10 Agustus 2022

Peraturan Cuti Melahirkan 2022 Selama 6 Bulan, Dukung Ibu Baru Berikan ASI Eksklusif!

Di RUU Ketahanan Keluarga, untuk ayah juga dapat cuti 40 hari!

Cuti melahirkan penting bagi Moms yang memiliki pekerjaan dan sebagai ibu rumah tangga.

Bukan hanya untuk memberikan ASI eksklusif untuk bayi, tetapi juga merekatkan hubungan emosional antara ibu dan bayi.

Hal ini diatur juga dalam undang-undang lho, Moms!

Berikut ini ulasan mengenak undang-undang cuti melahirkan dan kegiatan apa saja yang bisa dilakukan selama cuti.

Yuk, simak ulasannya di bawah ini!

Baca Juga: Pekan ASI Sedunia: Ciptakan Dunia yang Mendukung Ibu Menyusui Memberikan ASI Eksklusif

Undang-Undang Cuti Melahirkan

Butuh Undang-Undang yang Mengatur Soal Perkosaan dalam Pernikahan 1.jpg
Foto: Butuh Undang-Undang yang Mengatur Soal Perkosaan dalam Pernikahan 1.jpg

Foto: ilustrasi undang-undang (Orami Photo Stock)

Setiap wanita yang bekerja, memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013 pasal 82, ayat 1, yang berisi bahwa:

"Pekerja atau buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama satu setengah bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan satu setengah bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan."

Selain itu, selama cuti melahirkan, gaji atau upahnya juga tetap dibayarkan secara penuh, jadi tidak perlu khawatir.

Hal ini telah dijelaskan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013 pasal Pasal 84, yang berbunyi:

"Setiap pekerja atau buruh yang menggunakan hak waktu istirahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b, c, dan d, Pasal 80, dan Pasal 82 berhak mendapat upah penuh."

Baca Juga: 9 Tips Foto Maternity dan Alasan Moms Perlu Melakukannya saat Hamil

Sebagai tambahan, dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013 juga membahas tentang pelarangan dalam memecat karyawan wanita.

Terutama ketika wanita saat sedang mengandung, melahirkan, gugur kandungan, atau saat masa menyusui.

Selain itu, pada RUU Ketahanan Keluarga, cuti melahirkan ditetapkan menjadi enam bulan alias bertambah dua kali lipatnya.

"Hak cuti melahirkan dan menyusui selama 6 (enam) bulan, tanpa kehilangan haknya atas upah atau gaji dan posisi pekerjaannya," hal tersebut dijelaskan berdasarkan Pasal 29 ayat (1) huruf a.

Aturan pemberian cuti melahirkan untuk karyawan perempuan tersebut berlaku bagi semua badan usaha seperti BUMN, BUMD, swasta, dan instansi pemerintahan seperti PNS dan TNI.

Lalu, pada 30 Juni 2022, DPR RI menggelar Rapat Paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR.

Melansir dari laman DPR RI, dalam RUU KIA, berisi pedoman tentang cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan.

DPR juga menginisiasi cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru saja melahirkan.

Selain itu, ada juga aturan mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja.

RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.

Baca Juga: 6 Cara Kembali Semangat Bekerja Setelah Cuti Melahirkan

Kegiatan yang Bisa Dilakukan saat Cuti Melahirkan

Kegiatan yang Bisa Dilakukan saat Cuti Melahirkan
Foto: Kegiatan yang Bisa Dilakukan saat Cuti Melahirkan

Foto: menggendong bayi (Orami Photo Stock)

Sebenarnya ada banyak kegiatan seru saat sedang mengambil cuti melahirkan yang bisa dilakukan.

Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Nikmati saat Cuti Melahirkan

Tidak ada yang lebih indah dari memperat ikatan dengan bayi.

Habiskan waktu setiap hari dengan Si Kecil dapat membantu meningkatkan keintiman atau bonding.

Selain itu, Moms juga dapat mengabadikan setiap momen dengan berfoto yang dapat selalu dikenang selamanya.

Baca Juga: 10 Cara Sukses ASI Eksklusif Ibu Bekerja, Yuk Semangat untuk para Working Moms!

2. Menulis Buku Harian Kehamilan

Menulis Buku Harian Kehamilan
Foto: Menulis Buku Harian Kehamilan

Foto: buku harian ibu hamil (Orami Photo Stock)

Bagi yang suka menulis, cara ini membantu mengurangi kegelisahan dan kebosanan selama cuti melahirkan.

Saat sedang bosan, dan ketika Si Kecil sedang terlelap, aktivitas satu ini baik untuk dilakukan untuk meningkatkan kemampuan menulis.

Tak hanya itu, adanya buku harian sederhana ini menjadi pengingat di masa depan ketika Si Kecil dewasa kelak.

Baca Juga: 7 Posisi Berhubungan agar Bayi Cepat Lahir, Mau Coba?

3. Membuat Blog

Kemajuan teknologi membuat setiap orang bisa melakukan berbagai aktivitas menyangkut perkembangan internet.

Buatlah blog khusus menulis tentang momen selama cuti melahirkan yang dijalani.

Moms juga dapat menyertakan foto-foto menarik saat sedang menghabiskan waktu bersama Si Kecil.

4. Keluar Rumah atau Jalan-Jalan

Keluar Rumah atau Jalan-Jalan
Foto: Keluar Rumah atau Jalan-Jalan (verywellfit.com)

Foto: berjalan-jalan dengan bayi (Orami Photo Stock)

Jika bosan berada di dalam rumah, Moms dapat berjalan-jalan di sekitar rumah, dan mengobrol dengan tetangga atau saudara.

Ini juga bisa menjadi waktu yang tepat untuk menjemur bayi saat matahari belum terlalu terik.

Apabila ingin menggunakan stroller bayi, pastikan model yang dipilih sesuai dengan usia Si Kecil.

Baca Juga: Manfaat Daun Katuk untuk ASI dan Kesehatan, Ketahui Cara Mengolahnya Juga, Moms!

5. Pelajari Hal Baru

Saat tidak ada kegiatan lain, kita dapat mencoba beberapa hal baru, seperti belajar resep masakan baru atau membuat scrapbook.

Banyak wanita pasca melahirkan juga membuat kartu ucapan, menjahit, dan sebagainya.

Selain menyenangkan, kegiatan-kegiatan tersebut juga dapat menghasilkan hal yang bermanfaat.

Ini pun sebagai langkah untuk mengisi waktu luang sekaligus meredakan stres pascamelahirkan.

6. Dapatkan Buku atau Film Baru

Dapatkan Buku atau Film Baru
Foto: Dapatkan Buku atau Film Baru

Foto: ibu hamil baca buku (Orami Photo Stock)

Setumpuk buku dan film baru akan membantu mengisi kegiatan saat cuti istri melahirkan.

Moms dapat membuat daftar buku atau film yang akan dinonton bersama pasangan saat tidak sedang sibuk.

Ada berbagai film drama Indonesia yang bisa jadi ide menonton di akhir pekan bersama keluarga.

7. Mintalah Bantuan Teman atau Kerabat

Merasa kelelahan pascamelahirkan adalah hal yang wajar dan tak perlu bersedih.

Setelah melahirkan, mungkin kita akan kewalahan dalam mengerjakan kegiatan setiap harinya.

Jika seperti itu, mintalah bantuan kepada kerabat, atau teman untuk mengurangi tugas-tugas selama berada di rumah.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri ASI Basi, Terasa Asam, Berbau Busuk dan Menggumpal, Pahami Moms!

8. Mencari Asisten Rumah Tangga

Mencari Asisten Rumah Tangga
Foto: Mencari Asisten Rumah Tangga

Foto: babysitter dan bayi (Orami Photo Stock)

Jika tidak mendapatkan dukungan dari keluarga dan teman, Moms bisa mencari bantuan asisten rumah tangga.

Keberadaan orang lain ini membantu dalam mengerjakan urusan rumah tangga, seperti membersihkan, mencuci, dan tugas lainnya.

Jangan paksakan kemampuan diri untuk mengerjakan semua hal sekaligus pasca melahirkan, ya.

9. Bergabung dengan Kelompok Ibu Lainnya

Mengikuti perkumpulan ibu-ibu akan menjadi ajang diskusi guna berbagi pengetahuan baru soal parenting.

Ini pun sebagai wadah untuk memecahkan berbagai masalah yang timbul menjelang persalinan, proses melahirkan, hingga memasuki masa menyusui.

Jangan sampai melewati momen manis ini untuk memperdalam ilmu terkait pengasuhan anak.

Baca Juga: 7 Hal yang Bisa Suami Lakukan untuk Menjadi Ayah ASI agar Istri Semangat Menyusui

10. Jelajahi Lingkungan Sekitar

Jelajahi Lingkungan Sekitar
Foto: Jelajahi Lingkungan Sekitar (Homemaidbetter.com)

Foto: membersihkan rumah (Orami Photo Stock)

Bosan ketika sedang cuti melahirkan? Cobalah untuk berani mengeksplor hal baru di sekitar.

Moms dapat melakukan aktivitas ini setidaknya sekali setiap harinya untuk menikmati perubahan suasana.

Selain untuk mengisi kebosanan, menjelajahi lingkungan juga sebagai cara berkomunikasi dengan ibu-ibu lainnya.

11. Mempersiapkan Perlengkapan Bayi

Mempersiapkan perlengkapan sebelum proses persalinan membantu mengurangi kecemasan dan kepanikan saat bayi telah lahir.

Moms dapat berbelanja bersama pasangan untuk memenuhi perlengkapan bayi, mulai dari baju, popok, tempat tidur, dan lain sebagainya.

Pastikan juga membeli perlengkapan bayi yang penting saja dan hindari pemborosan.

Baca Juga: 12 Cara Menyusui Bayi yang Benar agar Ibu dan Bayi Nyaman, Moms Wajib Tahu!

12. Membersihkan Rumah

Membersihkan Rumah
Foto: Membersihkan Rumah

Foto: membersihkan rumah (Orami Photo Stock)

Membersihkan rumah dari barang-barang yang tidak digunakan merupakan kegiatan yang baik untuk dilakukan.

Sebab, saat Si Kecil telah lahir, Ia akan membutuhkan ruangan yang nyaman serta bersih.

Kegiatan bersih-bersih rumah ini bisa mencegah berbagai infeksi kuman dan bakteri yang tak terlihat.

13. Mendekorasi Rumah

Melakukan dekorasi rumah dapat memberikan suasana baru, serta menjadikan rumah tampak bersih dan menjadi lebih nyaman.

Ruangan yang nyaman bisa dengan mengadopsi dekorasi rumah minimalis yang tampak praktis.

Desain rumah minimalis menjadi yang cukup populer dan tak pernah ketinggalan zaman.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Kantong ASI dari Berbagai Brand Terbaik, Yuk Pilih Moms!

14. Membuat Hasil Karya Sendiri

Membuat Hasil Karya Sendiri
Foto: Membuat Hasil Karya Sendiri (istockphoto.com)

Foto: merajut (Orami Photo Stock)

Saat mulai menekuni aktivitas seperti menjahit, saat itu pula kita dapat menghasilkan karya, seperti membuat baju bayi yang lucu untuk Si Kecil.

Selain menjahit, bisa juga membuat vas bunga dari tanah liat yang bisa digunakan sebagai wadah tanaman hias.

15. Melakukan Perawatan

Masa kehamilan dan persalinan sering kali menyebabkan stres dan tertekan.

Perawatan tubuh dan kecantikan yang tidak bisa didapatkan selama masa kehamilan, kini bisa dilakukan kembali saat sedang cuti melahirkan, dengan pergi ke spa atau salon.

Baca Juga: 14 Jenis Vitamin untuk Ibu Menyusui dan Rekomendasi Produk Terbaiknya

16. Tetap Terkoneksi

Tetap Terkoneksi
Foto: Tetap Terkoneksi

Foto: menelepon (Orami Photo Stock)

Banyak informasi yang bisa didapatkan melalui internet.

Tetap menjaga koneksi dengan orang-orang di kantor membuat tetap up to date dengan perkembangan baru.

Meski begitu, hindari terlalu lama bermain gadget agar tidak suntuk dan ketergantungan.

17. Bersenang-senang

Selama cuti melahirkan, Moms dapat melakukan kegiatan bersenang-senang lainnya di luar, jauh dari rumah.

Lakukan kegiatan positif seperti pergi berenang, berjalan-jalan ke mal, ke pantai, dan sejumlah tempat rekreasi lainnya.

Ajak anggota keluarga lainnya agar kegiatan semakin seru dilakukan, ya!

18. Menyiapkan Tas Perlengkapan Bayi

Menyiapkan Tas Perlengkapan Bayi
Foto: Menyiapkan Tas Perlengkapan Bayi

Foto: tas perlengkapan bayi (Orami Photo Stock)

Bagi yang berencana keluar rumah dengan membawa bayi, tentu juga harus membawa segala perlengkapannya.

Ini mulai dari popok, botol susu, tisu, pakaian ganti, dan barang lainnya.

Jika tas tidak nyaman, terlalu besar, terlalu kecil, atau bahkan tidak praktis, berjalan-jalan keluar rumah akan menjadi tidak menyenangkan.

Untuk itu, Moms perlu sesegera mungkin mencari tas penyimpanan perlengkapan bayi yang simpel namun memiliki fungsi yang sesuai Moms inginkan.

19. Beribadah dan Meditasi

Beribadah dan melakukan meditasi ampuh untuk menenangkan pikiran setelah melahirkan.

Ini membantu meringankan stres saat menangani bayi yang baru lahir dan meringankan dalam penyesuaian tanggung jawab yang baru.

Ada berbagai gerakan meditasi untuk pemula yang aman untuk ibu pasca melahirkan.

20. Melakukan Persiapan Kembali Bekerja

Melakukan Persiapan Kembali Bekerja
Foto: Melakukan Persiapan Kembali Bekerja (https://parenting.firstcry.com/)

Foto: ibu bekerja (Orami Photo Stock)

Jika sudah memutuskan tanggal untuk kembali masuk bekerja, mulailah menjalani rutinitas ketat menjelang waktu tersebut.

Selain itu, Moms perlu mempersiapkan Si Kecil untuk rutinitas yang berbeda dari sebelumnya.

Serta mulailah mencoba untuk menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Baca Juga: 8 Barang Kebutuhan Ibu Menyusui yang Pasti Moms Perlukan, dari Nursing Dress hingga Pompa ASI

Itulah aturan hukum cuti melahirkan, serta tips-tips dalam menjalani aktivitas yang bisa dilakukan saat sedang cuti.

Berkaca dari pengalaman, ceritakan yuk, bagaimana cara mengisi waktu luang dengan kegiatan saat cuti melahirkan?

  • https://kemenperin.go.id/kompetensi/UU_13_2003.pdf
  • https://www.parents.com/pregnancy/my-life/maternity-paternity-leave/ways-to-enjoy-maternity-leave/
  • https://parenting.firstcry.com/articles/20-fun-things-to-do-while-on-maternity-leave/
  • https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/39584/t/RUU+KIA+yang+Atur+Cuti+Melahirkan+6+Bulan+Disahkan+Jadi+Inisiatif+DPR+Hari+Ini

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.