12 Juni 2024

Hukum Khotbah Nikah dalam Islam dan Contoh Teksnya

Ternyata khutbah nikah dianjurkan oleh Rasulullah SAW

Agama Islam telah mengatur segala perkara, tak terkecuali masalah pernikahan. Tidak hanya melaksanakan akad, pernikahan dalam Islam juga biasanya disertai dengan khotbah nikah.

Khotbah nikah akan menambah kekhidmatan proses pernikahan karena biasanya berisi tentang nasihat suami istri sehingga kehidupan rumah tangga berjalan harmonis.

Hal ini biasanya juga dilakukan agar prosesi pernikahan lebih khusyuk.

Khotbah ini dapat memberikan dorongan semangat agar pernikahan tetap terjaga keutuhannya.

Selain itu, para tamu yang hadir juga dapat memetik hikmah dari khotbah nikah yang disampaikan.

Bagaimana hukum khotbah nikah dalam agama Islam? Seperti apa doanya?

Nah, untuk tahu lebih jauh, baca ulasan berikut ini!

Baca Juga: 12 Ide Dekorasi Akad Nikah Lesehan di Rumah, Tetap Sakral!

Nasehat Pernikahan dalam Islam

Pernikahan (Orami Photo Stock)
Foto: Pernikahan (Orami Photo Stock)

Pernikahan merupakan hal yang umum dijalankan oleh seorang muslim jika sudah siap baik secara moril maupun materil.

Menikah juga dapat menyempurnakan separuh agama seorang muslim.

Hal tersebut sesuai dengan hadist riwayat Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang shalehah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah setengah sisanya.” (H. R. Baihaqi)

Berikut ada tiga nasihat yang disampaikan Rasulullah SAW dalam pernikahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan Sayyidah Fatimah.

1. Pernikahan adalah Kuasa Allah SWT

Pernikahan pun tak luput dari kekuasaan dan ketetapan Allah SWT.

Maka dari itu, tetaplah ingat Allah dalam segala hal, baik suka duka, susah-senang, dan jangan pernah melupakan Allah SWT.

Jika suami istri tetap berada di jalan atau sistem yang telah ditetapkan Allah, maka pernikahan mereka pun bisa langgeng dan sebaliknya

2. Pernikahan Adalah Sarana Memperoleh Keturunan

Membentuk generasi yang berkualitas bukanlah tugas yang ringan.

Hal ini memerlukan komitmen yang kuat dari setiap individu dalam mendidik dan membimbing anak-anak menuju arah yang benar.

Selain memberikan pendidikan formal, penting pula untuk memberikan contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Anak-anak akan lebih cenderung meniru apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka dengar.

Oleh karena itu, sebagai orang tua dan anggota masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang positif dan mendukung perkembangan moral dan spiritual anak-anak.

3. Pernikahan dapat mempererat tali kekerabatan

Pernikahan melibatkan dua individu beserta keluarganya, bukan hanya mempersatukan mempelai pria dan mempelai wanita.

Selain itu, KH. Mustafa Bisri atau biasa dikenal Gus Mus juga pernah menyampaikan lima nasihat pernikahan yang dapat diamalkan bersama, yakni sebagai berikut.

  • Niat: Tetapkan niat menikah dengan tujuan yang baik. Jika niat ditata dengan baik, maka perjalanan hidup pun akan dijalankan dengan baik.
  • Tetaplah menjadi manusia: Pandanglah pasangan sebagai manusia biasa yang tak luput dari khilaf dan dosa.
  • Harus memahami dalil suami dan istri: Suami harus selalu menghormati istrinya. Begitu pula istri harus memandang suami sebagai seseorang yang mampu melindungi.
  • Tidak berlebihan dalam segala hal: Orang yang berlebihan dalam segala hal maka ia tidak dapat berbuat adil.

4. Ingatlah Allah SWT

Mengalami kesulitan adalah bagian alami dari kehidupan manusia.

Namun, dalam menghadapinya, penting bagi kita untuk tidak merasa sendirian atau terputus hubungan dengan yang Maha Kuasa.

Meminta pertolongan kepada Allah SWT dalam setiap kesulitan merupakan langkah yang bijaksana, karena hanya Dia lah yang memiliki kekuatan untuk mengatasi segala masalah.

Di sisi lain, ketika kita merasa bahagia dan sukses, penting untuk tidak lupa bersyukur kepada-Nya.

Mengingat dan mensyukuri nikmat-nikmat yang telah diberikan akan membuat kita lebih rendah hati dan lebih sadar akan karunia yang telah diterima.

Dengan menjaga hubungan spiritual yang kuat dalam segala kondisi, kita dapat mencapai kedamaian dan kekuatan batin yang akan membantu melewati setiap rintangan.

Baca Juga: 5 Ide Dekorasi Pernikahan Modern dan Tips Memilihnya!

Hukum Khotbah Nikah dalam Agama Islam

Hukum Khutbah Nikah (Orami Photo Stock)
Foto: Hukum Khutbah Nikah (Orami Photo Stock) (Orami Photo Stock)

Khotbah nikah disebut juga dengan khutbatul hajah, yaitu khotbah pembuka yang biasa digunakan oleh Rasulullah SAW untuk mengawali setiap majelisnya.

Rasulullah SAW juga mengajarkan khotbah ini kepada para sahabatnya.

Khotbah nikah juga bisa menjadi tanda diumumkannya suatu pernikahan sebagaimana anjuran Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW sendiri dalam melangsungkan akad pernikahan baik untuk dirinya sendiri maupun putra-putrinya selalu menyertainya dengan pembacaan khotbah terlebih dahulu.

Hal ini seperti saat Rasulullah SAW melangsungkan akad pernikahan dengan Khadijah.

Hukum membaca khotbah nikah adalah dianjurkan dan sunnah sebagaimana disebutkan oleh kebanyakan ulama fiqh.

Namun demikian, ada juga yang memandang khotbah nikah sebagai suatu kewajiban dalam setiap akad pernikahan.

Kalangan yang mewajibkan khotbah nikah mendasarkan pendapatnya pada salah satu hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang berbunyi: “Setiap perkara penting yang tidak diawali dengan pujian kepada Allah, maka perkara itu terputus (sedikit berkahnya)”.

Baca Juga: Pernikahan Syighar, Menjadikan Perempuan sebagai Mahar

Rukun Khotbah Nikah

Rukun Khotbah Nikah
Foto: Rukun Khotbah Nikah (Orami Photo Stock)

Mengutip jurnal yang dipublikasikan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh, khotbah nikah memiliki beberapa ketentuan khusus atau rukun yang menjadi syarat.

Mengenai rukun khotbah nikah, Abu Hasan Al-Mawardi mengemukakan dalam kitabnya Al-Haawiy Al-Kabiir, bahwa syarat dan rukun khotbah nikah terdiri dari empat macam, yaitu:

  • Bersyukur dan memuji kepada Allah SWT.
  • Bershalawat kepada Rasulullah SAW.
  • Berwasiat untuk senantiasa bertakwa kepada Allah SWT dan mentaatinya.
  • Membacakan ayat-ayat suci Al-Qur'an, yang diutamakan ayat-ayat yang khusus membicarakan tentang pernikahan.

Baca Juga: 15+ Adab Istri Terhadap Suami dalam islam, Wajib Tahu!

Khotbah nikah adalah bagian penting dari prosesi pernikahan yang disampaikan dalam bentuk pidato...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.