19 Maret 2024

Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Cari Tahu Hukumnya di Sini

Penting diperhatikan, terutama bagi mereka yang tengah menjalani pengobatan
Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Cari Tahu Hukumnya di Sini

Foto: Freepik.com/tirachardz

Apakah Infus Membatalkan Puasa?

Infus
Foto: Infus (Freepik.com/freepik)

Selain suntik, hukum infus saat puasa menjadi perkara yang juga banyak dipertanyakan oleh umat Islam selama bulan Ramadan.

Lantas, apakah infus membatalkan puasa?

Melansir laman IslamPos, infus atau suntikan dalam dunia medis, dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu untuk memasukkan obat ke dalam tubuh manusia dan untuk memperkuat badan atau sebagai pengganti makanan.

Infus atau suntikan yang dimaksudkan untuk memasukkan obat ke dalam tubuh manusia, disetujui oleh para ulama bahwa itu tidak membatalkan puasa.

Alasannya, karena itu bukan makanan dan juga tidak memiliki tujuan yang sama dengan makanan, sehingga tidak dapat dianggap sama dengan makan dan minum yang membatalkan puasa.

Namun, untuk infus atau suntikan jenis kedua, yaitu yang dimaksudkan untuk memperkuat badan atau sebagai pengganti makanan saat pasien tidak bisa makan, ulama berbeda pendapat mengenai apakah itu membatalkan puasa atau tidak.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa jenis infus tersebut membatalkan puasa.

Hal ini karena mirip dengan makan dan minum serta memiliki tujuan yang sama dengan makan dan minum.

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa jenis infus tersebut tidak membatalkan puasa.

Pasalnya, tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lambung manusia.

Yang jelas, mayoritas ulama cenderung menganggap bahwa jenis infus yang dimaksud untuk memperkuat badan atau sebagai pengganti makanan dianggap membatalkan puasa, karena tujuannya mirip dengan makan dan minum.

Baca Juga: 9 Bacaan Tadarus Surat Pendek saat Ramadan, Mudah Dihafalkan

Hukum yang sama berlaku untuk obat tetes mata dan telinga.

Mayoritas ulama mengatakan bahwa tetes mata atau telinga tidak membatalkan puasa, karena jumlahnya sangat sedikit sehingga diampuni.

Adapun obat yang dimasukkan ke hidung, seperti semprot hidung, mayoritas ulama mengatakan bahwa itu membatalkan puasa.

Pasalnya, hidung memiliki saluran yang terhubung ke organ pencernaan sehingga penggunaan obat yang dimasukkan melalui hidung dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Hukum Keramas saat Puasa, Bolehkah pada Siang Hari?

Demikian penjelasan tentang apakah suntik membatalkan puasa dalam Islam.

Semoga artikel di atas bisa membantu Moms dan Dads lebih memahaminya.

  • https://jatim.nu.or.id/keislaman/suntik-apakah-membatalkan-puasa-GLKZz
  • https://www.nu.or.id/kesehatan/infus-dan-suntik-saat-puasa-ramadhan-boleh-atau-tidak-o0xnA
  • https://www.islampos.com/hukum-orang-berpuasa-dipakaikan-infus-186014/
  • https://tafsirweb.com/1052-surat-al-baqarah-ayat-286.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb