsip syariah.

Berikut ini adalah daftar nama bank syariah di Indonesia:

  • Bank Syariah Mandiri
  • Bank BNI syariah
  • Bank Bukopin Syariah
  • Bank NTB Syariah
  • Permata Bank Syariah
  • Bank Muamalat
  • Bank Mega Syariah
  • Bank BJB Syariah
  • BRI Syariah
  • BTPN Syariah
  • Bank Net Syariah
  • BCA Syariah
  • Panin Dubai Syariah Bank

Ciri-ciri bank syariah, yaitu terdapat logo iB di depan kantor bank yang telah resmi beroperasi.

Hal ini baik bank syariah (BUS, UUS dan BPRS), kantor pusat, kantor cabang, maupun kantor layanan syariah.

Logo iB biasanya juga dipasang lebih besar di papan reklame, spanduk, neon sign atau billboard.

Baca Juga: Menerapkan Prinsip Hidup Minimalis agar Kehidupan Lebih Bermakna

Prinsip-Prinsip Bank Syariah

Mengatur Prioritas Keuangan
Foto: Mengatur Prioritas Keuangan (Orami Photo Stocks)

Otoritas Jasa Keuangan memaparkan sejumlah prinsip bank syariah dalam dunia perbankan.

Ada pun prinsip yang dijalankan sesuai syariah Islam, yakni seperti berikut ini:

1. Tidak Ada Sistem Bunga

Salah satu keunggulan bank syariah, yaitu tidak mengadopsi sistem bunga dalam setiap transaksi.

Bank syariah menggunakan sistem loss and profit sharing.

Dalam sistem loss and profit sharing, nasabah akan menerima keuntungan yang bisa berubah-ubah nominalnya.

Para debitur juga yang tidak dibebankan bunga dalam bentuk apa pun apabila mengambil kredit atau pinjaman di bank syariah.

2. Investasi Halal

Bank dengan prinsip Islami ini menyediakan sarana untuk menyimpan barang dan surat berharga.

Investasi syariah pun menjadi salah satu keunggulan dalam jenis perbankan ini.

Perbankan syariah akan lebih selektif dalam memilih jenis investasi yang akan dibiayainya.

Faktor halal adalah tolok ukur utama agar dapat dibiayai oleh bank syariah.

Selain itu, perbankan syariah juga melarang keras usaha yang diharamkan dalam Islam, seperti perjudian atau prostitusi.

3. Orientasi pada Falah

Falah adalah kebaikan di dunia dan akhirat. Prinsip inilah yang diutamakan oleh bank syariah.

Bank syariah berorientasi pada nilai-nilai Islam dan tidak hanya mengutamakan keuntungan.

Bank, selain memberikan fasilitas letter of credit atau bank garansi, juga melakukan fungsi sebagai wali amanat berdasarkan akad wakalah.

Layanan yang diberikan untuk publik dipastikan lazim dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Juga: 3+ Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam, Insya Allah Bermanfaat!

Aneka Produk Bank Syariah

Bank Syariah dan Produknya
Foto: Bank Syariah dan Produknya (Rd.com)

Moms sebagai masyarakat umum juga bisa merasakan layanan perbankan syariah di bank-bank konvensional, lho!

Saat ini, ada sejumlah bank konvensional yang membuka layanan office channeling Bank Syariah.

Sejumlah produk yang disediakan dalam layanan ini, meliputi:

Setiap produk yang dijalankan pun memiliki keuntungan yang berbeda-beda untuk para nasabahnya.

Jadi, pastikan Moms mengetahui aturan dan tata cara dari setiap akad yang dipilih sebelum bertransaksi, ya!

Baca Juga: Suami Rumah Tangga dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?

Demikian informasi terkait bank syariah. Apakah Moms tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai nasabah?

  • https://www.investopedia.com/terms/i/islamicbanking.asp
  • https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/perkembangan-perbankan-syariah-di-indonesia-748d9e07/detail/
  • https://journal.wahedinvest.com/profit-and-loss-sharing-pls-modes-of-financing-in-islamic-financial-institutions/
  • https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/pages/PBS-dan-Kelembagaan.aspx

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.