25 Oktober 2023

12 Syarat Sah Sholat dalam Islam, Tak Hanya Harus Berwudhu!

Salah satu syaratnya adalah berusia di atas 7 tahun
12 Syarat Sah Sholat dalam Islam, Tak Hanya Harus Berwudhu!

Islam mempunyai syarat sah sholat sebagai penentu diterima atau tidaknya ibadah oleh Allah SWT.

Selain berwudhu atau mensucikan diri, Allah SWT memerintahkan umatnya untuk memenuhi beberapa syarat terkait pelaksanaan sholat.

Hal ini agar ibadah tidak menjadi sia-sia atau tidak sah, disebabkan satu atau dua syarat yang belum terpenuhi.

Lantas, apa saja syarat sah sholat agar diterima Allah SWT? Cek selengkapnya di bawah ini, ya, Moms!

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Sunah Tengah Bulan dengan Pahala Melimpah!

Rukun Sholat

Ayat Tentang Salat
Foto: Ayat Tentang Salat (Orami Photo Stocks)

Sebelum mengenal syarat sah dari sholat, Moms perlu terlebih dahulu tahu tentang rukun sholat.

  • Berdiri jika mampu
  • Niat
  • Takbiratul ihram
  • Membaca surat Al-Fatihah
  • Rukuk dan tumakninah
  • Iktidal dan tumakninah
  • Sujud dengan tumakninah
  • Duduk di antara dua sujud
  • Duduk tasyahud akhir
  • Membaca tasyahud akhir
  • Membaca salawat nabi
  • Salam
  • Tertib

Perlu menerapkan 13 rukun sholat di atas agar ibadah bernilai dan diterima Allah SWT.

Baca Juga: 13 Hal yang Membatalkan Wudu, Perlu Tahu agar Ibadah Sah

Syarat-Syarat Sah Sholat

Salat Duduk
Foto: Salat Duduk (Orami Photo Stocks)

Melansir Muslim.id, Syekh Sa’id bin ‘Ali Wahf al-Qahthani dalam kitabnya “Shalatul Mu’min” mengemukakan bahwa terdapat 7 syarat sah sholat.

Ada pula pendapat ulama lain yang mengatakan bahwa syarat sah sholat berjumlah lebih dari 7.

Telah dirangkum lengkap sebagai keutuhan syarat-syarat sah sholat, berikut daftarnya:

1. Beragama Islam

Wajib hukumnya untuk seseorang yang melaksanakan sholat adalah seorang Muslim.

Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

مَا كَانَ لِلۡمُشۡرِكِينَ أَن يَعۡمُرُواْ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلۡكُفۡرِۚ أُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ وَفِي ٱلنَّارِ هُمۡ خَٰلِدُونَ

Artinya:

“Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid Allah, padahal mereka mengakui bahwa mereka sendiri adalah orang kafir.

Mereka itu sia-sia amal-amalnya, dan mereka kekal di dalam neraka.” (QS. At-Taubah: 17)

2. Memiliki Akal dan Berusia Lebih dari 7 Tahun

Berdoa dalam Islam
Foto: Berdoa dalam Islam (Orami Photo Stocks)

Syarat sah sholat yang berikutnya, yakni wajib memiliki akal atau waras.

Orang tersebut pun mesti jauh dari keadaan tidak sadar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Yang terbebas dari hukum itu ada tiga golongan, pertama orang tidak waras yang hilang akalnya hingga waras kembali,

Kemudian orang yang tidur hingga dia bangun, dan anak (kecil) hingga dia bermimpi (mimpi basah).” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, at-Tirmidzi dan lainnya).

Baca Juga: 10 Rekomendasi Sarung Salat Terbaik dan Nyaman untuk Beribadah

Tak hanya itu, rukun sah sholat lainnya, yakni anak kecil yang telah berusia 7 tahun ke atas.

Sabda Rasulullah SAW terkait batasan umur tentang kewajiban sholat, yakni:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Artinya:

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika mereka berumur 7 tahun,

Pukul mereka (karena enggan mengerjakan sholat) pada saat berusia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

3. Suci dari Hadas dan Najis

Terdapat 2 jenis hadas, yakni hadas kecil dan hadas besar.

Hadas kecil dapat dihilangkan dengan berwudhu atau tayamum. Sementara itu, hadas besar hanya bisa dihilangkan dengan mandi wajib.

Syarat sah sholat yang juga termasuk, yaitu setiap muslim wajib terbebas dari hadas kecil maupun besar.

Hadas kecil yang berasal dari kotoran dapat dihilangkan dengan bersuci dengan air ataupun debu.

Sementara itu, perempuan yang setelah usai masa menstruasi perlu melakukan mandi junub untuk menghilangkan hadas besar pada tubuhnya.

4. Menutup Aurat Jika Mampu

Menutup Aurat dalam Islam
Foto: Menutup Aurat dalam Islam (Pexels/Werner Pfennig)

Syarat sah sholat yang selanjutnya, yakni menutup aurat dengan sesuatu yang menyelimuti.

Perempuan atau laki-laki perlu menutup aurat sesuai batasannya ketika menjalankan sholat 5 waktu.

Apabila seseorang tidak mendapati sesuatu yang menutupi seluruh auratnya, maka dahulukan menutup qubul dan dubur.

Mengutip Rumaysho, dalam keadaan mendesak, bila tidak dapat menutup seluruh auratnya, diperbolehkan syarat tertentu.

Ada pun syaratnya, yakni mengerjakan sholat dalam keadaan telanjang dan tidak perlu diqada sholatnya.

Sebagai informasi tambahan seperti yang dikutip dari Umma.id, batasan aurat bagi laki-laki adalah antara pusar dan lutut.


Hal ini berdasarkan keterangan dari mayoritas utama kalangan empat madzhb.

Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Apa yang ada di bawah pusar sampai lutut itu adalah aurat.” (HR. Ahmad dan Ad-Daruquthni)

Jadi, paha laki-laki merupakan bagian dari aurat. Hal ini dikuatkan dengan hadits yang diriwayatkan dari beberapa orang sahabat, diantaranya Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Jahsy dan Jurhud radhiallahu anhuma, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda :

“Paha itu termasuk aurat.” (HR. Tirmidzi no. 2798, Al Hakim 4/200 dan yang lainnya)

Sedangkan bagian tubuh mulai dari pusar ke atas hingga kepala dan juga lutut ke bawah hingga ke telapak kaki bukan merupakan aurat bagi laki-laki.

Sementara itu, menurut hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda :

“Wanita adalah aurat, manakala ia keluar rumah, maka setan akan menyambutnya (membuatnya indah dalam pandangan laki-laki).” (HR. At Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Ath Thabrani)

Sebagian besar ulama pun telah bersepakat bahwasanya wanita wajib menutup semua bagian tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, tetapi masih ada perselisihan di antara para ulama.

Namun menurut pendapat tersebut, kaki ataupun telapak kaki wanita termasuk dari bagian aurat yang harus ditutupi.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Mukena Dewasa dan Anak, Ibadah Lebih Nyaman dengan Perlengkapan Salat Berkualitas

5. Suci Pakaian dan Tempat Sholat

Kesucian pakaian, tubuh, dan tempat sholat juga diperhatikan. Sebab, hal tersebut termasuk ke dalam syarat sah salat.

Dalil disyaratkannya kesucian pakaian adalah firman Allah:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Artinya: “Dan Pakaianmu bersihkanlah.” [Al-Muddatstsir: 4].

Adapun untuk tempat sholat, semua tempat bisa dijadikan untuk menunaikan sholat.

Kecuali tempat yang najis, tanah rampasan, kuburan, tempat pemandian, dan kandang unta.

6. Masuk Waktu Sholat

Arah Kiblat
Foto: Arah Kiblat (Orami Photo Stocks)

Syarat sah sholat yang berikutnya, yaitu telah memasuki waktunya.

Masuknya waktu sholat biasanya ditandai dengan kumandang azan dari musala atau masjid.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Artinya:

“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103)

Baca Juga: Bacaan Doa Sesudah Sholat Beserta Zikirnya, Yuk Amalkan!

7. Menghadap Kiblat

Wajib bagi setiap umat Islam untuk menjalankan sholat dengan menghadap ke arah kiblat.

Sebagaimana firman Allah SWT terkait syarat sah sholat yang satu ini:

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

Artinya: "Sungguh kami melihat wajahmu (sering) menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.

Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah wajahmu ke arahnya.”  (QS. Al-Baqarah : 144)

Dengan kata lain, menghadap ke arah Baitul Haram merupakan syarat sah sholat yang wajib diikuti agar ibadah diterima oleh Allah SWT.

8. Tidak Berbicara saat Sholat

Gerakan Salat
Foto: Gerakan Salat (Orami Photo Stocks)

Syarat sah sholat yang tak boleh diabaikan, yakni tidak berbicara atau mengobrol saat sedang melaksanakannya.

Maksudnya, yaitu tidak berbicara selain bacaan sholat.


Berikut bunyi hadis yang melarang berbicara (mengobrol) saat sedang sholat

كُنَّا نَتَكَلَّمُ فيِ الصَّلاَةِ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ مِنَّا صَاحِبَهُ وَهُوَ إِلىَ جَنْبِهِ حَتَّى نَزَلَتْ: وَقُومُوا للهِ قَانِتِيْنَ فَأُمِرْناَ بِالسُّكُوتِ وَنُهِيْنَا عَنِ الكَلاَمِ

Artinya:

Dari Zaid bin Al-Arqam radhiyallahuanhu berkata,

"Dahulu kami bercakap-cakap pada saat sholat. Seseorang mengobrol dengan temannya di dalam sholat.

Yang lain berbicara dengan yang disampingnya. Hingga turunlah firman Allah SWT "Berdirilah untuk Allah dengan khusyu".

Maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara dalam sholat". (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah)

Baca Juga: Tata Cara Salat 5 Waktu: Niat, Bacaan, Rukun, dan Syaratnya

9. Tidak Bergerak Selain Gerakan Sholat

Imam Syafii mengatakan bahwa banyak melakukan gerakan yang tidak diperlukan saat bisa membatalkan ibadah tersebut.

Hal ini sejalan dengan paham dari Imam Maliki, Hanbali, dan Hanafi.

Mazhab Imam Syafii membatasi 3 gerakan maksimal ketika sholat.

Ada pun syarat sah sholat, yaitu dengan tidak bergerak terlalu banyak selain gerakan yang diwajibkan.

Sengaja menggerakkan anggota tubuh dengan tujuan tertentu dapat membuat sholatnya tidak diterima.

Oleh karena itu, pastikan sholat selalu dalam keadaan tertib dan tenang, sebagaimana juga termasuk dalam rukun sholat.

10. Tidak dalam Keadaan Makan dan Minum

Makan atau minum dengan sengaja membuat sholat menjadi tidak sah.

Ibnul Mundzir berkata, yang artinya:

“Ulama (telah) sepakat, barangsiapa makan atau minum di dalam sholat fardu (wajib) dengan sengaja, dia wajib mengulangi (salat).” (Al Ijma’, 40).

Demikian juga di dalam sholat tathawwu’ (sunah) menurut mayoritas ulama, karena yang membatalkan (sholat) fardu juga membatalkan (sholat) tathawwu’.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Peci Anak Model Terbaru yang Nyaman untuk Si Kecil

11. Tidak Ada Keraguan

Salat di Masjid
Foto: Salat di Masjid (Istockphoto.com)

Seseorang yang hendak sholat seharusnya sudah tidak lagi merasa ragu dengan ibadah yang akan dikerjakannya.

Apabila masih ada keraguan, perlu mengulangi berwudhu atau bersuci dari awal.

Begitu juga ketika seseorang yang telah batal wudhu dan ragu apakah ia sudah wudhu kembali atau belum.

Maka, yang dijadikan pedoman adalah keyakinannya tersebut.

Syarat sah sholat ini juga berlaku apabila terdapat keraguan apakah sudah takbiratul ihram atau belum.

12. Tidak Berniat Memutus Sholat

Syarat sah sholat yang perlu dikenali adalah tidak berniat memutuskan salat yang dijalani.

Seorang Muslim tidak dalam keraguan, apakah akan memutus sholatnya atau tidak.

Adanya niat untuk memutuskan sholat di tengah gerakan dapat membatalkan salat itu sendiri. Ibadah pun menjadi tidak sah.

Hal ini pun perlu dibarengi dengan tidak menggantungkan kebatalan sholatnya dengan sesuatu apa pun.

Baca Juga: Salat Istikharah: Hukum, Niat, Rukun, dan Tata Caranya

Itu dia rukun dan syarat sholat yang wajib diketahui oleh setiap Moms yang beragama Islam.

Jangan lupa untuk mengajarkan syarat sholat tersebut kepada Si Kecil juga, ya, Moms!

  • https://muslim.or.id/68210-menuju-kesempurnaan-ibadah-shalat-bag-9-syarat-sah-salat.html
  • https://rumaysho.com/31111-safinatun-naja-syarat-sah-shalat.html
  • https://islam.nu.or.id/shalat/panduan-shalat-syarat-wajib-syarat-sah-dan-rukunnya-zRWzc
  • https://almanhaj.or.id/936-syarat-syarat-sahnya-shalat.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb