12 Maret 2024

Apakah Air Mani Najis dan Membatalkan Salat dan Puasa?

Intip penjelasannya di bawah ini, yuk!
Apakah Air Mani Najis dan Membatalkan Salat dan Puasa?

Ada 2 pendapat ulama yang berbeda tentang hukum apakah air mani najis atau tidak dalam Islam.

Sebagian ulama menganggap air mani atau sperma adalah najis, namun pendapat terkuat justru menganggapnya tidak najis.

Artikel berikut ini akan mengupas tentang apakah air mani najis dalam Islam.

Yuk, simak ulasan selengkapnya tentang apakah air mani najis di bawah ini!

Baca Juga: 6 Puisi tentang Tahun Baru Hijriyah, Indah dan Penuh Makna!

Hukum Air Mani dalam Islam

Ilustrasi Air Mani
Foto: Ilustrasi Air Mani (steadyhealth.com)

Air mani atau sperma adalah cairan berwarna putih yang keluar dari kemaluan laki-laki karena bersetubuh maupun mimpi basah.

Air mani yang keluar biasanya terjadi karena naiknya syahwat laki-laki ketika berhubungan intim.

Lantas, apakah air mani najis jika keluar secara sengaja?

Dalam ajaran Islam, air mani bukanlah najis layaknya air seni (kencing) maupun kotoran lainnya.

Hal ini pula yang disepakati oleh kebanyakan ulama bahwa air mani tidak najis.

Meski begitu, apabila tubuh seseorang terkena air mani yang masih basah, hendaknya ia membasuh bagian tubuh tersebut dengan air sampai bersih.

Jika air mani basah mengenai pakaiannya, percikkan air ke bagian pakaian tersebut.

Namun, apabila air maninya sudah mengering, maka cara membersihkannya cukup dengan dikerik saja, tidak perlu dicuci.

Baca Juga: 11 Obat Tradisional Anak Demam Malam Hari, Manjur!

Dahulu, Aisyah R.A juga pernah mencontohkan hal ini.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إذَا كَانَ رَطْبًا

Bacaan latin: “’an ‘aisyata qaalah: kuntu afrukul maniyya min tsaubi rasulillahi shallallaahu ‘alaihi wa sallam idzakaana yaa bisaan wa aghsiluhu idzakaana rathbaa.

Artinya:

“Dari Aisyah, ia berkata: “Aku mengerik mani dari pakaian Rasulullah SAW jika ia kering, dan mencucinya (membasuhnya) jika ia basah.” (HR. Daruquthni)

Berdasarkan penggalan hadis tersebut, pakaian yang terkena air mani yang telah kering digunakan oleh Rasulullah SAW untuk salat.

Karena itulah banyak ulama yang meyakini bahwa air mani hukumnya tidak najis.

Apabila air mani itu suci, Aisyah tidak akan mengeriknya atau mencucinya.

Perbuatan ini dilakukan berulang kali dan mungkin Nabi Muhammad SAW mengetahuinya, namun membiarkannya sebagai tanda beliau setuju.

Apabila najis, cara membersihkan pakaian tersebut harus dicuci terlebih dahulu seperti halnya pakaian yang terkena air seni.


Apakah Air Mani Najis untuk Salat?

Pria Salat
Foto: Pria Salat (Freepik.com/rawpixel-com)

Apakah air mani najis untuk salat menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan oleh umat Islam.

Banyak ulama berpendapat bahwa air mani sifatnya suci, artinya cairan ini bukan najis yang bisa membatalkan salat.

Namun, ada pula pendapat apakah air mani najis untuk salat dari Imam Malik dan Abu Hanifah yang menyebutkan bahwa air mani hukumnya najis.

Hal ini berkaca pada hadis di atas bahwa bagian tubuh atau pakaian yang terkena air mani yang masih basah harus dibasuh terlebih dahulu.

Selain itu, air mani yang keluar dari kemaluan diyakini telah tercampur dengan air seni di dalamnya sehingga hukumnya najis.

Lantas, apakah air mani najis dan bisa membatalkan salat?

Dalam ilmu fikih, seseorang yang mengeluarkan air mani karena bersetubuh, mimpi basah, maupun onani diwajibkan untuk mandi wajib.

Hal ini didasari oleh hadis berikut ini yang artinya:

“Ummul Sulaim berkata, “Ya Rasulullah, bahwa Allah SWT tidak malu menyatakan yang haq.

Apakah wajib seorang perempuan mandi apabila ia mimpi jimak?”

Rasulullah SAW menjawab, “Ya, apabila ia melihat air (mani).” (HR. Ummi Salah)

Baca Juga: Penyakit Autoimun Psoriasis, Penyakit yang Belum Ada Obatnya

Pada dasarnya, hadis tersebut tidak menjelaskan sebab-akibat antara air mani dan mandi wajib.

Namun, para ulama berpendapat bahwa keluarnya air mani yang dibarengi rasa nikmat (syahwat) harus mandi wajib.

Apabila tidak merasakan kenikmatan saat air mani keluar, maka tidak perlu mandi wajib.

Mandi besar juga disarankan agar tubuh lebih kuat setelah lemas akibat keluarnya cairan sperma dari dalam tubuh.

Apakah Air Mani Membatalkan Puasa?

Berhubungan Intim
Foto: Berhubungan Intim (Orami Photo Stocks)

Apakah air mani najis dan bisa membatalkan puasa?

Menurut syariat, keluarnya air mani secara sengaja bisa membatalkan puasa.


Yang dimaksud secara sengaja yaitu saat seseorang bersentuhan kulit dengan orang lain, sehingga menaikkan syahwat dan menyebabkan keluarnya air mani.

Beberapa di antaranya yaitu bersetubuh, bersentuhan kulit dengan lawan jenis, dan onani.

Sementara itu, air mani yang keluar secara tidak sengaja karena mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Selain air mani, ada 7 hal lainnya yang bisa menyebabkan puasa seseorang batal, yaitu:

  • Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja
  • Mengobati dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada qubul (alat kelamin) maupun dubur (anus)
  • Muntah dengan sengaja
  • Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis
  • Haid atau nifas
  • Gila
  • Murtad dari Islam

Baca Juga: Ini 15+ Terapi Mata Minus Menurut Anjuran Dokter Mata

Hukum Menelan Air Mani

Gejala Penyakit Menular Seksual pada Pria
Foto: Gejala Penyakit Menular Seksual pada Pria (techexplorist.com)

Meskipun ada pendapat yang menyatakan bahwa air mani itu suci, lantas apakah air mani najis jika ditelan?

Hal ini menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah air mani najis jika ditelan.

Pendapat yang sahih menyebutkan bahwa menelan air mani hukumnya haram.

Imam An-Nawawi menjelaskan perkara ini dalam kitab Al-Majmu Syarh Al-Muhadzab yang artinya:

“Apakah boleh memakan sperma yang suci?

Ada dua pendapat; pendapat yang sahih dan masyhur adalah tidak halal karena sperma dianggap menjijikkan.

Allah SWT berfirman, “Diharamkan bagi kalian, hal-hal yang menjijikkan.”

Baca Juga: 100+ Kata-Kata Caption IG Simple dan Aestethic, Banjir Like!

Dilihat dari sisi kesehatan, menelan cairan sperma berisiko terkena penyakit menular seksual.

Beberapa di antaranya yaitu gonorrhea, chlamydia, dan herpes.

Herpes pada mulut bisa muncul karena oral seks maupun ciuman.

Gejala yang ditimbulkan antara lain:

Baca Juga: Ini Perbedaan Madzi dan Mani serta Wadi dalam Islam

Nah, semoga penjelasan di atas dapat menambah pengetahuan Moms dan Dads, ya!

  • https://muslim.or.id/274-mengenal-mani-wadi-dan-madzi
  • https://muhammadiyah.or.id/apakah-sperma-madi-dan-wadzi-termasuk-benda-najis-dan-bisa-membatalkan-wudhu
  • https://islam.nu.or.id/thaharah/alasan-mandi-setelah-keluar-air-mani-2K5vH
  • https://islam.nu.or.id/fiqih-perbandingan/beda-pendapat-para-ulama-tentang-hukum-sperma-q0FP0
  • https://islam.nu.or.id/ramadhan/delapan-hal-yang-membatalkan-puasa-22mYK
  • https://www.healthline.com/health/healthy-sex/swallowing-semen
  • https://www.mayoclinic.org/diseases-conditions/cold-sore/symptoms-causes/syc-20371017

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb