28 Oktober 2023

Serba-serbi Haji: Niat, Syarat, Hukum, dan Hikmahnya

Laksanakan haji dengan tertib agar tetap sah di mata Allah SWT
Serba-serbi Haji: Niat, Syarat, Hukum, dan Hikmahnya

Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam selain syahadat, salat, puasa, dan zakat yang wajib dikerjakan oleh kaum muslim.

Secara umum, pengertian haji adalah mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Makkah untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu.

Allah SWT berfirman:Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.

Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).

Rasulullah SAW bersabda: “Islam itu didirikan atas lima perkara, yaitu, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya." (HR Mutafaqun ‘Alaih).

Orang yang akan melakukan ibadah haji wajib memenuhi ketentuan-ketentuannya.

Beberapa ketentuan tersebut seperti syarat, rukun, wajib haji, serta sunah-sunah haji yang lainnya.

Dirangkum dari beberapa sumber, inilah ketentuan yang terkait dengan haji. SImak artikel ini hingga akhir, yuk Moms!

Baca Juga: 3 Macam-macam Ibadah Haji dalam Islam dan Pengertiannya

Syarat-Syarat Haji

Ibadah Haji (Vox.com/Getty Images)
Foto: Ibadah Haji (Vox.com/Getty Images)

Menurut penelitian yang dipublikasikan oleh International Published Articles, haji memberikan pengalaman spiritual, yaitu ketidakefektifan, kualitas noetik, kefanaan, dan kepasifan.

Analisis data menunjukkan bahwa responden merasakan pengalaman spiritual yang terkait dengan ibadah haji.

Pengalaman-pengalaman tersebut tentunya seseorang perlu terlebih dulu memenuhi syarat haji, seperti:

  • Beragama Islam
  • Berakal sehat
  • Balig atau dewasa
  • Merdeka (bukan budak)
  • Mampu untuk melakukannya
  • Berbadan sehat
  • Ada kendaraan yang dapat mengantar pulang dan pergi ke Makkah bagi orang yang di luar mekah
  • Aman dalam perjalanan (jiwa dan harta terjamin keselamatannya)
  • Memiliki bekal yang cukup (orang yang berhaji harus memiliki harta yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup)
  • Bagi perempuan harus dengan suaminya (mahram) atau dengan perempuan lain yang ada mahramnya

Baca Juga: Penjelasan Dam saat Haji dan Umrah, Beserta Tata Cara Membayarnya

Hukum Ibadah Haji

Hukum Ibadah Haji (Orami Photo Stock)
Foto: Hukum Ibadah Haji (Orami Photo Stock)

Secara etimologi, para ulama mengartikan haji dengan makna “bermaksud, menghendaki, atau menyengaja (qasdu)”.

Sedangkan secara terminologi, adalah bermaksud menuju Baitullah al-Haram (Ka’bah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).

Dilansir dari Islam NU Online, ibadah haji memiliki hukum yang disepakati oleh ulama, yaitu fardu ain.

Artinya, melakukan haji menjadi wajib ketika semua syarat wajib haji terpenuhi (Islam, balig, berakal, merdeka, dan mampu).

Hukum ini berlaku bagi semua umat Islam.

Baca Juga: 10 Hikmah Ibadah Haji yang Menenangkan Hati, Masya Allah!

Rukun-Rukun Haji

Ibadah Haji (DW.com/APphoto)
Foto: Ibadah Haji (DW.com/APphoto)

Rukun haji adalah perbuatan yang wajib dikerjakan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda.

Jika salah satunya tidak dikerjakan, maka ibadah hajinya dinyatakan tidak sah.

Terdapat 6 rukun haji yang harus diperhatikan, yakni:

1. Ihram

Ini adalah berniat mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram, pakaian berwarna putih bersih dan tidak berjahit.

Pakaian tidak berjahit hanya berlaku bagi laki-laki.

2. Wukuf di Arafah

Artinya tetap berada di Padang Arafah pada waktu Zuhur, dimulai sejak tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijah.

3. Tawaf

Ini adalah aktivitas mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali putaran.

Dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri orang yang bertawaf (berputar kebalikan arah jarum jam).

Orang yang tawaf harus menutup aurat serta suci dari hadas dan najis.

Ada beberapa tawaf yang termasuk dalam rukun haji, antara lain:

  • Tawaf Qudum (dilakukan ketika baru sampai di Makkah)
  • Tawaf Ifadah (dilakukan karena melaksanakan rukun haji)
  • Tawaf Nazar (dilakukan karena nazar)
  • Tawaf Sunah (dilakukan tidak karena sebab-sebab tertentu dan hanya mencari keutamaan dalam ibadah)
  • Tawaf Wadak (dilakukan karena hendak meninggalkan Makkah)

Baca Juga: Harga Kambing Kurban 2023 untuk Persiapan Idul Adha!

4. Sa’i

Ini adalah aktivitas berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah.

Sai harus dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di Bukit Marwah. Sai dilakukan sebanyak 7 kali dan dikerjakan setelah tawaf.

5. Menggunting/Mencukur Rambut

Waktu mencukur rambut setelah melempar Jamrah Aqabah pada hari Nahar.

Apabila mempunyai kurban, mencukup dilakukan setelah menyembelih hewan kurban.

Mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai rambut.

6. Tertib

Saat melakukan haji harus dijalankan secara berurutan.

Baca Juga: Kenali Pengertian tentang Mukallaf, Salah Satu Syarat Ibadah Haji

Bacaan Doa Ibadah Haji

Ibadah Haji (Orami Photo Stock)
Foto: Ibadah Haji (Orami Photo Stock)

Sebenarnya membaca doa ketika beribadah haji dapat dimulai bahkan ketika keluar dari rumah.

Berikut bacaan doa saat beribadah haji.

1. Niat Haji

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ

Artinya:"Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah SWT. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji."

2. Doa Talbiyah

Doa talbiyah yang masyhur diucapkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat yakni:

لَبَيْكَ اللَّهُمَّ لَبَيْكَ. لَبَيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَيْكَ. إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ

“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak."

Artinya: “Aku datang memenuhi panggilanMu, ya Allah. Aku datang memenuhi panggilanMu. Aku datang memenuhi panggilanMu.

Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”

3. Doa Tawaf

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهَ اللهُ أَكْبَرُ. وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ.

"Subahaanallaahi walhamdulillaahi wa laa ilaaha illallaahu allahu akbar. wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiimi."

Artinya: "Maha suci Allah, segal puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah,

Allah Maha Besar, tiada daya (untuk memperoleh manfaat) dan tiada kemampuan untuk menolak bahaya) kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Mulia, Maha Agung."

4. Doa Sa'i

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (3x)

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya: “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x). Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu."

5. Doa Wukuf


اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَالَّذِي نَقُولُ وَخَيْرًا مِمَّا نَقُولُ ، اللَّهُمَّ لَكَ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي وَإِلَيْكَ مَآبِي وَلَكَ رَبِّ تُرَاثِي ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَوَسْوَسَةِ الصَّدْرِ وَشَتَاتِ الْأَمْرِ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَجِيءُ بِهِ الرِّيحُ

"Allahumma lakal hamdu kalladzi naqulu wa khairom mimma naqulu, allahumma sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati wa ilaika ma-abi wa laka rabbi turatsi,

allahumma inni a’uzu bika min ‘azabil qobri wa waswasatis shodri wa syatatil amri, allahumma inni a’uzu bika min syarrima taji-u bihir rihu."

Artinya: "Ya Allah, segala puji untuk-Mu, seperti apa yang Engkau firmankan dan yang baik dari apa-apa yang kami ucapkan.

Ya Allah, bagi-Mu salatku, ibadahku, hidupku dan matiku dan kepada-Mu tempat kembaliku dan kepada-Mu lah pemeliharaan apa yang aku tinggalkan.

Baca Juga: Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban, Simak Hukumnya di Sini

Ya Alah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur dan keragu-raguan dalam hati serta kesulitan segala urusan.

Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang dihembuskan oleh dingin."


Jenis-Jenis Manasik Haji

Ilustrasi Manasik Haji (CNN.com)
Foto: Ilustrasi Manasik Haji (CNN.com)

Manasik haji adalah serangkaian ritual dan aktivitas yang dilakukan oleh seorang Muslim ketika hendak menunaikan ibadah haji.

Manasik Haji mencakup persiapan fisik, mental, dan spiritual sebelum pergi ke Makkah dengan pelaksanaan 'latihan' ibadah terlebih dahulu.

Jenis-jenis manasik haji yang telah ditetapkan syariat ada 3, yaitu:

1. Ifrad

Ifrad merupakan salah satu dari jenis manasik haji yang hanya berihram untuk haji tanpa umrah.

Seseorang yang memilih manasik ini harus berniat untuk haji saja, kemudian pergi ke Makkah dan ber-tawaf qudum.

Apabila telah ber-tawaf, ia tetap berpakaian ihram dan dalam keadaan muhrim sampai hari nahar (tanggal 10 Dzulhijah).

Serta tidak dibebani hadyu (sembelihan) dan tidak ber-Sa’i kecuali sekali saja dan umrahnya dapat dilakukan pada perjalanan yang lainnya.

Ifrad hadir dalam beberapa bentuk, seperti:

  • Berumrah sebelum bulan-bulan haji dan tinggal menetap di Makkah sampai haji.
  • Berumrah sebelum bulan-bulan haji, kemudian pulang ke tempat tinggalnya dan setelah itu kembali ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Pelaksanaan haji Ifrad lebih diutamakan, menurut pendapat Imam Malik dan yang terkenal dari Madzhab Syafi’i serta pendapat Umar, Utsman, Ibnu Umar, Jabir dan ‘Aisyah.

Hal ini didukung dengan dalil dari Haditsh Aisyah dan Jabir yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melakukan haji ifrad.

Karena haji tersebut sempurna tanpa membutuhkan penguat, maka yang tidak membutuhkan lebih utama dari yang membutuhkan.

2. Tamattu’

Ini adalah berihram untuk umrah di bulan-bulan haji, setelah itu berihram untuk haji pada tahun itu juga.

Orang tersebut harus menyembelih hadyu (sembelihan). Oleh karena itu, setelah tawaf dan sa’i, perlu mencukur rambut dan pada tanggal 8 Dzulhijjah berihram untuk haji.

Pelaksanaan haji Tamattu’ lebih utama, merupakan pendapat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, ‘Aisyah, Alhasan, ‘Atha’, Thawus, Mujahid, Jabir bin Zaid, Al-Qarim, Saalim, Ikrimah, Ahmad bin Hanbal, dan madzhab ahli zhahir.

Serta merupakan pendapat yang masyhur dari madzhab hanbali dan satu dari dua pendapat Imam Syafi’i.

Baca Juga: 5 Doa Mengusir Setan, Baca Doa Ini Saat Jin Mulai Mengganggu

3. Qiran

Qiran adalah berihram untuk umrah dan haji sekaligus, serta membawa hadyu (sembelihan) sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Qiran ini memiliki tiga bentuk:

  • Berihram untuk haji dan umrah bersamaan

Sebagaimana dalam sebuah dalil bahwa Nabi SAW didatangi Jibril dan berkata: “Salatlah di wadi yang diberkahi ini dan katakan ‘Umrah fi hajjatin’.” (HR Bukhari).

  • Berihram untuk umrah saja pertama kali, kemudian memasukkan haji sebelum memulai tawaf

Sesuai hadis yang diriwayatkan ‘Aisyah ketika berihram untuk umrah, kemudian haji di Saraf.

Lalu, Rasulullah SAW memerintahkan beliau untuk berihlal (ihram) untuk haji.

Perintah tersebut bukan merupakan pembatalan umrah dengan dalil sabda Rasulullah SAW: “Cukuplah bagi kamu tawafmu untuk haji dan umrahmu.” (HR Muslim).

  • Berihram untuk haji kemudian memasukkan umrah atasnya

Tentang kebolehan hal ini para ulama ada dua pendapat, pertama yakni boleh dilakukan dengan dalil hadis ‘Aisyah:“Rasululloh berihlal (ihram) dengan haji,”.

Kemudian kedua, tidak boleh dilakukan merupakan pendapat masyhur dalam madzhab hanbali.

Syaikhul Islam berkata, “Dan seandainya ia berihram dengan haji kemudian memasukkan umrah ke dalamnya, maka tidak boleh menurut pendapat yang rajih dan sebaliknya dengan kesepakatan para ulama.”

Ada juga yang berpendapat bahwa Qiran lebih utama.

Ini merupakan pendapat madzhab Hanafi dan Tsaury berhujjah dengan hadis Anas, beliau berkata: “Aku mendengar Rasulullah berihlal dengan keduanya: ‘Labbaik Umrotan wa hajjan.“ (HR Mutafaqun Alaih).

Baca Juga: Perbedaan Ibadah Haji dan Umroh, Bukan Sekadar Beda Istilah!

Rangkaian Wajib Haji

Umat Islam Beribadah Haji (theguardian.com)
Foto: Umat Islam Beribadah Haji (theguardian.com)

Ini adalah perbuatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji.

Apabila wajib haji dilanggar, hajinya tidak sah atau tidak membatalkan haji yang dilakukan, tetapi wajib membayar dam atau denda dengan cara menyembelih binatang.

Jika wajib haji telah diganti dengan menyembelih binatang, ibadah hajinya dianggap sah.

Wajib haji adalah sesuatu yang tidak mempengaruhi kepada sah atau tidaknya haji secara langsung, tetapi diwajibkan membayar bila meninggalkannya.

Adapun wajib haji itu ada 6 yaitu:

  • Ihram (niat berhaji) dari miqat (batas yang ditentukan)
  • Mabit di Muzdalifah
  • Melontar tiga Jamrah, yaitu Ula, Wusta, dan Aqabah
  • Mabit di Mina
  • Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Makkah, sedangkan bagi wanita yang sedang haid (menstruasi) tawaf wadaknya gugur
  • Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram

Baca Juga: Doa Kelancaran Berbicara Agar Anak Makin Percaya Diri

Rangkaian Ibadah Sunah saat Haji

Sedangkan sunah haji adalah sesuatu yang tidak berkaitan dengan sah atau tidaknya haji.

Artinya, tidak diwajibkan pula membayar dam bila meninggalkannya, dan tidak berdosa meninggalkannya meskipun dengan sengaja.

Tetapi, pahala haji akan terasa kurang sempurna bila tidak melakukan sunah haji ini.

Masing-masing memiliki konsekuensinya yang berbeda-beda. Maka sunah dalam ibadah haji sangat dianjurkan dan rugi jika ditinggalkan.

Sunah haji dibagi menjadi dua, yaitu sunah haji secara umum dan sunah haji secara khusus.

1. Sunah Haji Secara Umum

Ada beberapa sunah yang umum dijalankan, misalnya:

  • Melaksanakan Haji Ifrad
  • Memperbanyak membaca Talbiyah
  • Tawaf Qudum (bagi yang melaksanakan Haji Ifrad)
  • Salat sunah Tawaf
  • Mandi (Mandi Ihram, mandi masuk tanah haram, mandi wukuf, serta mandi Mabit di Muzdalifah)
  • Berpakaian ihram dengan kain putih
  • Minum air zam-zam

2. Sunah Haji Secara Khusus

Selain itu, terdapat pula sunah haji yang khusus dilakukan, seperti:

  • Melakukan ihram

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mandi. Berdasarkan hadis Zaid bin Tsabit dan juga dari ‘Aisyah ia berkata,

“Aku pernah memberi wewangian Rasulullah SAW untuk ihramnya sebelum berihram dan untuk tahallulnya sebelum melakukan tawaf di Ka’bah.


Melakukan salat ihram dan berdoa kepada Allah sambil menghadap ke arah kiblat. Mengucapkan niat ihram dilanjutkan dengan berdoa serta memperbanyak bacaan talbiyah serta salawat.”

  • Sunah saat tawaf

Lakukan tawaf dengan berjalan kaki, selanjutnya memulai dengan posisi menghadap kiblat.

Setelah itu, mengusap permukaan Hadjar Aswad atau jika tidak memungkinkan cukup dengan melambaikan tangan lalu dikecup.

  • Membaca do’a-do’a ma’tsur dengan berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama

Selanjutnya mengusap Rukun Yamani atau cukup dengan melambaikan tangan tanpa dikecup.

Setelah itu memanjatkan doa di Multazam, melakukan salat sunah Tawaf di belakang Makam Ismail, salat sunah Mutlaq di Hijr Ismail, serta minum air zam-zam.

Baca Juga: Begini Hukum KDRT dalam Islam, Wajib Tahu!

  • Sunah ketika melakukan Sa’i

Pertama harus bersih dari hadas besar dan kecil. Selanjutnya. masuk dimulai dari pintu shafa (Babus Shafa).

Untuk jamaah pria melakukan perjalanan naik sampai ke bukit Shafa dan Marwah, menghadap ke arah Ka’bah setiap mau memulai perjalanan.

Setelah itu berlari-lari kecil di antara dua pilar hijau, memanjatkan doa-doa ma’tsur dan terakhir adalah Muwalah (nuli-nuli).

  • Sunah ketika melakukan wuquf

Harus suci dari hadas besar dan kecil (mandi dan wudu), mendengarkan khotbah dengan khidmat, menghadap ke arah Ka’bah (kiblat), dan melaksanakan ibadah wuquf hingga matahari tenggelam.

Selain itu, dapat juga memperbanyak amalan-amalan sunah seperti, doa, zikir, salawat, membaca Al-Qur'an, bertaubat, menenangkan hati dan berdoa dengan khusyuk.

Serta menjaga lisan untuk tidak mengucapkan hal-hal yang tidak berguna apalagi berkata kotor.

  • Sunah yang harus dilakukan saat mabit di Muzdalifah

Hal pertama yang harus dilakukan adalah salat jamak ta’khir yaitu salat Maghrib dan Isya secara berjamaah.

Setelah itu, mengambil batu kerikil untuk melempar jamrah, memperbanyak bacaan takbir dan talbiyah, serta berdoa di Masjidil Haram.

  • Sunah saat melempar Jamrah

Melempar Jamrah Aqobah setelah terbit matahari tanggal 10 Dzulhijjah.

Pada tanggal 10 Dzulhijah lakukan juga hal-hal lain yaitu,

  • Menyembelih kurban dan dam
  • Memotong rambut (Tahallul Awal)
  • Melakukan Tawaf Ifadloh
  • Mandi setiap akan melempar Jamrah
  • Membaca takbir ketika akan melempar Jamrah
  • Berdoa setiap selesai 7 kali lemparan pada Jamrah Ula dan Wustho

Lalu, melempar Jamrah lagi tanggal 11 Dzulhijah setelah Zawal (setelah matahari condong ke barat).

Diwajibkan bagi laki-laki yang melempar Jamrah sunah mengangkat tangan kanan sampai kelihatan ketiaknya.

Batu yang digunakan untuk melempar Jamrah adalah berukuran sedang (Hashal Qodfi).

Baca Juga: 14 Manfaat Daun Kumis Kucing untuk Kesehatan, Simak Yuk!

Hikmah Ibadah Haji

Hikmah Ibadah Haji (Orami Photo Stock)
Foto: Hikmah Ibadah Haji (Orami Photo Stock)

Hikmah dari menjalankan ibadah haji sebenarnya tidak berbeda dengan jenis ibadah lainnya.

Agama Islam menginginkan agar setiap umat dapat berkumpul tanpa harus memandang harta, gelar, ras dan lainnya.

Adanya ibadah-ibadah, di mana para umat Muslim dapat berkumpul, seperti ibadah haji, salat berjamaah, yaitu salat Idulfitri, Iduladha, salat Jumat, dan lainnya dapat mempersatukan umat yang beragam.

Namun, ibadah haji berada dalam skala yang lebih besar, karena membuat umat Muslim dari seluruh dunia bertemu di satu tempat, dan memenuhi kewajiban-kewajiban dengan bersatu dalam satu baris dan satu tempat.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

"Wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya`tụka rijālaw wa 'alā kulli ḍāmiriy ya`tīna ming kulli fajjin 'amīq."

Artinya: "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh," (Surah Al-Hajj Ayat 27)

Saat telah bertemu dan berkumpul di Makkah, maka akan timbul rasa kasih sayang dan hubungan antara satu dan lainnya.

Seperti yang disampaikan dalam Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, yaitu:

وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.

Artinya: “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat.

Dan ini maksud dari persatuan Islam yang ditakuti (musuh-musuh Islam),” (Bairut: Darul Fikr, 1997).

Baca Juga: Serba-Serbi Umroh, Ibadah Sunnah yang Dikenal sebagai Haji Kecil

Itu dia Moms, pengertian dan serba-serbi haji yang perlu diketahui.

Diawali dengan mengetahui apa saja yang terkait dengan haji, akan semakin meningkatkan keinginan Moms dan keluarga untuk bisa disegerakan pergi berhaji bersama.

  • https://umroh.com/blog/sunnah-haji/
  • http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/69888
  • https://ihram.co.id/berita/qc621y320/dalildalil-yang-menjadi-landasan-kewajiban-haji-umat-islam
  • https://yayasanalbarokahmadani.com/pengertian-haji-syarat-rukun-jenis-tata-cara-manfaatnya/
  • https://islamqa.info/id/answers/41949/kedudukan-haji-dalam-islam-dan-syarat-syarat-wajibnya
  • https://www.cnbcindonesia.com/news/20210406163912-4-235718/biaya-ibadah-haji-2021-jadi-rp-443-juta-naik-rp-91-juta
  • https://muslim.or.id/4800-tuntunan-ibadah-haji-1.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb