28 Februari 2024

Begini Cara Mengubur Ari-Ari Menurut Islam dan Budaya Jawa!

Cari informasinya di sini, yuk Moms!
Begini Cara Mengubur Ari-Ari Menurut Islam dan Budaya Jawa!

Cara mengubur ari-ari menjadi salah satu tradisi turun temurun masyarakat Indonesia yang dilakukan ketika bayi baru lahir.

Untuk itu, yuk cari tahu cara mengubur ari-ari yang benar.

Meski ini adalah sebuah tradisi, banyak masyarakat Indonesia yang meyakininya, lho Moms.

Salah satu mitos ari-ari yang merebak di Indonesia adalah, ari-ari harus dikubur oleh ayah dari anak yang baru lahir tersebut.

Ini karena masyarakat Indonesia percaya, plasenta atau ari-ari dianggap sebagai kakak kandung atau kembaran bayi yang dilahirkan.

Maka dari itu, sebagian besar masyarakat Indonesia tidak membuang ari-ari, tetapi menguburnya di area sekitar rumah.

Lantas, bagaimana cara mengubur ari-ari yang benar, ya Moms? Simak penjelasannya hingga akhir.

Baca Juga: 4 Mitos Ari-Ari Bayi yang Menjadi Tradisi Setelah Melahirkan di Indonesia

Cara Mengubur Ari-Ari dalam Islam

Ari-Ari Bayi
Foto: Ari-Ari Bayi (Gomidwife.com)

Dalam agama Islam, mengutip dari NU Online terdapat salah satu hadis yang menjelaskan sunah untuk mengubur ari-ari berbunyi,

أما ما انفصل من حي أو شككنا في موته كيد سارق وظفر وشعر وعلقة ودم فصد ونحوه فيسن دفنه إكراما لصاحبها ويسن لف اليد ونحوها بخرقة أيضا كما صرح به المتولي

Artinya, “Adapun bagian tubuh yang terpisah dari orang hidup atau yang masih kita ragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, gumpalan darah sebelum menjadi janin, darah bekam dan semisalnya, maka sunah dikubur karena memuliakan orangnya. Sunah pula membungkus tangan yang terpotong dan semisalnya dengan kain, sebagaimana dijelaskan secara terang-terangan oleh Imam Al-Mutawalli.” (Muhammad Khatib As-Syirbini, Mughnil Muhtaj, [Beirut, Darul Fikr], juz I, halaman 349).

Imam al Barmawy dalam kitab Hasyiyah Jamal juz II halaman 190 bahwa ari-ari termasuk bagian tubuh dari manusia.

وَعِبَارَةُ الْبِرْمَاوِيِّ أَمَّا الْمَشِيمَةُ الْمُسَمَّاةُ بِالْخَلَاصِ فَكَالْجُزْءِ؛ لِأَنَّهَا تُقْطَعُ مِنْ الْوَلَدِ فَهِيَ جُزْءٌ مِنْهُ

Artinya, “Ungkapan Imam al Barmawy, Masyimah (ari-ari) yang juga dikenal dengan nama al Kholash maka seperti bagian tubuh seseorang. Karena ia terpotong dari tubuh seorang anak maka ia bagian tubuhnya.”

Menurut beberapa ulama hadis di atas termasuk ke dalam hadis dhaif, sehingga ini tidak bisa dijadikan dalil.

Meski demikian, sebagian ulama lainnya menganjurkan untuk mengubur ari-ari dari bayi yang baru lahir untuk wujud memuliakan keturunan nabi Adam.

Namun, perlu diperhatikan tujuan awal dari mengubur ari-ari ini dilakukan demi kebersihan, ya Moms dan Dads.

Bukan untuk dilakukan untuk tujuan lain yang tidak tercantum dalam syariat Islam.

Sebab, jika dilakukan untuk tujuan lain dengan melakukan ritual-ritual yang menjurus kesyikirikan maka hal ini dilarang.

Maka, dalam Islam cara mengubur ari-ari yang baik adalah dengan tidak adanya benda-benda yang ikut bersama dengan ari-ari, seperti cabai, pulpen, sisir, dan lainnya.

Ini karena dianggap sebagai salah satu hal untuk membuang-buang harta yang tidak ada manfaatnya (tabdzir).

Ketika sudah tabdzirmaka hal tersebut dianggap haram, seperti yang tertulis dalam buku “Ahkamu al Fuqaha’ Solusi Problematika Umat” yang memuat hasil keputusan Bahtsul Masail Nadlatul Ulama dari 1926-2010, yang diambil dari kitab Hasyiyah al Bajuri

المُبَذِّرُ لِمَالِهِ أَيْ بِصَرْفِهِ فِيْ غَيْرِ مَصَارِفِهِ (قَوْلُهُ فِيْ غَيْرِ مَصَارِفِهِ) وَهُوَ كُلُّ مَا لاَ يَعُوْدُ نَفْعُهُ إِلَيْهِ لاَ عَاجِلاً وَلاَ آجِلاً فَيَشْمَلُ الوُجُوْهَ المُحَرَّمَةَ وَالمَكْرُوْهَةَ

Artinya, “(Orang yang berbuat tabdzir kepada hartanya) ialah yang menggunakannya di luar kewajarannya. (yang dimaksud ialah di luar kewajarannya), yaitu segala sesuatu yang tidak berguna baginya, baik sekarang (di dunia) maupun kelak (di akhirat), meliputi segala hal yang haram dan yang makruh.”

Baca Juga: Kata Dokter soal Penyebab Gerakan Janin yang Tidak Normal

Jika Moms dan Dads ingin tetap mengubur ari-ari Si Kecil di rumah, maka Dads perlu memerhatikan beberapa cara mengubur ari-ari yang sesuai dengan syariat Islam, seperti:

  1. Bersihkan ari-ari terlebih dahulu dengan mencuci bersih, hal ini dilakukan untuk menghilangkan sisa-sisa darah yang menempel pada ari-ari.
  2. Tambahkan garam kasar atau perasan jeruk lemon atau jeruk nipis ketika mencuci ari-ari guna menghilangkan bau tidak sedap dari ari-ari.
  3. Setelah itu, bungkus ari-ari yang sudah dicuci menggunakan kain putih bersih dan ikat dengan kuat.
  4. Kemudian masukkan ari-ari yang sudah dibungkus ke dalam sebuah wadah.
  5. Persiapkan lubang di tanah yang sekiranya cukup untuk mengubur wadah ari-ari yang telah disiapkan sebelumnya.
  6. Sebelum mengubur ari-ari, sang ayah disunnahkan untuk mandi wajib terlebih dahulu.
  7. Lalu, kubur ari-ari ke dalam lubang yang sudah disiapkan, kemudian timbuh dengan tanah hingga wadah ari-ari tidak terlihat.
  8. Ketika mengubur ari-ari disunahkan membaca basmalah dan salawat nabi.
  9. Setelah selesai, tandai tempat ari-ari dengan batu besar di bagian atas untuk menghindari hewan menggalinya.

Itulah cara mengubur ari-ari yang dianjurkan dalam Islam.

Perlu diingat, bahwa ari-ari ini dikubur hanya untuk kebersihan, ya Moms bukan untuk tujuan dan motif lainnya.

Baca Juga: Penjelasan Tentang Plasenta Anterior yang Harus Moms Ketahui

Cara Mengubur Ari-Ari dalam Budaya Jawa

Aksara Jawa
Foto: Aksara Jawa (www.goodnewsfromindonesia.id)

Selain cara mengubur ari-ari dalam syariat Islam, terdapat pula cara mengubur ari-ari dalam budaya Jawa.

Sesuai dengan namanya, biasanya langkah-langkah ini dilakukan oleh masayarat adat Jawa.

Tak memiliki perbedaan yang siginfikan antara cara mengubur ari-ari dalam Islam dan budaya Jawa, keduanya disarankan untuk mengubur ari-ari menggunakan wadah.

Simak cara mengubur ari-ari dalam budaya Jawa selengkapnya di antara lain:

  1. Ari-ari harus dicuci bersih menggunakan sabun atau garam kasar.
  2. Kemudian, ari-ari ditempatkan dalam sebuah gendok atau kendi kecil.
  3. Beri alas daun talas dalam kendi yang diartikan agar anak dalat tumbuh tidak hanya memikirkan duniawi.
  4. Kemudian, persiapkan lubang di tanah yang sekiranya cukup untuk mengubur wadah ari-ari yang telah disiapkan sebelumnya.
  5. Dalam membuat lubang orang tua disarankan untuk membuatnya di dekat pintu utama rumah. Untuk anak laki-laki di sebelah kanan pintu, sedangkan anak perempuan di sebelah kirinya.
  6. Setelah ari-ari terbukur, taburi kuburan ari-ari dengan kembang, lalu ditutupi daun pisang.
  7. Lalu, pada keliling ari-ari tersebut diberi pagar bambu atau tempat sampah plastik sebagai pelindung di atasnya.
  8. Beri penerangan ari-ari dengan lampu secukupnya yang harus dinyalakan ketika hari mulai gelap, ini dilakukan selama 35 hari sampai prosesi selapan digelar.

Baca Juga: Cara Memandikan Bayi Baru Lahir, Panduan untuk Ibu Baru

Itulah informasi mengenai cara mengubur ari-ari menurut Islam dan budaya Jawa yang bisa Moms ketahui. Semoga membantu, ya Moms!

  • https://tebuireng.online/mengubur-ari-ari-bayi-sunahkah/
  • https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/hukum-mengubur-ari-ari-bayi-beserta-tulisan-surat-al-fatihah-63ZXm

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb