Bolehkah Batal Puasa karena Sakit? Cek Hukumnya di Sini!
Puasa Ramadan adalah ibadah yang mulia dalam agama Islam, namun terdapat pengecualian bagi orang yang sedang sakit. Lantas, bagaimana hukumnya batal puasa karena sakit?
Kesehatan adalah hak setiap individu yang perlu dijaga, dan Islam memberikan ketentuan yang bijaksana terkait dengan kewajiban berpuasa saat seseorang dalam keadaan sakit.
Namun, ada kriteria-kriteria tertentu yang perlu dipahami untuk menentukan apakah seseorang memang layak untuk tidak berpuasa karena sakit.
Dengan pemahaman yang benar, umat Muslim dapat menjalani ibadah puasa dengan penuh kehati-hatian dan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh dalam menjalankan ajaran agama Islam.
Baca Juga: Arti Tarhib Ramadan, Berikut Contoh Amalan dan Tujuannya
Bolehkah Batal Puasa karena Sakit?
Bagi beberapa umat Muslim yang mungkin memiliki kondisi tidak sehat selama puasa, pasti akan bertanya-tanya, apakah boleh batal puasa karena sakit?
Melansir laman Muslim.or.id, Allah SWT memberikan kelonggaran kepada umat-Nya untuk tidak berpuasa Ramadan jika dalam keadaan sakit atau dalam kondisi yang memerlukan perawatan kesehatan.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ
Artinya:
“Barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.
Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain,” (QS. Al-Baqarah: 185).
Dengan demikian, batal puasa karena sakit di bulan Ramadan adalah hal yang diperbolehkan dalam agama Islam dan merupakan bagian dari rahmat dan kemurahan Allah terhadap hamba-Nya.
Baca Juga: 10 Cara Melatih Anak Puasa Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu
Kondisi Orang Sakit yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa
Meski batal puasa karena sakit tidak dilarang, tetapi ada beberapa kondisi tertentu yang memperbolehkan orang sakit untuk tidak berpuasa Ramadan, antara lain:
1. Sakit yang Menyulitkan untuk Berpuasa
Sakit yang menyulitkan untuk berpuasa adalah kondisi di mana seseorang mengalami gangguan fisik atau kesehatan yang membuatnya sulit atau tidak mungkin untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Beberapa contoh kondisi ini termasuk sakit yang menyebabkan rasa lapar atau haus yang berlebihan, kelemahan yang parah, atau gangguan yang mempengaruhi kemampuan untuk beraktivitas secara normal.
Maka, dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
2. Sakit yang dapat Memperburuk Kondisi Kesehatan
Dalam Islam, diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika kondisi kesehatan seseorang dapat memburuk akibat menjalankan puasa.
Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan individu dan mencegah terjadinya komplikasi yang lebih serius.
Misalnya, seseorang yang sedang dalam proses penyembuhan dari suatu operasi atau sedang menjalani pengobatan tertentu yang membutuhkan asupan makanan atau minuman tertentu mungkin tidak disarankan untuk berpuasa.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.