14 Maret 2024

Bolehkah Batal Puasa karena Sakit? Cek Hukumnya di Sini!

Berikut dalilnya menurut agama Islam
Bolehkah Batal Puasa karena Sakit? Cek Hukumnya di Sini!

Foto: Freepik.com/benzoix

3. Sakit yang Berisiko Membahayakan Jiwa

Sakit yang berisiko membahayakan jiwa adalah kondisi di mana menjalankan puasa dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan atau kesehatan seseorang.

Hal ini bisa terjadi pada kondisi medis yang mengancam jiwa atau pada situasi di mana berpuasa dapat menyebabkan komplikasi serius yang membahayakan nyawa seseorang.

Melansir laman Rumaysho, umat Islam yang memiliki kondisi ini diharamkan untuk berpuasa.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an berikut ini:

وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu,” (QS. An Nisa’: 29).

Baca Juga: Tips Berhubungan saat Puasa Ramadan, Wajib Tahu Moms!

Apakah Orang yang Sehat Boleh Tidak Berpuasa karena Khawatir Sakit?

Sakit Kepala
Foto: Sakit Kepala (Freepik.com/jcomp)

Selain hukum batal puasa karena sakit, muncul juga pertanyaan lain apakah orang yang sehat boleh tidak berpuasa karena khawatir sakit?

Jawabannya adalah boleh. Orang yang sehat boleh tidak berpuasa Ramadan jika mereka khawatir akan jatuh sakit jika berpuasa.

Hal ini karena mereka dianggap memiliki kondisi yang mirip dengan orang sakit yang akan semakin parah sakitnya jika terus berpuasa.

Allah SWT telah berfirman bahwasanya:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allâh adalah Maha Penyayang kepadamu,” (QS. An Nisa’: 29).

Dalam hadis juga disebutkan hal serupa, di mana Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk mengerjakan ibadah sekuat dan semampu yang ia bisa.

Dari Abu Hurairah ‘Abdurrahman bin Shakr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

“Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Apa saja yang aku larang, maka jauhilah.

Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian.

Sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi perintah nabi-nabi mereka',” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Ini Dia Hukum Menceritakan Aib Pasangan Menurut Islam

Golongan yang Boleh untuk Tidak Puasa

Sakit Perut
Foto: Sakit Perut (Freepik.com/benzoix)

Selain orang yang sakit, NU Online juga menjelaskan tentang golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, yaitu:

  • Musafir: Mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh.
  • Orang lanjut usia yang lemah: Mereka yang sudah tua dan tidak memiliki kekuatan untuk berpuasa.
  • Ibu hamil: Wanita yang sedang hamil, termasuk yang hamil karena perbuatan zina atau hubungan yang meragukan.
  • Orang yang sangat haus atau lapar: Mereka yang mengalami kesulitan besar dan tidak dapat menahannya, atau orang yang laparnya tidak terperikan.
  • Ibu menyusui: Wanita yang sedang menyusui, baik sebagai pekerja atau sukarelawan.

Demikian penjelasan seputar hukum batal puasa karena sakit di bulan Ramadan.

Semoga informasinya bermanfaat, ya, Moms.

  • https://rumaysho.com/423-puasanya-orang-sakit.html#_ftn2
  • https://muslim.or.id/30148-sakit-yang-membolehkan-tidak-puasa.html
  • https://islamqa.info/id/answers/12488/penyakit-apa-yang-dibolehkan-berbuka-bagi-orang-berpuasa
  • https://lampung.nu.or.id/syiar/6-orang-yang-diperbolehkan-tidak-berpuasa-ramadhan-FT3ob
  • https://rumaysho.com/18210-hadits-arbain-09-jalankan-semampunya.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb