19 Juni 2024

Tugas BPUPKI: Sejarah, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Ketahui juga hasil sidang BPUPKI

Tugas BPUPKI cukup penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 1 Maret 1945, bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito.

Lembaga ini memiliki tugas utama untuk mempelajari, menyelidiki, dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia.

BPUPKI telah berhasil membuat rancangan dasar negara dan Undang-Undang Dasar yang menjadi landasan bagi kemerdekaan Indonesia.

Ingin mempelajari sejarah dan tugas BPUPKI selengkapnya? Simak sampai akhir, ya!

Baca Juga: Tujuan Dibentuknya PPKI beserta Sejarah, Tokoh, dan Tugasnya

Latar Belakang Pembentukan BPUPKI

Tugas BPUPKI
Foto: Tugas BPUPKI (Cerdika.com)

BPUPKI didirikan pada tanggal 1 Maret 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang dalam konteks yang kompleks.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan BPUPKI. Salah satunya adalah janji Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Pada tanggal 7 September 1944, Koiso secara resmi mengumumkan niat Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia).

Selain itu, Jepang juga menghadapi tekanan dari Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya pada saat yang sama.

Pada bulan Juni 1944, angkatan perang Amerika Serikat berhasil memukul mundur pasukan Jepang di beberapa wilayah strategis.

Dalam situasi ini, Jepang mencoba memenangkan hati Indonesia dengan janji kemerdekaan dan bantuan untuk persiapan kemerdekaan.

Motif lain di balik pembentukan BPUPKI adalah upaya Jepang untuk mempertahankan sisa kekuatan mereka dan menarik simpati rakyat Indonesia.

Dengan mendirikan BPUPKI, Jepang berusaha meyakinkan penduduk Indonesia bahwa mereka adalah pembebas dari penjajahan Belanda dan Sekutu.

BPUPKI memiliki tugas penting dalam mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan tata pemerintahan Indonesia yang merdeka.

Badan ini terdiri dari 67 anggota, termasuk pemimpin nasional, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan daerah.

Salah satu tugas BPUPKI adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka.

Dengan demikian, pembentukan BPUPKI merupakan langkah Jepang untuk mengimplementasikan janji kemerdekaan yang telah diumumkan sebelumnya.

Sementara Jepang berharap agar Indonesia membantu mereka dalam melawan sekutu.

Peran BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia tidak dapat diabaikan, karena badan ini menjadi platform penting bagi para pemimpin dan tokoh Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Baca Juga: Pertempuran Surabaya: Penyebab, Kronologi, dan Faktanya

Tujuan BPUPKI Didirikan

Tujuan dan Tugas BPUPKI
Foto: Tujuan dan Tugas BPUPKI (Cerdika.com)

BPUPKI didirikan oleh Pemerintah Jepang pada 1 Maret 1945 dan diresmikan pada 29 April 1945.

Fokus utama pembentukan BPUPKI adalah untuk menyelidiki, mempelajari, dan merencanakan persiapan kemerdekaan Indonesia.

Badan ini memiliki tugas yang luas, termasuk persiapan dalam bidang politik, ekonomi, dan tata pemerintahan, serta perumusan dasar negara dan UUD.

Selain itu, Jepang juga berharap bahwa dengan memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia, mereka dapat memenangkan simpati rakyat Indonesia dan mendapatkan dukungan dalam perang melawan Sekutu.

Baca Juga: Perjanjian Linggarjati: Isi dan Dampaknya Bagi Indonesia

Tugas BPUPKI

Anggota dan Tugas BPUPKI
Foto: Anggota dan Tugas BPUPKI (Historia.id)

Tugas BPUPKI memiliki tanggung jawab utama dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Beberapa tugas BPUPKI dalam rangka persiapan kemerdekaan Indonesia, antara lain:

  1. Merumuskan rancangan dasar negara Indonesia.
  2. Membentuk Panitia Kecil untuk menerima saran dan usul dari anggota-anggota BPUPKI.
  3. Mendirikan Panitia Sembilan yang bertugas menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum anggota BPUPKI.
  4. Menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta sebagai dokumen penting dalam proses persiapan kemerdekaan.
  5. Membuat peraturan dalam bentuk undang-undang melalui proses reses selama sebulan.
  6. Mendirikan panitia kecil untuk menerima saran atau konsepsi dasar.

Selain itu, dalam sidang-sidang BPUPKI, berbagai masalah yang berkaitan dengan aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan dalam pembentukan negara Indonesia merdeka juga dibahas.

BPUPKI juga membentuk beberapa panitia khusus, seperti Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dan Panitia Kecil.

Mereka turut berperan dalam merancang kerangka dasar negara yang akan menjadi landasan bagi negara Indonesia yang merdeka.

Dengan demikian, BPUPKI memiliki peran sentral dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, terutama dalam menyusun dasar negara dan Undang-Undang Dasar.

Baca Juga: Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang dan Isi Perjanjiannya

Anggota BPUPKI

Setelah memahami tugas BPUPKI, berikut daftar lengkap anggota BPUPKI yang terdiri dari 60 anggota biasa, 1 Ketua, 2 Wakil Ketua, 6 anggota tambahan, dan 7 anggota istimewa.

Ketua:

  1. Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

Wakil Ketua:

  1. Itibangase Yosio (orang Jepang)
  2. R.P. Soeroso (orang Indonesia)

Anggota:

  1. Ir. Sukarno
  2. Drs. Mohammad Hatta
  3. Dr. R. Kusuma Atmadja
  4. R. Abdulrahim Prataly Krama
  5. R. Aris
  6. K.H. Dewantara
  7. Ki Bagus H. Hadikusumo
  8. B.P.H. Bintoro
  9. A.K. Muzakkir
  10. B.P.H. Puruboyo
  11. R.A.A Wiranata Kusuma
  12. Ir. R. Asharsutedjo Munandar
  13. Oei Tiang Tjui
  14. Mr. Muhammad Yamin
  15. Oei Tjong Haw
  16. H.A. Salim
  17. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
  18. R.M. Margono Djoyohadikusumo
  19. R.H. Abdul Halim
  20. K.A.Masjkur
  21. R. Sudirman
  22. Prof. Dr. H. Djayadiningrat
  23. Prof. Dr. Supomo
  24. Prof. Ir. Rooseno
  25. Mr. R. Pandji Singgih
  26. Mr. Ny. Maria Ulfah Santoso
  27. R.M.T.A. Suryo
  28. R. Roeslan Wongsokusumo
  29. Mr. R. Susanto Tiroprodjo
  30. Ny. R.S.S. Sunaryo Mangunpuspito
  31. Dr. R. Buntaran Martoatmodjo
  32. Liem Kun Hian
  33. Mr. J. Latuharhary
  34. Mr. R. Hindromartono
  35. R. Sukardjo Wiryopranoto
  36. Haji A. Sanusi
  37. A.M. Dasaad
  38. Mr. Tang Eng Hoa
  39. Ir. R.M.P. Surachman Tjokroadisuryo
  40. R.A.A. Sumitro Kolopaking Purbonegoro
  41. K.R.M.T.H. Wuryakusuma
  42. Mr. Ahmad Subardjo
  43. R. Djenal Asikin Wijayakusumo
  44. Abikusuno Tjokrosuyoso
  45. Parada Harahap
  46. Mr. R.M. Sartono
  47. K.H.M. Mansur
  48. Drs. K.R.M.A. Sastrodiningrat
  49. Mr. R.Suwandi
  50. K.H.A. Wachid Hasyim
  51. P.F. Dahler
  52. Dr.Sukiman Wiryosandjoyo
  53. Mr. K.M.M.T. Wongsonegoro
  54. R.Otto Iskandar Dinata
  55. A. Baswedan
  56. Abdul Kadir
  57. Dr.Samsi Sastrowidagdo
  58. Mr. A.A. Maramis
  59. Mr. R. Samsudin
  60. Mr. R.Sastromulyono
Anggota Tambahan:

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.