06 Juni 2023

5+ Bahaya Sunat Perempuan Menurut Medis, Moms Wajib Tahu!

Sangat tidak disarankan oleh dokter, Moms
5+ Bahaya Sunat Perempuan Menurut Medis, Moms Wajib Tahu!

Sunat perempuan sampai saat ini masih menjadi pro dan kontra.

Selain tindik telinga, banyak bayi perempuan juga menjalani sunat setelah lahir.

Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sunat perempuan terdiri dari prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar, atau cedera lain pada alat kelamin wanita karena alasan non-medis.

Dalam studi di Journal of General Internal Medicine, praktik sunat pada wanita adalah tindakan yang kompleks dan kontroversial.

Lantas, bagaimana sudut pandang medis tentang sunat pada wanita? Cek selengkapnya di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Ketahui Jumlah Kalori Kopi Hitam serta Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Apa Itu Sunat Perempuan?

Bayi Perempuan
Foto: Bayi Perempuan (Freepik.com/racool-studio)

Sunat perempuan adalah segala bentuk prosedur yang melibatkan pengangkatan, pemotongan, atau pembuangan sebagian atau seluruh alat kelamin eksternal perempuan.

Prosedur ini juga kerap disebut mutilasi genital perempuan yang berisiko menimbulkan cedera pada organ genital untuk alasan non-medis.

Sunat perempuan umumnya dilakukan paling tidak saat usia bayi kurang dari 7 hari. Beberapa kepercayaan bahkan melakukan sunat ini setelah bayi lahir.

Tidak semua prosedur sunat perempuan dilakukan dengan cara yang sama.

Badan kesehatan dunia, WHO mengelompokkan prosedur tersebut menjadi 4 tipe, yaitu:

Tipe 1: Clitoridectomy

Pada tipe ini, seluruh bagian klitoris benar-benar diangkat.

Namun, ada juga yang hanya menghilangkan lipatan kulit di sekitar klitoris.

Tipe 2: Eksisi

Pada tipe ini, pengangkatan dilakukan pada sebagian atau seluruh klitoris dan labia minora (lipatan vagina bagian dalam).

Pengangkatan ini dilakukan dengan atau tanpa pemotongan labia majora (lipatan luar vagina).

Tipe 3: Infibulasi

Sunat jenis ini membuat pembukaan vagina menjadi lebih sempit, dengan menempatkan semacam lapisan penutup.

Penutup dibuat dari pemotongan dan reposisi labia minora atau labia mayora, dan yang kemudian dijahit.

Prosedur ini bisa disertai dengan maupun tanpa pengangkatan klitoris.

Tipe 4

Prosedur yang berbahaya bagi alat kelamin.

Ini bukan merupakan indikasi medis, contohnya seperti menusuk area tersebut dengan jarum, mengiris atau menggoresnya, dan masuk ke dalam genital.

Prosedur sunat perempuan tipe 3, dinilai lebih berisiko menimbulkan masalah kesehatan dibandingkan dengan tipe 1 dan tipe 2.

Secara umum, semua tipe sunat perempuan berisiko untuk kesehatan.

Baca Juga: 190+ Inspirasi Nama Bayi Perempuan Palestina, Cantik!

Sunat Perempuan Menurut Pandangan Dokter

Bayi Perempuan
Foto: Bayi Perempuan (Orami Photo Stocks)

Menurut dr. Muhammad Fadli, Sp. O. G Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RS Pondok Indah - Pondok Indah, praktik ini tidak boleh dilakukan.

"Sunat perempuan tidak boleh dilakukan. Tidak sama dokter, tidak sama bidan, dan tidak sama perawat," tegasnya.

Jika organ perempuan ada kelainan, perlu dibawa ke dokter obgyn untuk mengecek kelainan tersebut dan apakah perlu melakukan tindakan bedah untuk menangani kelainan tersebut.

Bahkan, lebih lanjutnya lagi dr. Muhammad Fadli menegaskan bahwa sunat pada perempuan tidak ada manfaat.

"Sunat perempuan tidak ada manfaatnya. Justru, tindakan ini tinggi akan risiko efek buruknya," tuturnya.

Terlebih, khitan pada perempuan tidak ada standarnya.

"Dari sejak 2019, bahkan sebelum itu, saya pergi ke beberapa praktisi di Indonesia, melihat praktik sunat perempuan ini memang tidak ada standarnya," cerita dr. Muhammad Fadli.

"Ada yang memotong sampai klitoris, memotong labia minora; ada yang hanya memberikan betadin. Jadi, memang tidak ada standarnya," ungkapnya.

Hal tersebutlah yang membuat praktik sunat perempuan dinilai berbahaya.

Menurut WHO, khitan perempuan termasuk female genital mutilations.

Itu adalah tindakan non medis yang mengubah atau mencederai organ genitalia perempuan bagian luar tanpa indikasi medis.

"Kalau tanpa indikasi medis, tidak boleh dilakukan. Bidan pun tidak ada yang mengatakan atau mengajari tentang khitan pada perempuan," kata dr. Muhammad Fadli.

"Jadi, sebenarnya, sunat perempuan tidak memiliki dasar," tegasnya.

Baca Juga: 7 Manfaat Sunat untuk Kesehatan, Bisa Cegah Kanker Prostat!

Bahaya Sunat Perempuan

Anak Perempuan
Foto: Anak Perempuan (Freepik.com/holiak)

Sunat perempuan umumnya dilakukan karena tradisi.

Namun, menurut dr. Suzy Maria, Sp.PD dari Omni Hospitals Pulomas, dari sudut pandang kesehatan, tidak ada anjuran untuk melakukan sunat pada perempuan.

Hal ini didukung dengan panduan mengenai prosedur pelaksanaan sunat perempuan dalam dunia medis yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

Pada tahun 2014, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 6 Tahun 2014, untuk mencabut dan menyebabkan tidak berlakunya lagi Permenkes No. 1636/Menkes/PER/XI/2010.

Dalam permenkes tersebut, dinyatakan bahwa:

“Sunat perempuan hingga saat ini tidak merupakan tindakan kedokteran karena pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan”.

WHO telah menyatakan bahwa sunat pada perempuan tidak memberi manfaat terhadap kesehatan dan hanya membawa kerugian atau bahaya.

Tindakan sunat bayi perempuan akan membuang atau merusak struktur yang normal dan sehat dari kelamin perempuan.

Hal ini dapat berakibat terganggunya fungsi alami organ intim perempuan.

Sunat bayi perempuan dengan metode manapun akan merusak kelamin yang sangat sensitif, terutama bagian klitoris.

Akibatnya, sensitivitas seksual dapat terganggu sehingga dapat menimbulkan penurunan rangsangan dan kenikmatan seksual, nyeri saat berhubungan seks, bahkan hilangnya orgasme.

Secara umum, risiko sunat perempuan dapat meningkat keparahan (yang di sini sesuai dengan jumlah jaringan yang rusak), meskipun semua bentuk sunat dikaitkan dengan peningkatan risiko kesehatan.

"Sunat perempuan bisa menimbulkan risiko pendarahan, nyeri yang sangat hebat, jika salah potong maka bisa terjadi infeksi saluran kemih, infeksi pada organ genitalia bagian luar," kata dr. Muhammad Fadli.

Komplikasi langsung dapat meliputi:

1. Komplikasi yang Mungkin Menyebabkan Kematian

Komplikasi langsung dari sunat perempuan, termasuk:

  • Nyeri kronis
  • Syok
  • Perdarahan
  • Infeksi tetanus
  • Retensi urine
  • Ulserasi (luka terbuka yang sulit sembuh) pada area kelamin dan kerusakan pada jaringan di sekitarnya
  • Infeksi luka
  • Infeksi kandung kemih
  • Demam tinggi
  • Sepsis

Perdarahan hebat dan infeksi dari praktik ini bisa menjadi sangat serius hingga menyebabkan kematian.

2. Kesulitan untuk Hamil dan Komplikasi saat Melahirkan

Beberapa wanita yang menjalani prosedur sunat perempuan mungkin akan kesulitan untuk hamil.

Sedangkan mereka yang bisa hamil dapat mengalami komplikasi melahirkan.

Dibanding wanita yang tidak pernah menjalani prosedur sunat wanita, mereka yang menerima prosedur ini berisiko lebih besar untuk membutuhkan prosedur khusus.

Ambil contohnya, episiotomi, perdarahan setelah melahirkan, dan masa rawat inap di rumah sakit yang lebih panjang.

Baca Juga: Apakah Gumpalan Darah Saat Haid adalah Tanda Miom Keluar?

3. Kematian Bayi saat Dilahirkan

Wanita yang menjalani prosedur ini lebih mungkin untuk menjalani proses persalinan yang lebih lama dan penuh hambatan.

Janin dari ibu yang pernah mengalami sunat juga memiliki peningkatan risiko yang signifikan terhadap kematian saat lahir.

4. Haid Tidak Kunjung Selesai

Perempuan yang disunat dengan prosedur seperti tipe 3, dapat mengalami nyeri haid parah.

Sebab, menyempitnya bukaan vagina, menyebabkan darah menstruasi jadi lebih sulit keluar, dan membuat haid berlangsung lebih lama.

5. Konsekuensi Jangka Panjang

Konsekuensi jangka panjang dari sunat perempuan, di antaranya:

  • Anemia.
  • Pembentukan kista dan abses (benjolan bernanah akibat infeksi bakteri).
  • Pembentukan jaringan parut keloid.
  • Kerusakan pada uretra yang berakibat pada inkontinensia urine berkepanjangan.
  • Dyspareunia (hubungan seksual yang menyakitkan).
  • Disfungsi seks.
  • Peningkatan risiko terhadap penularan HIV.

6. Trauma Psikis

Anak yang menerima prosedur sunat perempuan di usia yang sudah cukup besar dapat mengalami trauma yang menyebabkan sejumlah masalah emosional dalam hidupnya, termasuk:

  • Depresi
  • Kecemasan
  • Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), atau bayangan reka ulang terhadap pengalaman tersebut yang berkepanjangan
  • kepercayaan diri yang rendah
  • gangguan tidur dan mimpi buruk

Stres psikologis dari sunat wanita tersebut memicu gangguan perilaku pada anak-anak yang mengalaminya.

Baca Juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam

Prosedur Sunat Bayi Perempuan

Bayi di Rumah Sakit
Foto: Bayi di Rumah Sakit (Orami Photo Stock)

Meskipun tidak memiliki manfaat dalam kesehatan, bagaimana jika orang tua tetap ingin memberikan sunat untuk anak perempuannya?

Bila orang tua tetap ingin melakukan sunat pada bayi perempuannya, pastikan hal-hal ini:

  1. Tindakan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang terlatih.
  2. Menggunakan alat yang steril.
  3. Bayi tidak merasa kesakitan akibat tindakan sunat tersebut (meskipun anestesi jarang digunakan pada sunat perempuan).

Sunat perempuan biasanya dilakukan oleh orang yang dituakan di masyarakat (biasanya perempuan, tetapi tidak selalu) yang ditunjuk oleh masyarakat untuk mengemban tugas tersebut.

Praktik ini juga mungkin dilakukan oleh bidan tradisional, tabib atau dukun beranak, tukang cukur laki-laki, maupun terkadang anggota keluarga sendiri.

Pada kasus tertentu, tenaga medis profesional menyediakan layanan praktik sunat wanita.

Hal ini disebut dengan “medikalisasi” sunat perempuan.

Menurut perkiraan UNFPA baru-baru ini, sekitar 1 dari 4 anak perempuan menerima perlakuan sunat wanita yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan profesional.

Berikut prosedur sunat bayi perempuan:

  • Praktik sunat bayi perempuan dapat dilakukan menggunakan pisau, gunting, pisau bedah, potongan kaca, bahkan silet.
  • Anestesi dan antiseptik tidak umum digunakan pada prosedur tradisional, kecuali jika dilakukan di bawah pengawasan praktisi medis.
  • Setelah prosedur infibulasi, kedua kaki bayi akan diikat bersama-sama agar anak tak bisa berjalan selama 10-14 hari yang memungkinkan pembentukan jaringan parut.

Setelah tindakan sunat, orang tua juga harus memantau penyembuhan luka sunat dan mengatasi nyeri yang dirasakan bayi bila ada.

Sunat Bayi Perempuan Menurut Islam

Bayi Perempuan Baru Lahir
Foto: Bayi Perempuan Baru Lahir (Freepik.com/holiak)

Jika dalam Islam sunat untuk laki-laki adalah wajib, dalam perspektif Islam, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum sunat bayi perempuan.

Mengutip situs Dalam Islam, Ibnu Qudamah mengatakan bahwa sunat wajib bagi laki-laki namun tidak bagi perempuan.

Hal ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Rasulullah, yaitu:

“Sayatlah sedikit dan jangan berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami.”

Untuk itu, sunat bayi perempuan hanya dianjurkan sedikit saja dan tidak sampai pada pangkalnya.

Para ulama menjelaskan, bagian yang dipotong pada khitan wanita adalah kulit yang mengelilingi bagian yang berbentuk seperti jengger ayam yang terletak dia atas tempat keluarnya kencing.

Yang benar menurut sunah adalah tidak memotong seluruhnya, namun hanya sebagian kecil saja.

Hal ini berdasarkan hadis Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha bahwa dahulu para wanita di Madinah dikhitan.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تُنْهِكِي فَإِنَّ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ وَأَحَبُّ إِلَى الْبَعْل

Jangan berlebihan dalam mengkhitan, karena akan lebih nikmat (ketika berhubungan seksual) dan lebih disukai suami“,(H.R Abu Dawud).

Hal ini berbeda pada laki-laki, karena laki-laki bertujuan untuk kesucian dan membersihkan diri, sedangkan untuk wanita, sunat adalah untuk kemuliaannya.

Untuk itu, tidak wajib bagi wanita untuk berkhitan. Akan tetapi semuanya itu menurut para ulama dikembalikan pada budaya di setiap negeri masing-masing.

Apakah di negara tersebut melakukan sunat bagi kaum perempuan atau tidak. Untuk wanita, khitan biasanya dilakukan saat masih kecil, sama seperti laki-laki.

Jika sudah dewasa, wanita tidak masalah untuk tidak disunat. Berbeda dengan laki-laki yang masih wajib walaupun sudah dewasa.

Baca Juga: Microlax, Obat Sembelit Berbentuk Gel untuk Atasi Susah BAB, Cek Info Lengkapnya di sini!

Masih Menjadi Masalah di Indonesia

Ilustrasi Bayi Perempuan
Foto: Ilustrasi Bayi Perempuan (Freepik.com/racool-studio)

dr. Muhammad Fadli menjelaskan bahwa tindakan ini masih menjadi masalah di Indonesia.

"Sunat di Indonesia memang menjadi masalah yang tidak mudah untuk diselesaikan karena ini juga dilatarbelakangi dengan adat dan kepercayaan," tandasnya.

Jika dilihat, sunat pada perempuan itu sama seperti sunat pada laki-laki.

Sunat pada perempuan itu sebenarnya tidak boleh dilakukan atau bisa disebut sebagai female genital mutilations (FGM).

Untuk menghentikan praktik ini, dr. Muhammad Fadli menjelaskan perlu adanya edukasi bersama-sama dengan tokoh agama, hingga tokoh adat.

"Contoh seperti di Gorontalo, ada namanya mandi lemon, ini adalah adat dan tradisi. Jadi, harus sama-sama meningkatkan edukasi," ceritanya.

Sebagai penutup, mungkin Moms mencari alternatif untuk menggantikan sunat perempuan.

Nah, menurut dr. Muhammad Fadli alternatifnya adalah dengan tidak melakukannya, ya Moms.

"Jangan disunat, karena kita harus mengajari cara menjaga dan merawat organ kewanitaan," ucap dr. Muhammad Fadli.

"Jadi, diajarkan bagaimana caranya menjaga vaginal hygiene dan anatomi organ reproduksi ini," pungkasnya.

Baca Juga: Cari Tahu Kelebihan dan Kekurangan Sunat Laser untuk Anak dan Dewasa

Berdasarkan penjelasan di atas, sunat perempuan adalah tindakan yang tidak dianjurkan secara medis.

Sebab, tidak ada landasan medis yang jelas dan tindakan tersebut tak memberikan manfaat bagi kesehatan.

Jadi, sebaiknya dihindari saja, ya, Moms!

  • https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1497147/
  • https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/female-genital-mutilation
  • https://www.womenshealth.gov/a-z-topics/female-genital-cutting
  • https://www.medicalnewstoday.com/articles/241726.php
  • https://asiapacific.unfpa.org/en/news/tackling-fgm-indonesia-0
  • https://www.unfpa.org/resources/female-genital-mutilation-fgm-frequently-asked-questions
  • https://data.unicef.org/wp-content/uploads/country_profiles/Indonesia/FGMC_IDN.pdf
  • https://www.idai.or.id/artikel/seputar-kesehatan-anak/apakah-bayi-perempuan-perlu-disunat

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb