15 Maret 2024

Perhitungan Nisab Zakat Menurut Kementerian Agama, Simak Ya!

Zakat mal wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab zakatnya
Perhitungan Nisab Zakat Menurut Kementerian Agama, Simak Ya!

Foto: Orami Photo Stocks

Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwa:

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya:

“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya).

Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan.

Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141).

Baca Juga: Penjelasan Dam saat Haji dan Umrah, Beserta Tata Cara Membayarnya

Nisab Zakat Hewan Ternak

Nisab Zakat Hewan Ternak
Foto: Nisab Zakat Hewan Ternak (Orami Photo Stocks)

Zakat hewan ternak dikenakan atas 3 jenis hewan, yaitu unta, sapi atau kerbau, dan kambing atau domba.

Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat oleh Abu Dzar:

“Tidak ada balasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali datang hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, lebih gemuk, sambil menanduk dan menendang.” (H.R. Muttafaq Alaih)

Selain 3 jenis hewan tersebut, apabila hewannya diniatkan untuk dijual, maka akan dikenakan zakat barang dagangan.

Beberapa ketentuan lain mengenai zakat hewan ternak yaitu:

  • Ternak yang diambil susunya, yang akan dikembangbiakkan dan diambil minyaknya, tetapi tidak digunakan untuk membajak sawah, mengairi sawah, memikul barang atau pekerjaan lainnya, wajib dizakatkan. Namun apabila ternaknya dipekerjakan, maka tidak dikenai zakat hewan ternak.
  • Hewan ternak saimah, yaitu yang digembalakan di padang rumput yang tumbuh alami tanpa campur tangan manusia wajib dizakatkan.
  • Telah mencapai nisabnya.
  • Telah memenuhi syarat haul.

Baca Juga: Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, serta Perhiasan, Umat Islam Wajib Tahu!

Melansir Lazismu, nisab zakat binatang kerbau atau kuda setara dengan nisab sapi, yaitu 30 ekor.

Artinya, jika seseorang memiliki sapi (kerbau atau kuda) sebanyak 30 ekor, maka ia sudah dikenakan wajib zakat.

1. Nisab Zakat untuk Hewan Ternak Sapi

Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh At Tarmidzi dan Abu Dawud dari Muadz bin Jabbal RA, nisab zakat hewan sapi ditentukan sebagai berikut:

  • 30-39 ekor: 1 ekor sapi jantan atau betina tabi' (berumur 1 tahun, masuk tahun ke-2)
  • 40-59 ekor: 1 ekor sapi betina musinnah (berumur 2 tahun, masuk tahun ke-3)
  • 60-69 ekor: 2 ekor sapi tabi'
  • 70-79 ekor: 1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor sapi tabi'
  • 80-89 ekor: 2 ekor sapi musinnah

2. Nisab Zakat untuk Hewan Ternak Kambing atau Domba

Sementara untuk zakat hewan kambing atau domba, nisabnya berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAQ yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Anas bin Malik, yaitu:

  • 40-120 ekor: 1 ekor kambing (umur 2 tahun) atau domba (umur 1 tahun)
  • 121-200 ekor: 2 ekor kambing atau domba
  • 201-300 ekor: 3 ekor kambing atau domba.

Baca Juga: 8 Golongan Mustahik Zakat atau Orang yang Berhak Menerima Zakat Beserta Pengertiannya

3. Nisab Zakat untuk Hewan Ternak Unta

Untuk hewan unta, nisabnya adalah 5 ekor.

Artinya, jika seseorang sudah memiliki 5 ekor unta, maka sudah dikenakan kewajiban zakat.

Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Anas bin Malik, berikut nisab unta:

  • 5-9 ekor: 1 ekor kambing (umur 2 tahun atau lebih) atau domba (umur 1 tahun atau lebih)
  • 10-14 ekor: 2 ekor kambing atau domba
  • 15-19 ekor: 3 ekor kambing atau domba
  • 20-24 ekor: 4 ekor kambing atau domba
  • 25-35 ekor: 1 ekor unta bintu Makhad (unta betina umur 1 tahun, masuk tahun ke-2)
  • 36-45 ekor: 1 ekor unta bintu Labun (unta betina umur 2 tahun, masuk tahun ke-3)
  • 45-60 ekor: 1 ekor unta Hiqah (unta betina umur 3 tahun, masuk tahun ke-4)
  • 61-75 ekor: 1 ekor unta Jadz'ah (unta betina umur 4 tahun, masuk tahun ke-5)
  • 76-90 ekor: 2 ekor unta bintu Labun (unta betina umur 2 tahun, masuk tahun ke-3)
  • 91-120 ekor: 2 ekor unta Hiqah (unta betina umur 3 tahun, masuk tahun ke-4)

Baca Juga: Zakat Fitrah untuk Bayi dalam Kandungan, Bagaimana Hukumnya?

Itulah perhitungan nisab zakat sesuai dengan jenisnya. Jika sudah memenuhi nisabnya, jangan lupa berzakat ya, Moms!

  • https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/121832/Permenag%20Nomor%2052%20Tahun%202014.pdf
  • https://lazismu.org/view/zakat-hewan-ternak
  • https://baznas.go.id/zakatpenghasilan
  • https://baznasgresik.com/keputusan-fatwa-majelis-ulama-indonesia/
  • https://kabsemarang.baznas.org/laman-32-emas-dan-perak.html
  • https://baznas.go.id/zakatemas
  • https://baznas.jogjakota.go.id/page/index/zakat-emas-perak-dan-uang
  • https://baznas.go.id/zakatperdagangan
  • https://kabsemarang.baznas.org/laman-34-hasil-pertanian.html
  • https://almanhaj.or.id/3687-zakat-hasil-pertanian-dan-perkebunan.html
  • https://muslim.or.id/9442-panduan-zakat-8-zakat-hasil-pertanian.html
  • https://muslim.or.id/9440-panduan-zakat-7-zakat-barang-dagangan.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb