05 Februari 2024

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?

Apakah Moms dan Dads termasuk orang yang merayakan Valentine?
Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?

2. Pendapat Fatwa Mesir (Dar al-Ifta)

Dar al-Ifta, salah satu lembaga fatwa Mesir, turut memberikan penjelasan terkait hukum merayakan Valentine dalam Islam.

Dikutip dari situs resmi Dar al-Ifta, hukum merayakan Valentine dalam Islam tidak ada larangan khusus atau aturan lisan yang jelas.

Perayaan Valentine identik dengan acara sosial dan kasih sayang antar sesama.

Oleh karena itu, tidak ada keberatan bagi umat Muslim apabila ingin berpartisipasi di dalamnya.

Dengan catatan, seorang muslim tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Jadi, menurut pendapat ini, tidak ada salahnya untuk merayakan satu hari guna menunjukkan kasih sayang dan cinta di antara pasangan suami istri.

Namun, kesempatan ini tidak boleh disebut sebagai pesta Valentine. Hanya boleh disebut sebagai 'Hari Kasih Sayang'.

Bagaimanapun juga, Hari Kasih Sayang tidak hanya di saat Valentine atau 14 Februari saja.

Baca Juga: Kisah Nabi Yakub yang Penyabar dan Sayang Keluarga

3. Fatwa al-Shaykh Ibn ‘Uthaymi

Syekh Ibnu Utsaimin sebagai salah satu orang yang dipercaya menjelaskan hukum merayakan Valentine dalam Islam.

Mengutip Islamqa, berikut alasan-alasan perayaan Valentine haram untuk agama Islam:

  • Festival perayaan yang tidak ada dasarnya dalam Islam
  • Peringatan yang hanya menggembar-gemborkan cinta dan 'kegilaan'
  • Menodai hati dengan kegiatan yang dilarang Islam dan hal-hal lain yang tidak semestinya

Tidak diperbolehkan bagi umat Muslim untuk melakukan hal-hal yang menjadi ciri khas perayaan festival di saat Valentine.

Hal ini sehubungan dengan makanan, minuman keras, pakaian, bertukar hadiah, atau yang lainnya.

Pengertian Kasih Sayang dalam Islam

Kasih Sayang Ibu
Foto: Kasih Sayang Ibu (Orami Photo Stock)

Al-Qur'an telah mengajarkan umat Muslim bahwa cinta dan kasih sayang patut dimiliki semua umatnya.

Hal ini terkandung dalam ayat 90 dari Surat ke-11, yang artinya:

"Sungguh, Tuhanku Maha Penyayang, Maha Pengasih".

Al-Qur'an mengajarkan kepada umat Muslim bahwa Allah SWT memiliki berbagai jenis cinta untuk makhluk-Nya.

Salah satunya adalah kasih-Nya yang mencakup semua ciptaan, terlepas sifat dan perbuatan mereka selama hidup di dunia.

Jadi, Allah SWT tetap mencurahkan cinta, bahkan kepada orang-orang yang zalim atau bahkan menyekutukannya.

Namun, tentu saja, level kecintaan Allah SWT yang lebih tinggi akan diberikan kepada orang-orang beriman dan bertakwa.

Selain itu, tingkat cinta Sang Khalik yang tertinggi adalah cinta-Nya kepada manusia yang sempurna, seperti para nabi.

Misalnya, salah satu gelar Nabi Muhammad SAW yang terkenal adalah “Habibullah“.

Julukan itu merujuk pada 'kekasih' Allah atau “al-insan al-kamil”.

Ini adalah gelar kehormatan yang digunakan oleh para Sufi untuk menggambarkan orang yang mencapai tingkat 'kesempurnaan' di mata Allah SWT.

Baca Juga: 30+ Kata-Kata Terima Kasih yang Tulus dan Menyentuh Hati

Demikian penjelasan hukum merayakan Valentine dalam Islam yang perlu dipahami.

Semoga dapat menjawab keraguan Moms dan Dads selama ini, ya!

  • https://www.rosesonly.com.au/what-is-valentines-day
  • https://www.nu.or.id/warta/mui-haramkan-valentine-day-iof5b
  • https://www.dar-alifta.org/Foreign/ViewArticle.aspx?ID=4770&CategoryID=5
  • https://islamqa.info/en/answers/73007/ruling-on-celebrating-valentines-day
  • https://themuslimvibe.com/faith-islam/the-concept-of-divine-and-human-love-in-islam

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb