15 Maret 2024

6 Tata Cara Wudhu saat Puasa, Lengkap dengan Hukum Berkumur

Sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh
6 Tata Cara Wudhu saat Puasa, Lengkap dengan Hukum Berkumur

Foto: Freepik

Sebagai muslim, wudhu adalah hal yang wajib dilakukan. Namun, bagaimana dengan wudhu saat puasa?

Mengutip dari NU Online, wudhu merupakan salah satu cara bersuci atau an-nazhafah selain mandi.

Bersuci mencakup membersihkan diri dari kotoran, baik secara fisik maupun batin (Sayyid Bakri, I’anatut Thalibin).

Lantas, bagaimana tata cara wudhu saat puasa? Yuk, cari tahu di bawah ini, Moms.

Baca Juga: 4 Bacaan setelah Wudhu serta Arti dan Keutamaannya

Tata Cara Wudhu saat Puasa

Wudhu saat Puasa
Foto: Wudhu saat Puasa (Freepik.com/freepik)

Pada dasarnya, tata cara wudhu saat puasa sama dengan wudhu biasa. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Mulai Wudhu: Awali wudhu dengan membaca "Bismillahirrahmaanirrahim" sambil mencuci kedua telapak tangan.
  • Berkumur: Kumur-kumur secara hati-hati sebanyak tiga kali untuk memastikan kebersihan mulut.
  • Membersihkan Hidung: Cuci kedua lubang hidung dengan lembut, dilakukan tiga kali untuk menghilangkan kotoran.
  • Mencuci Wajah: Basuh wajah tiga kali, dari batas pertumbuhan rambut di dahi hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri. Lakukan ini sambil berniat dalam hati melakukan wudhu untuk mengangkat hadas kecil sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala dengan ucapan niat wudhu:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhuu-a liraf'il hadatsil asghari fardal lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardhu karena Allah Ta'ala."

  • Mencuci Tangan hingga Siku: Cuci kedua tangan sampai siku, dilakukan tiga kali untuk memastikan kebersihan.
  • Mengusap Kepala: Usap sebagian kepala sebanyak tiga kali.
  • Menyapu Telinga: Sapu kedua telinga sebanyak tiga kali.
  • Mencuci Kaki hingga Mata Kaki: Basuh kedua kaki sampai mata kaki tiga kali untuk menyelesaikan wudhu.
  • Tertib: Lakukan langkah-langkah wudhu secara berurutan seperti yang telah diuraikan.
  • Doa Setelah Wudhu: Selesaikan wudhu dengan membaca doa:

اشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syariikalah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluh. Allahummaj'alni minat tawabina waj'alni minal mutatha-hiriin, waj'alni min 'ibadikash shalihin.

Artinya: "Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku orang dari golongan hamba-hamba-Mu yang shalih."

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Wudhu saat Puasa

  • Berkumur: Berkumurlah dengan air secukupnya, tidak perlu berlebihan.
  • Menghirup Air ke Hidung: Menghirup air ke hidung (istinsyaq) tidak wajib saat berwudhu puasa. Cukup membasuh lubang hidung dengan air.
  • Bersiwak: Bersiwak hukumnya sunah, tetapi dianjurkan untuk dilakukan saat berwudhu puasa.

Baca Juga: 10 Ringkasan Ceramah Ramadhan Beserta Nama Penceramah

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa

Anak Sikat Gigi
Foto: Anak Sikat Gigi (Freepik.com/freepik)

Masih megutip dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada 13. Salah satunya bersiwak setelah zuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Penjelasan lain disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab.

Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan, sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja. ‎

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره  

Artinya: "Jika ada orang yang memakai siwak basah.

Jika air wudhu terpisah dari siwak yang digunakan atau jika bulu-bulu siwak tertelan, maka puasanya batal menurut mayoritas ulama.

Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya." (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).

Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba.

Baca Juga: 12 Contoh Tema Pesantren Kilat di Sekolah saat Ramadan

Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.

Sementara anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah).

Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Artinya: “Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya;

sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah)

Baca Juga: 11+ Keutamaan Menjaga Wudhu dan Caranya, Umat Muslim Wajib Tahu!

Itulah informasi seputar wudhu saat puasa. Semoga membantu, Moms!

  • https://www.nu.or.id/nasional/hukum-berkumur-dan-sikat-gigi-saat-puasa-begini-penjelasannya-1AKEU

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.