09 April 2024

Begini Hukum Mengingkari Hadis bagi Umat Muslim, Wajib Tahu!

Simak penjelasannya di sini, yuk Moms!
Begini Hukum Mengingkari Hadis bagi Umat Muslim, Wajib Tahu!

Hadis merupakan salah satu sumber hukum bagi umat muslim, tepatnya sumber kedua setelah kitab suci Al-Quran. Oleh sebab itu, ada hukum mengingkari hadis bagi umat muslim yang tidak mengindahkannya.

Bila ditelisik lebih jauh, hadis adalah segala perbuatan, perbuatan, kejadian, masalah, dan ketetapan yang berasal dari Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah.

Di dalam tradisi Islam, mengingkari hadis sering kali dianggap sebagai tindakan yang meragukan keimanan seseorang terhadap ajaran Islam secara keseluruhan.

Hal ini karena hadis-hadis yang sahih dianggap sebagai penjelas dan pelengkap dari ajaran Al-Quran yang tidak mencakup segala hal secara rinci.

Lantas, apa hukum mengingkari hadis di dunia maupun di akhirat? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Ciri-Ciri Hadis Hasan, Hadis Satu Tingkat di Bawah Hadis Sahih

Hukum Mengingkari Hadis

Hukum Mengingkari Hadis
Foto: Hukum Mengingkari Hadis (Pixabay.com)

Sumber utama pedoman hidup umat muslim adalah Al-Qur’an yang merupakan firman Allah SWT.

Di dalam Al-Quran terkandung ajaran yang menjadi pedoman untuk keperluan seluruh aspek kehidupan.

Sementara hadis yang merupakan sunah adalah segalah sesuatu yang berasal dan disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Inti dari hadis adalah berisi petunjuk atau pedoman manusia untuk hidup di dunia sesuai aturan agama Islam.

Kendati demikian, berbeda dengan Al-Qur’an, perkembangan hadis ini tidak seperti Al-Qur’an.

Masih banyak yang meragukan bahkan menolak kemunculan terhadap hadis dan penelitian tafsir terhadap hadis itu sendiri.

Bahkan, karena sangat meragukan kebenaran hadis, munculah golongan yang dinamakan inkar As Sunnah atau yang mengingkari sunah atau hadis.

Diantaranya, golongan tersebut adalah kaum Syi’ah yang umumnya memberikan tafsir menyimpang terhadap hadis Nabi Muhammad SAW itu sendiri.

Baca Juga: Tata Cara Salat Wajib 5 Waktu: Niat, Bacaan, dan Doanya

Lalu, apa hukum mengingkari hadis? Para ulama yang sudah meneliti tentang riwayat atau hukum mengingkari hadis dan mengatakan ganjarannya adalah haram.

Apabila bersikeras untuk mengalihkan hadis dari maknanya yang sah, makan orang tersebut batil dan wajib diasingkan.

Allah SWT berfirman dalam Al Baqarah ayat 39, yakni:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَآ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ࣖ

Artinya: “Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Tidak hanya itu, dalam Mu’jam al-Mushthalahat al-Haditsah, Al-Ghouri mengatakan bahwa umat Muslim wajib beriman kepada hadis. Pasalnya, seluruh konteks hadis sumbernya langsung dari Nabi Muhammad SAW.

Penjelasan ini diperkuat dengan firman Allah dalam surat Al Hasyr ayat 7 yang berfirman:

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

“Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”

Di kalimat terakhir dikatakan bahwa apa yang diberikan Rasul, yakni termasuk hadis, maka wajib...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb