26 Oktober 2023

Memahami Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua, Simak yuk!

Simak juga sejarah BPUPKI di sini!
Memahami Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua, Simak yuk!

Hasil sidang BPUPKI sangat penting sebagai bagian dari upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah sebuah badan yang dibentuk pada 29 April 1945 sebagai wujud pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi rakyat Indonesia.

Badan ini bertugas untuk melakukan penyelidikan dan persiapan dalam rangka mendapatkan pendapat dan usulan rakyat Indonesia terkait perumusan kemerdekaan.

BPUPKI terdiri dari berbagai anggota yang mewakili berbagai latar belakang dan kelompok masyarakat, termasuk pemimpin nasional, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI telah menyelenggarakan dua kali sidang sebagai upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Yuk, pahami hasil sidang BPUPKI sebagai upaya mengisi kemerdekaan!

Baca Juga: Tujuan Dibentuknya PPKI beserta Sejarah, Tokoh, dan Tugasnya

Latar Belakang Dibentuknya BPUPKI

Hasil Sidang BPUPKI dan Sejarahnya
Foto: Hasil Sidang BPUPKI dan Sejarahnya

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang dalam konteks yang kompleks.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan BPUPKI. Salah satunya adalah janji Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Pada tanggal 7 September 1944, Koiso secara resmi mengumumkan niat Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia).

Selain itu, Jepang juga menghadapi tekanan dari Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya pada saat yang sama.

Pada bulan Juni 1944, angkatan perang Amerika Serikat berhasil memukul mundur pasukan Jepang di beberapa wilayah strategis.

Dalam situasi ini, Jepang mencoba memenangkan hati Indonesia dengan janji kemerdekaan dan bantuan untuk persiapan kemerdekaan.

Motif lain di balik pembentukan BPUPKI adalah upaya Jepang untuk mempertahankan sisa kekuatan mereka dan menarik simpati rakyat Indonesia.

Dengan mendirikan BPUPKI, Jepang berusaha meyakinkan penduduk Indonesia bahwa mereka adalah pembebas dari penjajahan Belanda dan Sekutu.

BPUPKI memiliki tugas penting dalam mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan tata pemerintahan Indonesia yang merdeka.

Badan ini terdiri dari 67 anggota, termasuk pemimpin nasional, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan daerah.

Salah satu tugas BPUPKI adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka.

Dengan demikian, pembentukan BPUPKI merupakan langkah Jepang untuk mengimplementasikan janji kemerdekaan yang telah diumumkan sebelumnya.

Sementara Jepang berharap agar Indonesia membantu mereka dalam melawan sekutu.

Peran BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia tidak dapat diabaikan, karena badan ini menjadi platform penting bagi para pemimpin dan tokoh Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Baca Juga: Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang dan Isi Perjanjiannya

Anggota BPUPKI

Anggota dan Hasil Sidang BPUPKI
Foto: Anggota dan Hasil Sidang BPUPKI (Cerdika.com)

Setelah memahami tugas BPUPKI, berikut daftar lengkap anggota BPUPKI yang terdiri dari 60 anggota biasa, 1 Ketua, 2 Wakil Ketua, 6 anggota tambahan, dan 7 anggota istimewa.

Ketua:

  1. Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

Wakil Ketua:

  1. Itibangase Yosio (orang Jepang)
  2. R.P. Soeroso (orang Indonesia)

Anggota:

  1. Ir. Sukarno
  2. Drs. Mohammad Hatta
  3. Dr. R. Kusuma Atmadja
  4. R. Abdulrahim Prataly Krama
  5. R. Aris
  6. K.H. Dewantara
  7. Ki Bagus H. Hadikusumo
  8. B.P.H. Bintoro
  9. A.K. Muzakkir
  10. B.P.H. Puruboyo
  11. R.A.A Wiranata Kusuma
  12. Ir. R. Asharsutedjo Munandar
  13. Oei Tiang Tjui
  14. Mr. Muhammad Yamin
  15. Oei Tjong Haw
  16. H.A. Salim
  17. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
  18. R.M. Margono Djoyohadikusumo
  19. R.H. Abdul Halim
  20. K.A.Masjkur
  21. R. Sudirman
  22. Prof. Dr. H. Djayadiningrat
  23. Prof. Dr. Supomo
  24. Prof. Ir. Rooseno
  25. Mr. R. Pandji Singgih
  26. Mr. Ny. Maria Ulfah Santoso
  27. R.M.T.A. Suryo
  28. R. Roeslan Wongsokusumo
  29. Mr. R. Susanto Tiroprodjo
  30. Ny. R.S.S. Sunaryo Mangunpuspito
  31. Dr. R. Buntaran Martoatmodjo
  32. Liem Kun Hian
  33. Mr. J. Latuharhary
  34. Mr. R. Hindromartono
  35. R. Sukardjo Wiryopranoto
  36. Haji A. Sanusi
  37. A.M. Dasaad
  38. Mr. Tang Eng Hoa
  39. Ir. R.M.P. Surachman Tjokroadisuryo
  40. R.A.A. Sumitro Kolopaking Purbonegoro
  41. K.R.M.T.H. Wuryakusuma
  42. Mr. Ahmad Subardjo
  43. R. Djenal Asikin Wijayakusumo
  44. Abikusuno Tjokrosuyoso
  45. Parada Harahap
  46. Mr. R.M. Sartono
  47. K.H.M. Mansur
  48. Drs. K.R.M.A. Sastrodiningrat
  49. Mr. R.Suwandi
  50. K.H.A. Wachid Hasyim
  51. P.F. Dahler
  52. Dr.Sukiman Wiryosandjoyo
  53. Mr. K.M.M.T. Wongsonegoro
  54. R.Otto Iskandar Dinata
  55. A. Baswedan
  56. Abdul Kadir
  57. Dr.Samsi Sastrowidagdo
  58. Mr. A.A. Maramis
  59. Mr. R. Samsudin
  60. Mr. R.Sastromulyono

Anggota Tambahan:

  1. K.H. Abdul Fatah Hasan
  2. R. Asikin Nata Negara
  3. BKPA Soejo Hamidjojo
  4. Ir. Pangeran M.Noor
  5. Mr. M. Besar
  6. Abdul Kaffar

Anggota Istimewa (orang Jepang):

  1. Tokonomi Tokuzi
  2. Miyano Syoozoo
  3. Itagaki Masamitu
  4. Matuura Mitokiyo
  5. Tanaka Minoru
  6. Masuda Toyohiko
  7. Ide Toitiroe

Baca Juga: Sejarah dan Tujuan Konferensi Asia Afrika, Pelajari yuk!


Hasil Sidang BPUPKI

Hasil Sidang BPUPKI
Foto: Hasil Sidang BPUPKI (Edugoedu.com)

BPUPKI menggelar dua sidang utama. Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, sementara sidang kedua diadakan pada tanggal 10-17 Juli 1945.

Sidang pertama BPUPKI difokuskan pada pembahasan dasar negara Indonesia, sementara sidang kedua membahas tentang bentuk negara dan perumusan Undang-Undang Dasar (UUD).

Hasil Sidang BPUPKI Pertama

Pada sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, fokus pembahasan adalah mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

Sidang ini dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan melibatkan 12 anggota lainnya.

Dalam sidang tersebut, tiga tokoh utama, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyampaikan kontribusi mereka terkait rumusan dasar negara.

Mohammad Yamin mengusulkan gagasan mengenai asas dan dasar negara Indonesia merdeka yang mencakup peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Soepomo juga memberikan usulan terkait asas dan dasar negara Indonesia.

Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno dalam pidatonya mengusulkan agar dasar negara Indonesia merdeka diberi nama Pancasila, yang memiliki arti lima dasar.

Hasil sidang BPUPKI pertama mencakup poin-poin penting yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Persatuan kebangsaan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Kesejahteraan rakyat

Hasil Sidang BPUPKI Kedua

Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada rentang waktu 10 hingga 17 Juli 1945.

Fokus utama dari sidang ini adalah membahas tentang bentuk negara yang diinginkan oleh Indonesia merdeka dan merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) yang akan menjadi dasar hukum bagi negara tersebut.

Dalam sidang kedua ini, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang bertugas untuk merumuskan rancangan UUD.

Panitia ini sepakat untuk menggunakan Rancangan Preambul, yang juga dikenal sebagai Piagam Jakarta, sebagai pembukaan UUD.

Rancangan UUD yang dihasilkan terdiri dari tiga bagian, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.

Hasil sidang BPUPKI kedua mencakup:

  1. Pernyataan Kemerdekaan Indonesia
  2. Pembukaan UUD (berdasarkan Piagam Jakarta)
  3. Batang tubuh UUD

Setelah rancangan UUD disetujui dalam sidang ini, tugas BPUPKI dianggap selesai.

Sidang kedua BPUPKI ditutup pada tanggal 17 Juli 1945, yang menandai akhir dari peran badan ini.

Hasil sidang BPUPKI kemudian dilaporkan kepada pemerintah Jepang, yang selanjutnya membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan proses perumusan dasar negara Indonesia merdeka.

Baca Juga: Mohammad Hatta: Biografi, Pendidikan, dan Perjalanan Politiknya

Isi Piagam Jakarta

Piagam Jakarta, Hasil Sidang BPUPKI
Foto: Piagam Jakarta, Hasil Sidang BPUPKI (Tajdid.id)

Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang merupakan salah satu hasil sidang BPUPKI yang sangat penting bagi kemerdekaan Indonesia.

Piagam Jakarta juga dikenal sebagai Jakarta Charter on Religious Freedom and Pluralism, merupakan sebuah pernyataan yang melambangkan kebebasan dalam beragama dan pluralisme.

Piagam ini disusun oleh para tokoh nasional Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945 dan menjadi bagian dari rumusan dasar negara Indonesia.

Isi dari Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Berikut ini adalah isi lengkap dari Piagam Jakarta:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam Jakarta mengakui dan mendukung kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak asasi manusia yang fundamental.

Setiap individu memiliki hak untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama atau keyakinan sesuai dengan kepercayaan pribadinya.

Piagam ini juga mendorong terciptanya kerukunan antarumat beragama di Indonesia, yang mencakup penghormatan, saling pengertian, dan kerjasama antara pemeluk agama yang berbeda-beda.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk menjalankan keyakinan dan beribadah sesuai dengan agamanya, tanpa adanya diskriminasi atau tekanan dari pihak manapun.

Baca Juga: Tugas BPUPKI: Sejarah, Anggota, dan Tujuannya

Demikian informasi tentang hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua.

Dengan memahami sejarah, kita dapat memperkaya pengetahuan dan meningkatkan rasa nasionalisme.

  • https://fahum.umsu.ac.id/bpupki-badan-penyelidik-usaha-usaha-persiapan-kemerdekaan-indonesia-dan-tugasnya/
  • https://binus.ac.id/character-building/2022/09/ketua-anggota-dan-latar-belakang-sosial-anggota-bpupki/
  • https://fahum.umsu.ac.id/pengertian-isi-dan-intisari-piagam-jakarta/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb