10 Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Sudah Tahu?
Hari merdeka pada 17 Agustus 1945 menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Apa saja negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia?
Pengakuan dari negara lain menjadi salah satu bagian penting yang membuat Indonesia diakui secara internasional.
Semakin banyak negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia, semakin terpandang pula posisi Indonesia di mata dunia.
Lantas, negara mana saja yang mendukung kedaulatan Indonesia pertama kali?
Cari tahu jawabannya pada ulasan berikut, Moms!
Baca Juga: 17 Puisi Kemerdekaan Indonesia yang Membakar Semangat!
Daftar Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia
Dalam membentuk suatu negara, dibutuhkan dua unsur utama, yakni unsur konstitutif dan unsur deklaratif.
Unsur konsitutif terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Sementara unsur deklaratif meliputi pengakuan dari negara lain.
Mesti bukan syarat mutlak, pengakuan dari negara lain sangat penting agar Indonesia tidak diasingkan dalam hubungan internasional.
Keberadaan Indonesia di mata dunia pun akan dipandang baik oleh negara lain.
Lebih lanjut, Indonesia dapat menjalin kerja sama yang panjang dan menguntungkan kedua belah pihak di masa depan.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Film Jadul Indonesia, Bikin Nostalgia!
Berikut berbagai negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia pertama kali, antara lain:
1. Mesir
Negara yang mengakui kedaulatan Indonesia pertama kali adalah Mesir.
Hal ini terjadi setahun setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 22 Maret 1946.
Perdana Menteri Mesir pada saat itu menandatangani pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
Dari pihak Indonesia, momen bersejarah ini disaksikan oleh Haji Agus Salim dan AR Baswedan.
Usai pengakuan kedaulatan tersebut, Haji Agus Salim selaku Menteri Luar Negeri Indonesia di masa itu bertolak ke Kairo pada 1947.
Sejak itulah, hubungan Indonesia dan Mesir terus terjalin dengan baik hingga saat ini, terutama dalam hal diplomatik.
2. India
Setelah Mesir, negara yang mengakui kedaulatan Indonesia urutan kedua diduduki oleh India.
Pernyataan tersebut resmi diluncurkan pada 2 September 1946.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Jawaharlal Nehru selaku Perdana Menteri India pada saat itu.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.