
Tak semua orang bisa mendapatkan surat keterangan sakit. Hal ini lantaran banyak surat sakit palsu yang beredar tanpa izin.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan surat keterangan sakit melalui jalur resmi atau legal?
Mari kenali syarat-syarat dan cara mendapatkan surat sakit, baik dari rumah sakit, dokter klinik, maupun puskesmas.
Baca Juga: 6 Ide Desain Mezanin Rumah, Coba Jadikan Kamar Tidur atau Ruang Kerja, Moms!
Foto: Pemeriksaan Dokter Mata (Orami Photo Stock)
Tujuan pembuatan surat izin sakit adalah agar pasien bisa beristirahat penuh, tanpa harus bekerja atau bersekolah, dalam kurun waktu tertentu.
Lamanya waktu istirahat yang diberikan oleh dokter akan berbeda, tergantung keparahan penyakit yang diketahui melalui hasil pemeriksaan.
Lantas, apa saja syarat mendapatkan surat keterangan sakit?
Syarat terpenting untuk mendapatkan surat keterangan sakit adalah dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
Nantinya, dokter atau perawat akan memeriksa keadaan fisik pasien secara menyeluruh.
Pemeriksaan diawali dengan wawancara medis terkait gejala yang dirasakan, pengukuran suhu badan, serta melihat keadaan secara keseluruhan.
Dengan pemeriksaan tersebut, dokter nantinya bisa mendeskripsikan kondisi kesehatan Moms di dalam surat sakit.
Tanpa adanya pemeriksaan, Moms tidak bisa mendapatkan surat keterangan sakit.
Sebab, baik di rumah sakit atau klinik, pengeluaran surat keterangan sakit harus disertai dengan kondisi pasien yang sebenar-benarnya.
Selain itu, syarat buat surat keterangan sakit juga mesti melihat kapabilitas dan keadaan pasien dari sudut pandang dokter.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini 5 Langkah Mudah Pertolongan Pertama Anak Sakit Perut
Foto: Kesehatan Ibu Hamil (Orami Photo Stocks)
Ada beberapa tahapan dalam membuat surat keterangan sakit dari dokter.
Berikut beberapa cara yang mungkin perlu dilalui:
Cara mendapatkan surat izin sakit dokter adalah dengan mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat, baik klinik, puskesmas, atau rumah sakit.
Surat keterangan sakit nantinya akan dikeluarkan oleh lembaga resmi dari fasilitas kesehatan yang dituju.
Oleh karena itu, ada aturan dari pemerintah terkait larangan pembuatan surat izin dokter palsu atau tidak resmi (ilegal).
Foto: Dokter Memeriksa Bayi (Orami Photo Stocks)
Sesuai dengan namanya, surat keterangan sakit hanya bisa didapatkan ketika Moms terserang suatu penyakit.
Keputusan tersebut juga hanya bisa ditentukan oleh dokter melalui wawancara medis terkait gejala yang pasien alami.
Pemeriksaan dokter juga umumnya meliputi riwayat penyakit bawaan dan obat-obatan yang akan dikonsumsi nantinya.
Setelahnya, dokter akan membuat keputusan terkait berapa lama waktu istirahat yang dibutuhkan pasien agar kondisinya bisa segera membaik.
Lamanya waktu beristirahat adalah sekitar 1-2 hari, atau lebih lama. Hal ini tergantung kondisi pasien saat pemeriksaan.
Nantinya, surat izin sakit bisa dipakai untuk izin bekerja, cuti sakit, ataupun tidak beraktivitas.
Perlu Moms ingat, surat keterangan sakit hanya bisa dikeluarkan saat tanggal pemeriksaan.
Jika pasien sudah sembuh dan baru berobat untuk meminta surat keterangan sakit dari dokter, maka surat tersebut tidak bisa diberikan.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Plus Persyaratan yang Dibutuhkan
Foto: Tandatangan Surat (Orami Photo Stocks) (shutterstock.com)
Apabila surat sakit telah berhasil diproses dan dicetak, Moms harus mengecek kembali kebenaran identitas yang tertulis.
Perhatikan setiap detail pada bagian nama, usia, tanggal lahir, serta tanggal pemeriksaan.
Pastikan pula surat keterangan sakit tersebut memiliki logo atau cap dari rumah sakit maupun klinik tempat Moms diperiksa.
Logo atau cap tersebut menandakan bahwa surat izin sakit yang Moms dapatkan bersifat sah alias asli.
Mendapatkan surat keterangan sakit tidak memerlukan biaya tambahan alias gratis.
Administrasi yang perlu diselesaikan hanyalah biaya pemeriksaan dokter, serta obat-obatan penunjang yang direkomendasikan.
Pada dasarnya, jual beli surat sakit adalah hal yang bersifat ilegal dan dilarang secara hukum.
Baca Juga: 5 Penyakit yang kerap Menyerang saat Musim Pancaroba, Waspada ya Moms!
Foto: Sakit Flu (Orami Photo Stocks)
Bagi anak sekolah yang sakit, surat keterangan izin sakit mungkin saja ditulis secara mandiri oleh orang tua atau wali murid.
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk orang dewasa.
Surat izin sakit untuk orang dewasa hanya bisa didapatkan dengan berobat ke dokter.
Walau begitu, dokter tidak serta-merta mengeluarkan surat sakit tanpa pertimbangan apa pun.
Ada kalanya, dokter tidak memberikan surat keterangan sakit, khususnya jika pasien tak mengalami gejala yang parah.
Hal yang bisa membuat pasien tidak mendapatkan surat sakit setelah berobat, misalnya gejala flu ringan.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Jajanan Sehat untuk Anak Sekolah
Berikut beberapa contoh surat keterangan sakit dari rumah sakit ataupun yang ditulis mandiri:
Contoh 1
KLINIK SEHAT BERSAMA
Telp. 12345678. Fax. 12345678
Surat Keterangan Dokter
Dokter yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:
Nama: Anton Sanjaya
NIK: 01234567890
Perlu diberikan izin untuk beristirahat selama 3 hari, terhitung sejak hari ini, 17 Oktober 2020.
Dokter Pemeriksa,
dr. Ahmad Subari
Contoh 2
Kami selaku orang tua murid menerangkan bahwa anak kami:
Nama: Aisyah Putri
Kelas: III B
Tidak bisa mengikuti pelajaran seperti biasanya di sekolah dikarenakan harus menjalani istirahat dari tanggal 12 April s/d 15 April 2021, dikarenakan sakit demam berdarah.
Sekian surat keterangan sakit ini dan terima kasih atas perhatiannya.
Jakarta, 12 April 2021,
Orang Tua Murid.
Contoh 3
RUMAH SAKIT UMUM BANJARNEGARA
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Banjarnegara
SURAT KETERANGAN DOKTER
Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa :
Nama: Anton Sanjaya
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur: 23 Tahun
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat:Jl. Perjuangan No. 123, Banjarnegara
Berdasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pasien tersebut dalam keadaan sakit sehingga perlu beristirahat selama 3 hari, dari tanggal 12 April s/d 15 April 2021.
Contoh 4
Contoh Surat Keterangan Rawat Inap
KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
RUMAH SAKIT PUSAT SUMBER PENYAKIT
Jalan Dunia Baru Raya No. 1 Bandung 38901
Telp. 022 – 508976 (Hunting), 508975, 508976 Ext. 71 Fax. 022 – 508999
SURAT KETERANGAN RAWAT INAP
Nomor : 170/569/SK-3/IV/16
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : dr. Arini Zulfikar
NIP : 30985002
Jabatan : Dokter Spesialis Anak RS. Pusat Sumber Penyakit Kota Bandung
menerangkan bahwa :
Nama Pasien : Hari Irawan
Umur : 15 tahun
Alamat : Jl. Sumbangsih Gugur 5 Gg. Pelita No. 4 Bandung
Diagnosa : Demam berdarah
Telah dirawat di Rumah Sakit Pusat Sumber Penyakit Kota Bandung, sejak tanggal 5 April 2016 sampai dengan tanggal 15 April 2016.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai surat ijin tidak masuk sekolah.
Bandung, 15 April 2016
Dokter,
Dr. Arini Zulfikar, Spa
Contoh 5
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS TANGERANG
Alamat : Jl. Pertempuran No. 123, Jakarta Telp. 12345678
SURAT KETERANGAN SAKIT
No. Peg . 812/ /2021
Yang bertanda tangan di bawah ini, dokter pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Samudera Geudong, menerangkan bahwa:
Nama: Surya Ahmad
Tempat/Tgl Lahir: Tangerang/20/09/1994
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jl. Mawar 3, Jakarta
Pada pemeriksaan kami, ia benar dalam keadaan sakit dan perlu diberikan istirahat selama masa penyembuhan, terhitung sejak tanggal 12 April 2021.
Demikianlah surat keterangan ini diperbuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Tangerang, 12 April 2021
Dokter Puskesmas,
dr. Ahmad Syamsul
Baca Juga: Sakit Perut saat Hamil? Tenang, Ini Obat Sakit Perut untuk Ibu Hamil
Demikian cara mendapatkan surat keterangan sakit dan aneka contohnya. Tetap ikuti aturan yang berlaku dan hindari jalur ilegal ya, Moms!